“Bunuh Diri Anak: Gugur di Tengah Kemiskinan, ke Mana Hak Pendidikan?”

 


OPINI 

Oleh Haifa Manar

Penulis dan Aktivis Dakwah


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Berdasarkan fakta yang dilansir oleh Kompas.com (04-02-2026), telah terjadi sebuah peristiwa yang memilukan, di mana seorang anak berusia 10 tahun—murid kelas 4 SD mengakhiri hidupnya dengan sebuah alasan yang tak seharusnya yaitu karena ia tak mampu membeli buku tulis dan pena. Tragedi ini menimpa seorang anak sekolah dasar bernama YBS (10) di Kecamatan Jerebu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sungguh, peristiwa ini membuat kita tertegun dan sakit hati. Kita tak tahu harus berkata apa, sebab kata-kata terasa terlalu kecil untuk menampung duka.


Seorang anak yang pada usianya masih mengejar mimpi, ketika dunianya seharusnya masih penuh warna, ketika kesalahan masih wajar dan harapan terus tumbuh, sang anak justru dipaksa berhadapan dengan beban yang terlalu besar untuk seusianya. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk belajar tentang kehidupan, justru beralih menjadi ruang yang menghadirkan tekanan. Ia dan teman-temannya berulang kali ditagih biaya sekolah hingga Rp1,2 juta per tahun. Angka yang mungkin terhitung kecil dan terdengar biasa saja dalam laporan administrasi bagi mereka yang mampu, tetapi bagi keluarga miskin nominal sekian menjelma bak tembok tinggi atau gunung menjulang yang seakan tak mampu dicapai.


Bagi seorang anak buku bukan sekadar alat belajar, hal tersebut dianggap tanda diterima atau tidaknya seseorang di ruang kelas. Pena bukan sekadar benda kecil yang mudah diganti, melainkan penanda apakah ia bisa mengikuti pelajaran atau harus menunduk karena tak punya. Tatkala benda-benda sederhana itu tak bisa dimiliki, bagi mereka benda tersebut tak ubahnya seperti barang mewah. Maka pendidikan berubah menjadi beban, harga diri seorang anak pun perlahan runtuh, sehingga dunia terasa terlalu sesak untuk ditinggali.


Luka yang Tak Terlihat oleh Angka


Dengan demikian, tragedi ini kerap dipandang sebagai peristiwa ekstrem. Namun, sesungguhnya, ia adalah puncak dari luka panjang yang tak tercatat dalam statistik. Tekanan ekonomi dalam dunia pendidikan jarang dihitung dampak psikologisnya, yang dihitung hanya angka partisipasi sekolah, persentase kelulusan, dan besaran anggaran. Sementara itu, rasa malu, takut, dan terasing yang dialami anak-anak miskin dibiarkan tumbuh tanpa pengaman.


Penting untuk dipahami tidak semua anak mampu mengungkapkan apa yang mereka rasakan. Mereka tidak kemudian datang dengan membawa serangkaian argumen, tidak menulis kalimat-kalimat protes, tidak memahami sepenuhnya bahasa kebijakan. Mereka hanya pandai dalam merekam dan menyimpan setiap peristiwa dalam ingatan. Menyimpan rasa takut setiap kali guru menyinggung soal pembayaran yang tak kunjung lunas. Menyimpan rasa malu ketika teman-teman membawa perlengkapan baru sedang ia tidak. Menyimpan kecemasan bahwa suatu hari mereka tak boleh lagi duduk di bangku sekolah, hingga tiada pilihan selain menyerah.


Ketika tekanan itu terus menumpuk, sementara tidak ada ruang aman untuk bercerita, keputusasaan bisa menjadi sesuatu yang terasa logis bagi pikiran anak yang masih polos. Dalam konteks inilah, bunuh diri anak bukan sekadar tragedi perorangan, melainkan isyarat keras tentang kegagalan sistemik yang tak boleh diabaikan. Sebab ini adalah potret kegagalan sistem saat ini, di mana telah gagal memastikan setiap anak benar-benar mempunyai akses terhadap pendidikan yang layak dan gratis sebagaimana yang dijanjikan konstitusi.


Pendidikan Gratis yang Tak Pernah Benar-benar Gratis


Di sisi lain negara kerap menyebut pendidikan dasar sebagai hak. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa hak itu sering kali bersyarat. Pendidikan disebut gratis, tetapi biaya hadir dalam rupa lain, yakni iuran, sumbangan, kontribusi, kewajiban yang katanya “disepakati bersama”. Bagi keluarga mampu, mungkin ini hanya gangguan kecil yang tak ada artinya, atau justru tak berarti apa-apa. Bagi keluarga miskin, ini adalah ancaman terhadap keberlanjutan sekolah anak-anak mereka.


Sementara itu, kasus di Nusa Tenggara Timur memperlihatkan betapa rapuhnya jaminan pendidikan tatkala negara tidak hadir secara utuh. Hak anak untuk sekolah gratis ternyata tidak sepenuhnya dilindungi. Beban biaya masih diletakkan di pundak orang tua, bahkan ketika keadaan mereka jelas tidak mampu. Dalam situasi ini, anak-anak menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampaknya—meski mereka sama sekali tidak bertanggung jawab atas kondisi ekonomi keluarganya.


Ketika seorang anak merasa gagal hanya karena ia miskin, maka pendidikan telah kehilangan maknanya sebagai alat untuk mencerdaskan. Ia justru berubah menjadi mekanisme seleksi sosial yang diam-diam menyingkirkan mereka yang tak punya daya beli.


Negara dan Kelalaian yang Berulang


Sesungguhnya, negara memiliki kewajiban untuk memelihara kebutuhan dasar rakyatnya, terutama anak-anak. Pendidikan, pangan, kesehatan, dan keamanan bukanlah pilihan kebijakan, melainkan fondasi keberadaan negara itu sendiri. Namun, tragedi ini menunjukkan bahwa pemeliharaan itu belum sepenuhnya terwujud.


Berkaitan dengan itu, negara sering hadir setelah terjadinya tragedi. Setelah nyawa melayang, barulah ada pernyataan duka dan janji evaluasi. Padahal, kehadiran negara sejatinya adalah mengatur urusan rakyatnya termasuk masa depan anak-anak. Sudah seharusnya negara memastikan bahwa sekolah menjadi ruang aman bagi pendidikan setiap anak bukan ruang yang menekan secara psikologis, apalagi membebankan urusan administrasi yang secara tidak langsung menghukum anak atas keadaan yang tak pernah mereka ciptakan.


Artinya, kelalaian ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang sistemik terhadap pendidikan. Dalam sistem pendidikan kapitalistik, pendidikan diperlakukan sebagai layanan yang sebagian bebannya dapat dialihkan kepada masyarakat. Negara berperan sebagai pengatur ekonomi, sementara sekolah dan orang tua dipaksa menutup kekurangan biaya. Akibatnya, kelompok miskinlah yang pertama kali menjadi korban atas kebobrokan instrumen pemerintahan.


Hilangnya Empati dalam Roda Kebijakan


Sistem yang benar seharusnya mampu membaca tanda-tanda rapuh dalam masyarakatnya. Namun, sistem kapitalis yang terlalu berorientasi pada angka sering kali kehilangan kepekaan. Ia tidak mendengar tangis yang tertahan, tidak melihat kepala yang tertunduk, tidak merasakan kecemasan yang bersarang di dada anak-anak.


Dalam sistem semacam ini, penderitaan individu dianggap sebagai masalah pribadi, bukan persoalan struktural. Padahal, ketika seorang anak bunuh diri karena tak mampu membeli buku, itu bukan kegagalan anak tersebut. Itu adalah kegagalan bersama—yakni kegagalan sistem yang membiarkan kemiskinan menjadi penghalang pendidikan. Jadi wajar dalam sistem pendidikan kapitalistik ini, tragedi seperti yang dialami YBS bukan anomali, melainkan konsekuensi.


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, dari Malik dari Abdullah bin Dinar, dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah ﷺ berkata, “Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka, seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka, seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia bertanggung jawab atasnya. Maka setiap dari kalian adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Abu Daud No. 2928 pada Baitul Afkar Ad-Dauliyah)


Maka, negara tidak boleh lagi bersembunyi di balik dalih keterbatasan anggaran atau otonomi sekolah. Jika pendidikan benar-benar dianggap sebagai hak dasar, maka seluruh pembiayaannya harus ditanggung negara—tanpa syarat, tanpa pungutan terselubung.


Kegagalan ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma pendidikan kapitalistik yang menempatkan pendidikan sebagai bisnis, bukan kewajiban negara. Dalam sistem ini, masyarakat diposisikan sebagai konsumen, sementara negara bertindak sebagai fasilitator terbatas.


Islam dan Tanggung Jawab Kolektif atas Anak


Sehubungan dengan hal itu, Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga secara kolektif. Tanggung jawab atas kesejahteraan anak tidak berhenti pada orang tua, tetapi meluas kepada masyarakat dan negara. Konsep ini ditegaskan dalam kitab Syakhshiyah Islamiyah 2 dalam bab Tanggung Jawab Umum oleh Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani yang menempatkan pengurusan urusan rakyat sebagai kewajiban negara, terutama dalam hal kemaslahatan umum.


Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak yang harus dijamin sepenuhnya oleh negara. Negara tidak boleh membebankan biaya pendidikan kepada orang tua, terlebih kepada mereka yang hidup dalam kemiskinan. Pendidikan bukan komoditas, melainkan sarana pembentukan manusia yang berilmu dan bermartabat.


Pembiayaan pendidikan dikelola melalui Baitul Mal, sebagaimana dijelaskan dalam Sistem Ekonomi Islam. Baitul Mal berfungsi mengelola harta milik umum dan dipergunakan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan. Dengan mekanisme ini, negara tidak perlu—dan tidak boleh—mengambil dari kantong rakyat miskin.


Selanjutnya, dalam struktur negara dengan sistem Khilafah, pendidikan ditempatkan sebagai bagian dari kemaslahatan umum yang pengelolaannya berada langsung di tangan negara. Negara bertanggung jawab atas seluruh proses pendidikan, dari penyediaan sarana hingga jaminan kesejahteraan peserta didik.


Sementara itu, sistem pergaulan sosial menekankan pentingnya saling peduli dan kontrol sosial aktif dalam bentuk amar makruf nahi munkar terhadap sesama hingga negara. Sehingga mampu mencegah dan mengatasi setiap beban kelelahan dan kesedihan di tengah kehidupan masyarakat.


Pertanyaan yang Tak Boleh Padam


Peristiwa ini seharusnya mengguncang cara kita memandang pendidikan, dan pertanyaan yang tak boleh padam. Jika pendidikan benar-benar hak setiap individu rakyat maka sekolah tidak boleh menjadi ruang yang menakutkan bagi anak-anak yang ingin menuntut ilmu. Sebaliknya negara harus memberikan gambaran bahwa pendidikan adalah sesuatu hal yang penting untuk mendapatkan ilmu. Dan sudah menjadi tugas negara memberikan kemudahan setiap individu rakyatnya untuk mendapatkan pendidikan gratis.


Namun, selama biaya pendidikan masih dibebankan kepada rakyat miskin, selama anak-anak masih harus menanggung tekanan ekonomi yang bukan tanggung jawab mereka, maka luka serupa akan terus menganga—menunggu korban berikutnya.


Sebagai kesimpulan, yang paling mendesak hari ini bukan sekadar evaluasi kebijakan, melainkan keberanian untuk menata ulang sistem aturan yang diterapkan. Karena sejatinya sistem aturan yang benar akan memandang bahwa pendidikan adalah hak, bukan belas kasihan. Bahwa anak-anak adalah amanah, bukan angka statistik. Dan negara, akan sungguh-sungguh menjalankan fungsinya, dengan memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan harapan hanya karena selembar buku dan sebatang pena.


Wallahualam bisshawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic