Di Balik Kampung Haji Indonesia di Makkah

 


OPINI 

Oleh Arda Sya'roni

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima. Ibadah haji hanya diwajibkan bagi mereka yang mampu saja, baik mampu dari segi finansial maupun segi kesehatan. Kedua kemampuan ini menjadi syarat untuk menunaikan ibadah haji sebab pelaksanaan haji cukup melelahkan, dilakukan banyak orang dan membutuhkan biaya yang tak sedikit untuk transportasi dan akomodasi. 


Terkait dengan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan oleh rakyat Indonesia yang melaksanakan haji, Presiden Prabowo berniat membangun kampung haji di Makkah. Dikutip dari cnnindonesia.com, 08-02-2026, Presiden Prabowo dalam pidatonya di gelaran 'Satu Abad Nahdlatul Ulama' menyebutkan bahwa Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarah mendapatkan kehormatan untuk memiliki tanah di Makkah. Tanah ini selanjutnya akan dijadikan kampung haji bagi warga Indonesia yang sedang melaksanakan haji dan umrah di Makkah. Presiden Prabowo juga bertekad untuk menurunkan biaya haji warga Indonesia 


Gagasan pendirian kampung haji ini bermula dari perhatian Presiden Prabowo yang melihat tingginya angka kematian jemaah haji saat pelaksanaan haji. Pada musim haji tahun 2025 tercatat 447 jamaah wafat dan sebagian besar karena faktor kesehatan. Oleh sebab itu, Presiden Prabowo bernegosiasi dengan kerajaan Arab Saudi untuk memperoleh lahan. Indonesia menjadi negara pelopor yang memiliki hak pemilikan lahan di Makkah. Lahan seluas 80 hektare di kawasan strategis Jabal Hindawiyah, Makkah yang terintegrasi langsung dengan jalur kereta cepat dan pedestarian menuju Masjidilharam ini pun membuat sejumlah negara merasa iri.


Udang di Balik Batu dalam Kapitalisme 


Langkah yang ditempuh Presiden Prabowo untuk mendirikan kampung haji bagi jemaah haji Indonesia di Makkah dalam rangka menurunkan biaya perjalanan haji dan umrah patut diapresiasi, mengingat negosiasi dengan kerajaan Arab Saudi tidak semudah itu. Selain itu, Indonesia menjadi pelopor yang membuat iri negara-negara lain, hingga berniat melakukan hal serupa untuk warga negaranya. 


Namun, di dunia yang didominasi oleh sistem kapitalis saat ini, niscaya ada udang di balik batu dari sikap kepedulian terhadap jemaah haji dan umrah tersebut. Pembangunan kampung haji di Makkah tentulah cukup merogoh saku terlalu dalam. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani dikutip dari himpuh.or id, 18-12-2025, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menggelontorkan investasi awal lebih dari 500 juta dolar AS atau setara Rp8,33 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mengakuisisi hotel sekaligus membeli lahan strategis di kawasan Makkah. 


Investasi Indonesia untuk Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi, dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara (Daya Anagata Nusantara), berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kemudian berkembang hingga total mencapai Rp20 triliun. Proyek ini meliputi akuisisi 5 hektare lahan dan sebuah hotel dengan 4.641 kamar di kawasan Thakher City, berjarak sekitar 2,5 km (dan perluasan lahan lain 600 meter) dari Masjidilharam. Pengelolaan yang dilakukan oleh Danantara jelas menunjukkan bahwa pembangunan kampung haji dalam paradigma kapitalisme takkan jauh dari bisnis. 


Dalam kapitalisme adalah sebuah keniscayaan bila segala sesuatu berujung pada manfaat dan keuntungan belaka. Pembangunan kampung haji ini tidak murni untuk menurunkan biaya keberangkatan haji jemaah Indonesia, melainkan hanya sebuah proyek Danantara. Adapun Danantara sendiri sejak pendiriannya oleh Presiden Prabowo telah menjadi kontroversial terkait dugaan risiko korupsi atas aset raksasa yang dikelola dan kurangnya pengawasan. Kampung haji ini pun nantinya akan dibuka untuk para pelaku UMKM untuk menjajakan dagangannya. Dengan demikian, jelas bahwa pembangunan haji ini adalah proyek Danantara untuk menjalankan bisnisnya. 


Umat Terpecah Belah 


Kampung haji Indonesia di Makkah ini merupakan pertama kali dalam sejarah. Indonesia sebagai negara pertama yang mendapat kehormatan tersebut. Karena itu, pembangunan kampung haji Indonesia ini memicu negara-negara lain untuk melakukan hal serupa. Dampak yang akan ditimbulkan bila tiap negara mempunyai wilayah sendiri bagi warga negaranya, maka umat Islam akan tercerai berai.


Rasa nasionalisme pada diri umat akan muncul sehingga ketidakpedulian pada sesama muslim. Masing-masing negara tentu akan berlomba-lomba mengamankan warga negaranya sendiri. Tak hanya itu kesenjangan fasilitas pun mungkin terlihat nyata karena masing-masing negara akan menunjukkan kuasanya.


Dalam Al-Qur'an surah Al-Hujurat ayat 10 Allah berfirman, ''Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.''


Kapitalisme memang bertujuan untuk memecah belah umat Islam. Persatuan umat Islam merupakan ancaman bagi keberlangsungan kapitalisme. Padahal umat Islam berdasarkan ayat tersebut, tak semestinya terpecah belah, umat Islam harusnya bersatu padu karena umat Islam bersaudara. Satu dalam perasaan, satu dalam pemikiran, dan satu aturan yang bernaung dalam satu panji, satu daulah. Dengan demikian, pembangunan kampung haji Indonesia di Makkah bukanlah suatu bentuk kepedulian, melainkan suatu agenda untuk memecah belah umat dan menancapkan ideologi kapitalisme pada negara-negara muslim. 


Haji pada Masa Khilafah


Pelaksanaan haji pada masa kekhilafahan (Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah) menjadi tanggung jawab penuh negara. Bagaimana mekanisme perencanaan pemberangkatan haji serta penyambutan tamu di Makkah dan Madinah akan benar-benar menjadi prioritas khalifah sebagai pemimpin negara. Negara akan mempermudah segala sesuatu mengenai ibadah haji dan umrah bagi umat. Dalam Daulah Islam, khalifah bertindak sebagai pelayan jemaah (khodil al-hujjaj). Khalifah akan turun secara langsung dalam menanggung keamanan, logistik, dan fasilitas kesehatan bagi jemaah. 


Untuk mekanisme pengurusan haji ini, khalifah akan menunjuk seorang Amr al-Hajj (komandan haji) yang akan memimpin karavan jemaah dan memastikan keamanan mereka. Kekhalifahan (khususnya Utsmaniyah) menyediakan ribuan unta untuk mengangkut jemaah, perbekalan makanan, dan air untuk pemenuhan logistik dan kebutuhan pokok jamaah. Negara juga menyertakan tim medis dan ahli bedah dalam rombongan jemaah haji untuk pemeriksaan kesehatan gratis.


Tak hanya itu, negara bertanggung jawab memperbaiki Ka'bah, merenovasi Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Negara juga menyediakan sarana air minum dengan perbaikan sumur zam-zam. Infrastruktur sepanjang jalan yang akan dilalui juga menjadi perhatian khalifah. Pemeliharaan jalan ini juga termasuk membangun benteng pertahanan dan pos perhentian.


Pada masa tertentu, khalifah melakukan tindakan preventif seperti 3T (testing/pengetesan, tracing/pelacakan, treatment/perlakuan) untuk memastikan keamanan kesehatan selama pelaksanaan haji. Sistem mekanisme ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan bahwa jemaah haji, baik dari dalam maupun luar wilayah kekhalifahan, mendapatkan perlindungan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah. 


Khatimah


Mekanisme pelaksanaan haji akan terkoordinasi dengan baik bila negara menerapkan sistem Islam. Pelaksanaan haji dan umrah bila dilaksanakan dengan penanganan kapitalisme akan membutuhkan pembiayaan yang cukup besar. Hal ini karena kapitalisme memandang segala urusan rakyat sebagai ladang bisnis, bukan sebagai amanah. Berbeda dengan negara Islam yang memandang segala urusan rakyat sebagai amanah akan kepemimpinannya yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic