Gangguan Mental Meningkat, Butuh Solusi Tepat


OPINI 


Oleh Tinah Asri 

Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Memprihatinkan, diperkirakan sebanyak 28 juta jiwa dari total 287 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental alias gangguan kejiwaan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Indonesia Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI) di Jakarta 19 Januari 2026.


Data ini didapat dari Rasio Gangguan Mental Global yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Gunadi Sadikin juga mengatakan, menurut WHO, jumlah penduduk yang mengalami gangguan kejiwaan di suatu negara dihitung satu per delapan atau satu per sepuluh dari total jumlah penduduk. Kalau di Indonesia jumlah total penduduknya 280 juta, minimal 28 juta punya masalah kejiwaan. (Tempo.com, 19 Januari 2026)


Dari hasil skrining cek kesehatan gratis didapati bahwa angka gangguan kesehatan mental pada orang dewasa masih relatif rendah yakni dibawah 1%, namun lebih tinggi pada kelompok anak yakni sekitar 5 %. Bentuknya pun beragam, mulai dari depresi ringan seperti gangguan kecemasan (skizofrenia), hingga gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas atau attention deficit hyperactiviti disorder (ADHD). Selanjutnya, hasil skrining ini akan dijadikan acuan bagi pemerintah untuk mulai memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat,


Faktor Ekonomi Sebagai Sebab Gangguan 


Isu kesehatan mental akhir-akhir ini memang sangat memprihatinkan. Mayoritas pemicunya adalah masalah beban ekonomi yang semakin berat dirasakan masyarakat. Harga makanan pokok terus naik, tarif istrik naik, biaya sekolah mahal, ditambah dengan banyaknya PHK dan sulitnya mencari kerja. Di sisi yang lain rentenir semakin merajalela, baik dalam kehidupan nyata ataupun dunia maya, menawarkan solusi instan padahal resiko yang harus ditanggung amat mengerikan. 


Kondisi ini diperparah dengan gaya hidup masyarakat yang konsumtif, tidak mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Situasi ini dimanfaatkan oleh para kapitalis untuk mempromosikan barang dagangannya mulai dari food, fesyen ,film, dan hiburan yang dikemas dengan nama trending. Konten-konten sampah yang merusak akidah mudah masuk ruang-ruang privasi masyarakat. Sayangnya, penguasa justru memberikan ruang kepada para kapitalis lewat undang-undang pesanan, yang menguntungkan mereka. Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), sejatinya justru mengarahkan negeri ini menunju jurang kehancuran.


Melihat fakta ini jelas bahwa semuanya tidak bisa lepas dari sistem kapitalis yang sedang mencengkram negeri ini. Corak masyarakat kapitalis hidup sesuai arah pandang kapitalisme, yang menganggap nilai kebahagiaan didapat dari terpenuhi semua kebutuhan hidup, dari sisi materi. Maka wajar, flexing pun jadi tradisi, candu, seolah kurang afdol kalau punya barang mewah tetapi tidak dipamerkan, mulai dari artis, pejabat beserta anak dan istrinya, semua haus akan pujian. Kepekaan penguasa terhadap penderita rakyat seolah terkikis habis, hilang berganti kemilau dunia megahnya singgahsana.


Ketakwaan Individu sebagai Penentu 


Realita di atas menunjukkan bahwa masalah gangguan kesehatan mental sejatinya bukan hanya masalah personal individu, melainkan masalah besar yang tidak lepas dari kebijakan penguasa. Solusinya pun tidak bisa dilakukan sebatas individu, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh, dengan merubah arah pandang masyarakat terkait kehidupan dan kebahagiaan.


Dalam tataran individu, manusia dianjurkan untuk bertawakal, menyandarkan segala sesuatu hanya kepada Allah Ta'ala. Manusia wajib berusaha sedangkan yang menentukan hasilnya adalah Allah Swt. satu-satunya.

"... Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu."(QS at-Talaq : 3)

Inilah makna dari tawakal, bukan pasrah menunggu nasib, tetapi harus selalu berusaha dan yakin bahwa Allah akan memberikan apa yang diusahakannya. Dan, inilah yang akan membawa ketenangan dalam hati, yakin bahwa apa yang menimpa atas dirinya, baik dan buruknya adalah bagian dari ketentuan Allah Swt.


Butuh Peran Masyarakat dan Negara 


Untuk mencegah dan mengatasi terjadinya gangguan kesehatan mental, selain ketakwaan Individu diperlukan juga kontrol masyarakat dan peran negara. Terkait kontrol masyarakat, Islam memandang bahwa manusia adalah makhluk sosial, artinya, membutuhkan orang lain, dan senantiasa berinteraksi dengan orang -orang disekitar dia hidup, yang menciptakan keterikatan antara manusia satu dengan yang lainnya. Islam mengatur bagaimana cara bertetangga, berinteraksi, bermuamalah, ta'awun, dll. Islam juga mewajibkan kepada manusia untuk saling tolong menolong dalam kebaikan.

"...Dan tolong- menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong- menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan (QS : al- Maidah (5) :2)


Sementara dalam kapasitasnya, negara sebagai pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat, penguasa juga memiliki hak dan wewenang untuk mengontrol ruang sosial masyarakat, baik itu media sosial, media cetak dan media-media yang lain. Negara wajib membuat kebijakan yang pro rakyat, menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat mulai dari papan, sandang dan pangan, pendidikan dan kesehatan. Negara harus memastikan setiap kepala keluarga mampu memenuhi semua kebutuhan keluarga dan orang-orang yang berada dalam perlindungannya.


Negara juga wajib menetapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar syariat. Sanksi yang bisa menjadi penebus dosa bagi pelaku dan memberikan efek jera terhadap yang lain, agar tidak terulang kembali pelanggaran yang sama. Dengan begitu pelanggaran syariat bisa dibersihkan, termasuk maraknya rentenir yang menyengsarakan rakyat.


Inilah gambaran jika negara menerapkan syari'at Islam. Islam adalah satu-satunya aturan yang datang dari Allah Swt, sang pemilik kehidupan. Aturannya sempurna dan mampu menjamin kesejahteraan umat manusia. Oleh karena itu umat butuh negara yang menerapkan syari'at islam secara kafah, yakni Khilafah Islamiyyah.

Wallahualam bissawab..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic