Fenomena Tawuran Pelajar, Bukti Lemahnya Sistem Pendidikan

 


OPINI 

Oleh Mimi Muthmainnah

Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Tawuran remaja kembali terjadi di Balikpapan. Belasan remaja diamankan Polsek Balikpapan Barat karena diduga hendak melakukan tawuran lanjutan dari insiden sebelumnya yang menyebabkan dua orang terluka dan kini ditangani Polresta Balikpapan.

Peristiwa ini mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, yang menekankan pentingnya pendidikan moral dan agama serta pengawasan orang tua. (Pusaranmedia, 20 Januari 2026)

Fenomena tawuran ini bukan kasus tunggal. Data Pusiknas Bareskrim Polri per 21 Februari 2025 mencatat, sejak 1 Januari hingga 20 Februari 2025 terdapat 6.442 kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan anak dan remaja. Dalam periode yang sama, tercatat 17.241 perkara pencurian, 6.469 kasus narkoba, serta 6 kasus perkelahian antarpelajar dan mahasiswa. Angka-angka ini menunjukkan bahwa problem generasi bukan sekadar isu lokal, melainkan persoalan nasional.


Tawuran Bermigrasi ke Dunia Maya

Seiring perkembangan teknologi, pola tawuran pun berubah. Remaja memanfaatkan media sosial seperti Instagram, untuk merencanakan bentrokan dan menyiarkannya secara langsung melalui TikTok demi sensasi dan pengakuan.

Bahkan, sejumlah akun judi daring diduga memanfaatkan konten tersebut untuk meraih keuntungan. Ruang digital kini bukan hanya arena interaksi, tetapi juga panggung penyimpangan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut gejala ini sebagai “Kenakalan Remaja 2.0” yang bermigrasi ke dunia maya.

Akar Masalah yang Saling Berkelindan

Tawuran remaja tidak lahir dari ruang hampa. Emosi yang belum stabil, kebutuhan akan pengakuan, solidaritas kelompok yang salah arah, tekanan teman sebaya, frustrasi, hingga provokasi konten viral menjadi faktor pendorong. Namun, persoalan ini tidak cukup dijelaskan sebagai kenakalan individu semata.

Fakta bahwa tawuran terus berulang menunjukkan adanya persoalan sistemis. Pendidikan karakter di rumah dan di sekolah melemah, sementara sanksi hukum belum memberi efek jera. Upaya yang ada cenderung bersifat reaktif dan parsial, belum menyentuh akar persoalan. Padahal, pembentukan generasi memerlukan sinergi keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.

Sistem pendidikan hari ini berdiri di atas paradigma sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama kerap diposisikan sebatas urusan pribadi. Pelajaran agama memang ada, tetapi jamnya terbatas dan muatannya sering kali teoritis, belum menyentuh internalisasi nilai. Akibatnya, lahir generasi yang cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara mental dan moral. Harapan mencetak “generasi emas” pun terasa semakin jauh ketika pelajar lebih akrab dengan konflik daripada karya.

Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak. Di sanalah akidah ditanamkan, akhlak dibiasakan, dan karakter ditempa. Orang tua menjadi teladan dalam kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Namun, dalam sistem kapitalis, tekanan ekonomi kerap memaksa kedua orang tua untuk bekerja sepanjang hari. Waktu dan energi untuk mendampingi anak menjadi terbatas.

Anak yang kehilangan figur teladan cenderung mencari pengakuan di luar rumah. Jika lingkungan pergaulan dan media digital tidak kondusif, maka potensi penyimpangan semakin besar. Media hari ini bahkan kerap menjadi “pengganti” peran orang tua. Konten kekerasan, ujaran tidak santun, dan gaya hidup permisif tersaji tanpa penyaring yang memadai.

Industri media bergerak atas dasar keuntungan, bukan kemaslahatan. Negara lebih sering berperan sebagai regulator bagi kepentingan ekonomi, bukan sebagai pelindung generasi. Akibatnya, ruang publik dipenuhi nilai yang merusak kepribadian remaja. Pendidikan moral di sekolah ibarat menambal kebocoran tanpa menutup sumber airnya.

Sekolah memiliki peran penting, tetapi waktunya terbatas. Guru menghadapi murid dalam jumlah besar serta beban administratif yang berat. Kurikulum berganti-ganti, tetapi orientasi keberhasilan tetap diukur dengan angka dan capaian akademik, bukan kematangan iman dan akhlak.

Pendidikan karakter sering menjadi slogan, tetapi tidak terintegrasi secara menyeluruh dalam semua mata pelajaran. Padahal, pembentukan kepribadian memerlukan konsistensi nilai dalam setiap aspek pendidikan. Jika ruh pendidikan terpisah dari fondasi akidah, maka pembentukan karakter menjadi lemah.

Islam sebagai Solusi Komprehensif

Islam memandang negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, pembinaan generasi bukan semata tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi juga kewajiban negara.

Islam menawarkan sistem pendidikan berbasis akidah. Seluruh kurikulum disusun untuk membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah islamiah), yakni pola pikir dan pola sikap yang dibangun di atas akidah. Ilmu pengetahuan dikembangkan sebagai sarana ibadah dan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Dalam Islam, media diawasi agar tidak merusak akidah dan akhlak. Lingkungan sosial ditegakkan di atas prinsip amar makruf nahi mungkar. Negara juga menjamin pemenuhan kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan agar keluarga mampu menjalankan fungsi pendidikan secara optimal.

Dengan pendekatan komprehensif, pembinaan generasi tidak bersifat tambal sulam. Potensi remaja diarahkan pada aktivitas produktif seperti belajar, riset, dakwah, dan karya nyata.

Sejarah Islam mencatat banyak generasi muda yang tumbuh dalam sistem dan lingkungan kondusif. Abdullah bin Abbas dikenal sebagai ahli tafsir sejak usia muda. Zaid bin Tsabit mahir menulis dan dipercaya menjadi penulis wahyu. Atab bin Usaid diangkat Rasulullah saw. sebagai wakil beliau di Makkah pada usia 18 tahun. Keteladanan ini menunjukkan bahwa ketika sistem, lingkungan, dan kepemimpinan selaras dengan nilai Islam, generasi muda akan mampu berprestasi dan bertanggung jawab.

Khatimah 

Kewajiban Peduli Persoalan Remaja

Fenomena tawuran pelajar di Balikpapan hanyalah satu potret krisis generasi. Kenakalan remaja tidak dapat dipandang sebagai penyimpangan individu semata, melainkan persoalan sistemis yang memerlukan solusi menyeluruh.

Generasi muda adalah aset peradaban. Masa depan umat bergantung pada kualitas mereka hari ini. Jika ingin menyelamatkan generasi, pembenahan tidak cukup pada individu, tetapi juga pada sistem yang membentuknya. Sebab, negara memegang peran sentral dalam menentukan arah peradaban dan tidak boleh abai ketika tawuran terus berulang.

Dengan kembali pada aturan Islam secara menyeluruh, generasi muda tidak lagi mencari eksistensi melalui kekerasan, tetapi melalui kontribusi dan ketakwaan. Mereka akan menemukan makna diri dalam karya dan perjuangan kebaikan.

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 48, “ … Maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan (syariat) dan jalan yang terang.”

Penerapan syariat Islam secara menyeluruh diyakini mampu menjadi solusi mendasar bagi berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk tawuran pelajar. Semoga kita termasuk orang-orang yang berusaha menghadirkan sistem kehidupan yang lebih baik demi keselamatan generasi.

Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic