Dari Kartu ke Nyawa: Potret Kezaliman Sistem Kesehatan Kapitalis
OPINI
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Bayangkan, seseorang yang hidupnya bergantung pada mesin cuci darah. Setiap pekan ia harus datang ke rumah sakit. Bukan untuk mencari kesembuhan penuh, tetapi sekadar bertahan hidup. Lalu suatu hari, tanpa pemberitahuan, ia menghadapi kenyataan bahwa jaminan kesehatannya tidak aktif dengan alasan “data sedang diverifikasi”.
Fakta inilah yang dihadapi para pasien cuci darah yang berstatus PBI BPJS Kesehatan ketika aturan baru diberlakukan tanpa informasi sebelumnya. Berdasarkan data per Februari 2026, sebanyak 11 juta peserta PBI mendadak nonaktif kepesertaannya (bbc.com, 06/02/2026).
Di balik angka besar itu, ada rakyat miskin yang tiba-tiba kehilangan akses berobat. Lebih dari 100 pasien cuci darah yang selama ini rutin mendapatkan layanan rumah sakit, kini terdampak langsung kebijakan tersebut (kompas.id, 05/02/2026). Nasib mereka sampai terkatung-katung. Bagi para pasien ini, kebijakan tersebut bukan urusan teknis semata, melainkan persoalan hidup dan mati. Fakta ini menunjukkan betapa bobroknya sistem yang mengatur layanan kesehatan hari ini.
Di tengah hiruk-pikuk kecemasan dan kecaman dari berbagai aliansi masyarakat, pemerintah justru berdalih bahwa penonaktifan dilakukan demi pemutakhiran data. Alasan yang terdengar rapi di meja birokrasi, tetapi terasa kejam di kehidupan nyata, terutama bagi mereka yang mengalaminya langsung.
Para pasien yang semula berstatus PBI BPJS terpaksa langsung mengalihkan ke BPJS mandiri (tempo.co, 08/02/2026). Entah apa yang ada di benak para pemangku kekuasaan, rakyat miskin yang sedang sakit dipaksa mengurus reaktivasi dengan prosedur berlapis: Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, hingga Dinas Sosial. Semua diminta seolah orang sakit memiliki cukup tenaga, waktu, dan biaya untuk mondar-mandir mengurus administrasi, itu pun belum tentu lolos verifikasi.
Pada saat yang sama, rumah sakit diminta tetap melayani pasien PBI yang dinonaktifkan. Namun, tidak ada kepastian siapa yang menanggung biayanya. Di sinilah absurditas kebijakan itu terlihat jelas. Negara seakan berkata, kebijakan sudah kami buat, soal akibatnya urusan nanti. Rumah sakit terjepit, rakyat miskin semakin terdesak, dan negara berdiri di jarak aman dari penderitaan tersebut.
Kebijakan ini memperlihatkan bagaimana negara memperlakukan nyawa rakyat miskin dalam sistem kapitalis. Nyawa tidak dipandang sebagai amanah yang harus dijaga, melainkan sebagai angka yang bisa dihapus sementara. Ketika rakyat ribut dan kritik membesar, barulah negara bergerak. Bukan karena kesadaran tanggung jawab, melainkan karena tekanan.
Inilah watak sistem kapitalis. Kesehatan tidak diposisikan sebagai hak dasar, tetapi sebagai layanan yang tunduk pada anggaran dan administrasi. Rakyat baru dianggap “layak” dilayani jika memenuhi syarat teknis. Skema PBI yang disebut sebagai bentuk keberpihakan pun runtuh begitu saja ketika data dipersoalkan dan anggaran diketatkan.
Negara tidak benar-benar hadir sebagai pengurus urusan rakyat. Perannya menyempit menjadi pengelola skema dan pembuat regulasi. Layanan kesehatan dijalankan dengan logika efisiensi, pengendalian biaya, dan keseimbangan neraca. Pada titik ini, keselamatan jiwa tidak lagi menjadi orientasi utama. Yang dijaga adalah sistemnya, bukan manusianya.
Sebaliknya, Islam memandang persoalan ini dari akar yang sama sekali berbeda. Dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi negara. Bukan program bantuan, bukan fasilitas bersyarat, dan bukan hadiah bagi yang lolos verifikasi. Ia adalah hak setiap individu yang hidup di bawah naungan negara.
Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
Hadis ini tidak menyisakan ruang tafsir abu-abu. Negara adalah pengurus, bukan sekadar administrator. Makna mengurus dalam Islam bukan hanya membuat regulasi atau skema kepesertaan, melainkan memastikan kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi. Karena itu, dalam sistem Islam, negara mengelola langsung layanan kesehatan. Rumah sakit adalah milik negara, tenaga medis adalah pelayan publik, dan layanan diberikan berdasarkan kebutuhan medis, bukan status administrasi atau kemampuan membayar.
Bagaimana rumah sakit dalam Islam bekerja? Negara membangun dan mengelola fasilitas kesehatan dengan standar terbaik yang bisa dicapai. Dokter dan tenaga kesehatan digaji layak dari baitulmal sehingga tidak bergantung pada klaim per pasien. Rumah sakit tidak berorientasi laba, tidak mengenal istilah “pasien ditolak karena administrasi", dan tidak menghitung untung-rugi atas nyawa manusia. Fokusnya satu yakni menyelamatkan dan merawat.
Lalu bagaimana pasien miskin diperlakukan? Dalam Islam, tidak ada istilah pasien miskin kelas dua. Seorang fakir yang sakit diperlakukan sama dengan orang kaya. Ia datang, diperiksa, dirawat, dan diobati hingga tuntas. Tidak ada kartu yang bisa dinonaktifkan. Tidak ada verifikasi berlapis di tengah kondisi sakit. Sejak awal, negara telah menanggung penuh kebutuhan kesehatannya sebagai hak, bukan belas kasihan.
Pembiayaan seluruh layanan ini berasal dari baitulmal, khususnya dari pos fai, kharaj, dan kepemilikan umum. Sumber-sumber ini menjamin keberlanjutan anggaran kesehatan tanpa membebani rakyat miskin. Jika pada kondisi tertentu baitulmal mengalami kekosongan, negara wajib memungut pajak (dharibah) dari kaum Muslim yang mampu untuk membiayai kebutuhan yang bersifat darurat dan mengancam nyawa. Ini bukan pilihan politik, melainkan kewajiban syar'i.
Islam juga menempatkan penjagaan nyawa sebagai perkara yang sangat agung. Allah Swt. berfirman:
“Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.”
Ayat ini bukan slogan moral melainkan landasan kebijakan. Setiap kebijakan yang berpotensi menghilangkan nyawa karena kelalaian negara adalah bentuk kezaliman yang nyata.
Islam juga menutup rapat pintu kebijakan yang membahayakan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.”
(HR. Ibnu Majah)
Menonaktifkan jaminan kesehatan rakyat miskin hingga mengancam keselamatan jiwa jelas bertentangan dengan kaidah ini.
Secara historis, prinsip ini pernah diterapkan. Dalam peradaban Islam, rumah-rumah sakit berdiri sebagai fasilitas umum yang melayani siapa pun yang datang. Pasien dirawat hingga pulih, diberikan obat, bahkan dibekali kebutuhan ketika pulang agar dapat melanjutkan hidupnya. Semua dibiayai negara tanpa membedakan latar belakang ekonomi. Ini bukan kisah utopis, melainkan praktik nyata dari sistem yang menempatkan nyawa manusia di atas perhitungan materi.
Karena itu, polemik penonaktifan PBI BPJS seharusnya menyadarkan umat bahwa masalahnya bukan sekadar kesalahan input data atau lemahnya koordinasi antarinstansi. Masalah utamanya adalah sistem kapitalis yang menjadikan negara abai dari kewajiban riayah terhadap rakyat. Selama kesehatan diperlakukan sebagai beban anggaran dan layanan bersyarat, selama negara lebih sibuk mengelola administrasi ketimbang memastikan keselamatan jiwa, maka nyawa rakyat akan terus berada di ujung kebijakan.
Kasus penonaktifan 11 juta peserta PBI BPJS bukan insiden tunggal dan bukan pula kesalahan teknis yang berdiri sendiri. Ia adalah potret nyata dari sistem yang rusak sejak asasnya. Dalam sistem kapitalis, kesehatan dipandang sebagai komoditas dan objek efisiensi, bukan sebagai hak yang wajib dijamin negara. Karena itu, selama kapitalisme dijadikan landasan pengelolaan negara, tragedi serupa akan terus berulang, dengan wajah dan korban yang berbeda.
Solusi sejati tidak cukup dengan reaktivasi sementara atau janji perbaikan teknis. Solusi hakiki menuntut perubahan sistem secara menyeluruh. Umat harus berani menuntut diterapkannya Islam secara kafah, sistem yang menjamin kesehatan sebagai hak setiap jiwa dan menempatkan negara sebagai pengurus sejati urusan rakyat, bukan sekadar pengelola angka dan anggaran. Hanya dengan sistem Islam, nyawa rakyat benar-benar dijaga sebagai amanah, bukan sekadar dicatat dalam tabel kebijakan.
Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar