Darurat Banjir dan Longsor Berlanjut, Harapan Rakyat Hanyut
OPINI
Oleh Jasli La Jate
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Bencana hidrometeorologi di Indonesia masih tinggi. Menurut Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama 1-27 Januari 2026, sudah ada 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di Indonesia. (katadata.co.id, 26/1/2026)
Bencana tersebar di berbagai wilayah di Indonesia di antaranya, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Lampung, Sulawesi, dan Maluku.
Salah satu bencana longsor terdapat di Cisarua, Bandung Barat. Korban longsor Cisarua sudah mencapai 70 orang meninggal. Kemudian 10 orang masih dinyatakan hilang. Semua korban telah dievakuasi dalam kantong jenazah oleh Tim SAR Gabungan dari lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. (pojoksatu.id, 1/2/2026)
Banyaknya kejadian banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah dalam rentan waktu satu bulan menunjukkan bahwa bencana ini adalah alarm buat manusia. Sebab peristiwa ini bukan lagi insidental. Namun, sudah kejadian berulang yang menimbulkan kerusakan. Banjir dan longsor yang sudah berulang menjadi peringatan keras bahwa alam makin rusak akibat ulah tangan manusia.
Bencana dan banjir ini adalah sesuatu hal yang wajar terjadi. Sebab alih fungsi lahan di mana-mana, daerah aliran sungai banyak yang rusak, pembukaan lahan di lereng gunung, eksploitasi alam yang begitu masif makin membuat tanah kehilangan kemampuan untuk menyerap air. Inilah penghancuran ekosistem secara sistematis demi kepentingan ekonomi segelintir pihak. Akibatnya, ada jutaan rakyat yang sebenarnya hidup berdampingan dengan bencana tanpa perlindungan yang memadai.
Kondisi ini diperparah dengan lemahnya peran negara. Tanggung jawab pemerintah dalam tata kelola alam dan ruang hidup sangat buruk. Sering kali didapatkan izin pembangunan di kawasan bencana, tata kelola ruang di perkotaan semrawut, sering berubah-ubah atau tidak konsisten, pengawasan yang minim. Akhirnya, masyarakat yang biasanya paling terkena dampaknya.
Status tanggap darurat yang terus diperpanjang pada beberapa daerah seakan reaktif bukan pencegahan. Kalaupun ada mitigasi bencana, seolah tidak pernah diperbaharui. Negara hadir setelah bencana datang bukan sebelum risiko muncul.
Kalaupun negara datang, bentuk penyelesaiannya lamban dan mekanisme birokrasi berbelit, anggaran tersendat, koordinasi antara lembaga sering tidak solid. Kepentingan politik, pencitraan lebih diutamakan. Akhirnya, keselamatan rakyat terabaikan.
Hal ini lahir dari paradigma pembangunan kapitalistik yang diadopsi negara yang menempatkan ekonomi sebagai prioritas utama. Tak heran segala sesuatu diukur dengan untung rugi. Alam dipandang sebagai komoditas yang mempunyai nilai ekonomi sehingga dieksploitasi dengan serakah. Bukan amanah yang harus dijaga kelestariannya. Akibatnya, kesejahteraan dan keamanan masyarakat terpinggirkan oleh kepentingan oligarki dengan dalih proyek investasi.
Selama paradigma ini tidak diubah, bencana akan terus terjadi. Paradigma kapitalisme telah merusak sendi kehidupan dan menghanyutkan harapan rakyat akan kesejahteraan dan keamanan. Hakikat sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam diciptakan Allah untuk kemanfaatan hidup manusia, bukan untuk dirusak.
"Dialah yang menciptakan untuk kalian segala apa yang ada di bumi." (TQS. Al-Baqarah: 29)
Dalam Islam, negara bertindak sebagai raa'in atau pengurus yang memikul tanggung jawab rakyatnya. Negara menjaga ekosistem alam agar tetap seimbang dan memberikan manfaat untuk keberlangsungan hidup baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Pembangunan tidak boleh merusak alam. Sebab dalam pandangan Islam, pembangunan bukan hanya tentang pembangunan fisik semata, melainkan pembangunan juga diukur dari terjaganya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (maqashid syariah).
Dalam Islam pula, manusia dianggap sebagai khalifah fil ardh bertanggung jawab dalam mengelola alam sesuai panduan syariat. Allah Swt. berfirman:
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." (TQS. Al-Baqarah: 30)
Manusia diberikan amanah agar mengelola alam sesuai panduan syariat bukan sesuai hawa nafsu atau kepentingan politik. Dengan panduan inilah, keberkahan alam akan didapatkan, manfaatnya akan dirasakan oleh semua rakyat bukan segelintir orang. Sebaliknya, kebijakan pengelolaan alam yang melanggar syariat akan mendatangkan bencana.
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (TQS. Ar-Rum: 41)
Salah satu mekanisme Islam dalam menjaga alam agar tidak terjadi kerusakan yakni pengaturan masalah kepemilikan. Kepemilikan dalam Islam dibagian atas tiga yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber vital yang dibutuhkan masyarakat adalah masuk dalam kategori kepemilikan umum seperti air, hutan luas, dan tambang besar. Kepemilikan ini tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi. Namun, dikelola negara dan diberikan hasilnya untuk kemaslahatan masyarakat dalam bentuk sandang, pangan, papan. Juga kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Negara juga tidak boleh melakukan eksploitasi berlebihan terhadap alam, sekalipun mendatangkan keuntungan ekonomi. Jika negara membutuhkan alam untuk pembangunan, maka harus dipastikan agar tidak mengganggu alam, merusak lingkungan demi menjaga keberlanjutan ekosistem.
Mekanisme lain dalam Islam untuk menjaga alam yakni hima. Hima adalah konsep kawasan hutan lindung yang ditetapkan negara. Penetapan ini dipertimbangkan demi kelestarian dan menjaga fungsi alam agar bisa dipertahankan sebagai hutan lindung dan daerah resapan. Dengan aturan ini, eksploitasi dibatasi, keseimbangan alam terjaga. Bencana dapat bisa dicegah.
Maka, kebijakan pengelolaan alam dan ruang hidup yang bersandar pada paradigma kapitalisme sekuler harus diubah dengan paradigma syariat Islam. Inilah satu-satunya solusi yang solutif untuk persoalan bencana saat ini. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar