Gara-gara Tak Mampu Beli Buku, Anak Bundir


OPINI 


Oleh Jasli La Jate

(Pegiat Literasi)


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Dunia pendidikan sedang dirundung duka. Pasalnya, gara-gara buku tulis dan pulpen yang tidak mampu dipenuhi orang tua, seorang anak sekolah dasar ( kelas IV) mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nisa Tenggara Timur. Sebelum tragedi, anak tersebut dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta. Sebenarnya, anak tersebut penerima dana program Indonesia Pintar. Namun karena kendala administrasi, bantuannya belum bisa dicairkan. (democrazy.id, 5/2/2026) 

Kejadian memilukan ini menjadi tamparan keras buat semua. Lebih khusus buat penguasa. Pasalnya, hak dasar seperti pendidikan saja, ternyata tak mampu dipenuhi oleh negara secara merata. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa pendidikan yang merupakan hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. 

Kasus bunuh diri ini sebenarnya bukan hal yang baru. Bunuh diri anak dan remaja dengan berbagai latar belakang penyebab sering terjadi. Menurut data Pusiknas Bareskrim Polri, sekitar 1.270 kasus bunuh diri sejak Januari hingga November 2025 yang ditangani Polri terdapat 7,66 % di antaranya adalah pelaku yang masih berusia di bawah 17 tahun. Artinya, kasus bunuh diri pada anak di bawah umur masih sering terjadi. 

Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus bunuh diri bukan hanya sebatas kasus individual, melainkan cerminan kegagalan sistemik di dunia pendidikan. Pendidikan selalu dianggap sebagai beban negara bukan sebagai hak dasar bagi rakyat yang harus terpenuhi. Akibatnya, beban biaya sekolah yang terjangkau apalagi gratis tidak bisa dinikmati oleh rakyat miskin. Akhirnya berdampak pada anak putus sekolah, tekanan mental, dan bunuh diri. Ketika alat tulis yang tidak terpenuhi menjadi pemicu bunuh diri, maka ada yang salah dalam tata kelola dunia pendidikan. Sebab, sekolah adalah hak dasar bagi rakyat, maka memenuhinya adalah tanggung jawab negara. 

Dari sini terlihat jelas bahwa negara lalai memelihara kebutuhan rakyat miskin dan anak-anak terlantar seperti kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Bahkan, tidak dapat dipungkiri ternyata masyarakat masih berkutat dengan masalah kemiskinan di negeri ini. Berbeda dengan klaim yang menyatakan angkat kemiskinan mengalami penurunan. 

Penyebab permasalahan di atas tentunya dari paradigma sekuler kapitalisme yang diemban oleh negara. Paradigma ini menganggap anggaran pendidikan mengikuti keuangan negara. Bila keuangan negara sedang baik, anggaran pendidikan akan dinaikkan. Sebaliknya, ketika keuangan negara sedang defisit, anggaran akan diturunkan. Pendidikan tidak dianggap sebagai hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab. Tak heran, ada anak yang bunuh diri lantaran biaya alat tulis yang merupakan senjata sekolah tak bisa dipenuhi. Padahal, semua ini adalah kewajiban negara untuk memenuhinya. Negara yang menganut kapitalisme tidak mampu hadir melayani dan mengayomi masyarakat. Kalaupun negara hadir nanti sudah terjadi tragedi, itupun sebatas formalitas tanpa menyentuh akar persoalan. 

Sejatinya, akar persoalan pendidikan hari ini sesuai paradigma kapitalisme sekuler yakni pendidikan dikomersialisasi. Jika pun ada yang gratis, hal itu tidak merata ke semua tempat baik jumlah maupun kualitasnya. Peran negara dalam dunia pendidikan tidak begitu serius, ditambah permasalahan ketimpangan ekonomi menambah beban berat warga negara. Akibatnya, problem pendidikan terus berulang seperti putus sekolah, tekanan mental, dan bunuh diri. 


Kondisi ini tentu berbeda dengan Islam. Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai hal utama yang menjadi perhatian serius. Pendidikan menjadi pintu untuk memahami ilmu. Dengan ilmu, seseorang bisa mengetahui mana yang benar, mana yang salah. Mampu mengetahui mana halal, mana haram. Seorang warga negara dapat terbebas dari kebodohan. Bahkan, mampu mengetahui hakikat tujuan penciptaannya dan menjalani kehidupan sesuai syariat Islam. Dengan ilmu, seseorang bisa diangkat derajatnya menjadi lebih mulia. Allah Swt. berfirman:


"...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (TQS. al-Mujadilah:11) 


Oleh karena itu, Islam mengatur bahwa pendidikan merupakan hak anak yang ditanggung oleh negara secara umum, termasuk dalam hal pembiayaannya. Negara tidak boleh membebankan biaya pendidikan kepada para orang tua. Negara harus memberikan pendidikan gratis bagi rakyatnya secara merata tanpa pandang status dan kedudukan dengan kualitas yang sama. Negara menyediakan sarana dan prasarana pendidikan seperti gedung, perpustakaan, alat tulis, dan laboraorium dengan kualitas yang terbaik. Termasuk juga dalam hal pelayanan pendidikan semua harus tersebar merata, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan terpencil. 


Apa yang ditetapkan dalam Islam bukan hanya klaim belaka. Namun fakta sejarah telah membuktikan. Pada masa Abbasiyah, sekolah gratis dengan kualitas terbaik menjamur di mana-mana, perpustakaan besar lengkap dengan bukunya yang banyak. Pendidikan gratis ini bukan hanya buku, tetapi tempat tinggal dan uang saku atau tunjangan bagi para siswa. 


Dalam Islam juga mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan sosial (pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, dan jaminan negara terhadap hak dasar). Negara serius dalam menjalankan perannya, menjaga rakyat dari segala macam ancaman akibat tekanan hidup. Pendidikan gratis ini pembiayaannya melalui mekanisme pos kepemilikan umum Baitu Mal. Pembiayaan pendidikan dalam negara Islam (khilafah) tidak akan terganggu dengan pos pembiayaan yang lain. Sebab, biaya pendidikan khusus diambil dari hasil kelola sumber daya alam sesuai syariat. Kekayaan alam haram dikomersialisasi dan diprivatisasi oleh siapapun agar hasilnya dapat dinikmati oleh rakyat. Sistem administrasi pendidikan juga tidak dibuat berbelit-belit, namun dipermudah. Hal tersebut tentu mempermudah urusan agar bisa selesai dengan cepat. 

Selain pendidikan Islam ditanggung oleh negara, pendidikan Islam juga didukung oleh pendidikan keluarga. Islam mewajibkan keluarga untuk membina anaknya dengan Islam. Orang tua menanamkan akidah sejak dini. Ibu berperan sebagaimana mestinya sebagai Ummu warabbatul Bait, ibu sekaligus manajer rumah tangga. Ibu menjalankan kedua tugasnya dengan penuh kasih sayang, tanpa harus memikirkan beban kebutuhan hidup. Sebab, seorang ayah disediakan lapangan pekerjaan oleh negara sehingga kewajiban nafkah bisa dijalankan dengan baik. Kebutuhan keluarga bisa dipenuhi dengan maksimal karena para ayah mampu menafkahi keluarga dengan baik.

Oleh karena itu, pendidikan benar-benar hak rakyat yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan apapun. Demikianlah, pendidikan yang disediakan menggunakan Islam secara kaffah. Kasus bunuh diri tidak akan mudah terjadi. Sudah saatnya negara ini menggunakan sistem Islam dalam mengurusi rakyatnya agar kesejahteraan dan keberkahan dapat dirasakan oleh warga negara.

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic