Bukan Karena Alat Tulis, Tapi Karena Negara Abai


OPINI


Oleh Ummu Qimochagi

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Ada kabar yang membuat dada sesak sekaligus marah. Seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur kehilangan nyawanya dengan cara bunuh diri (newsdetik.com, 03/02/2026)


Narasi yang beredar menyebutkan pemicunya seolah sepele: ia tidak memiliki pulpen dan perlengkapan sekolah. Sebagian orang buru-buru menyederhanakan tragedi ini sebagai persoalan mental anak. Sebagian lagi menolaknya dan menganggap sebagai kegagalan sistem karena permasalahan administrasi yang rumit. 


Padahal jika secara seksama membaca, mengikuti kronologis dan menyelami lebih jauh, maka akan paham, ini bukan kisah tentang pulpen semata. Ini adalah potret nyata tentang kemiskinan struktural, pendidikan berbiaya, dan negara yang abai menjalankan tanggung jawabnya terhadap anak-anak rakyat.


Kasus ini juga bukan peristiwa tunggal. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 26 kasus bunuh diri pada anak sepanjang tahun 2025.

(popularitas.com, 05/02/2026)

Angka ini mencakup berbagai rentang usia anak, termasuk usia sekolah dasar. Memasuki 2026, sejumlah kasus kembali mencuat ke ruang publik, salah satunya tragedi anak SD di Nusa Tenggara Timur. Meski data nasional belum memisahkan secara rinci berdasarkan jenjang sekolah, fakta ini cukup menjadi alarm bahwa anak-anak Indonesia sedang berada dalam tekanan serius, terutama mereka yang hidup dalam kemiskinan.


Anak seusia itu tidak hidup dalam ruang hampa. Ia hidup di bawah kebijakan. Ia tumbuh di tengah sistem yang menjadikan sekolah sekadar layanan administratif, bukan hak yang dijamin sepenuhnya. Ketika seorang anak memikul beban ekonomi keluarga demi bisa belajar, maka sesungguhnya negara sedang absen dari perannya. Beban yang seharusnya ditanggung oleh penguasa justru dipindahkan ke pundak paling lemah.


Islam memandang anak sebagai amanah besar, bukan angka statistik pembangunan. Allah swt. dengan tegas memperingatkan agar manusia tidak membiarkan generasi yang lemah lahir akibat kelalaian dan pengabaian. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:


Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”

(TQS An-Nisa: 9)


Ayat ini bukan sekadar nasihat moral individual. Ini adalah peringatan sosial dan politik. Negara yang membiarkan anak-anak tumbuh dalam kelemahan sejatinya sedang mengkhianati amanah kekuasaan yang diembannya. Jika negara takut kehilangan legitimasi, semestinya ia lebih takut meninggalkan generasi yang rapuh akibat kebijakan yang salah.


Namun sistem hari ini justru menormalisasi pengabaian itu. Pendidikan diklaim gratis, tetapi kebutuhan dasarnya dibebankan pada orang tua. Buku, alat tulis, seragam, transportasi, hingga berbagai iuran hadir sebagai beban sunyi yang dipikul keluarga miskin. Bantuan sosial dipamerkan sebagai solusi, tetapi bersifat parsial, tidak menyeluruh, dan sering kali datang terlambat. Anak-anak dari keluarga miskin akhirnya tumbuh dalam tekanan, merasa menjadi beban, dan memikul rasa bersalah yang tidak seharusnya mereka tanggung.


Islam tidak mengenal tanggung jawab setengah-setengah. Negara tidak diberi ruang untuk berdalih. Rasulullah saw. menegaskan secara gamblang:


Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menutup rapat semua alasan pembenaran. Negara bukan penonton penderitaan rakyat. Negara adalah pengurus aktif yang wajib hadir sebelum tragedi terjadi, bukan sekadar muncul dengan pernyataan belasungkawa setelah nyawa melayang.


Dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak publik yang dijamin sepenuhnya oleh negara. Negara berkewajiban menyediakan sekolah, guru, kurikulum, serta seluruh sarana dan perlengkapan belajar tanpa syarat dan tanpa iuran terselubung. Tidak boleh ada satu pun anak yang terhambat belajar hanya karena miskin. Semua kebutuhan itu dibiayai dari Baitul Mal, dari pengelolaan kekayaan umum yang tidak boleh diserahkan kepada kepentingan swasta atau korporasi.


Lebih dari itu, Islam membangun masyarakat yang peduli, namun tetap menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama. Allah swt. menegaskan bahwa kebajikan sejati bukanlah simbol dan ritual semata, melainkan kepedulian nyata terhadap kaum lemah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:


Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, serta memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan, orang-orang yang meminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya; mendirikan salat dan menunaikan zakat; orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji; dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar imannya, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

(TQS Al-Baqarah: 177)


Ayat ini menegaskan bahwa iman harus melahirkan sistem sosial yang melindungi, bukan membiarkan rakyat bertahan sendiri di tengah kesulitan hidup.


Maka tragedi ini tidak cukup disikapi dengan air mata, kunjungan pejabat, atau janji evaluasi. Selama pendidikan masih diperlakukan sebagai beban keluarga, selama kemiskinan dianggap urusan personal, maka tragedi serupa hanya menunggu waktu untuk terulang dengan korban yang berbeda.


Kita harus berani berkata jujur: ini bukan kegagalan orang tua, tetapi kegagalan negara. Dan kegagalan ini tidak akan selesai dengan tambal sulam kebijakan, melainkan dengan perubahan sistemik yang menyentuh akar persoalan.


Islam telah menawarkan solusi yang utuh dan manusiawi. Negara berperan sebagai pengurus, bukan pedagang kebijakan. Pendidikan sebagai hak, bukan beban. Inilah solusi yang lahir dari wahyu ilahi, dan hanya dapat terwujud dalam bentuk daulah khilafah islamiyah. 


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic