Gaza Berdarah, Anak-Anak Menjerit Minta Perlindungan
OPINI
Oleh Rati Suharjo
Penulis Artikel Islami di Era Digital
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Konflik di Jalur Gaza bukanlah peristiwa yang baru terjadi. Ia telah berlangsung selama puluhan tahun, menyisakan luka yang terus menganga—menghilangkan harta benda, merenggut nyawa, dan menghancurkan masa depan generasi.
Berbagai laporan media internasional, termasuk investigasi Al Jazeera dalam program The Rest of the Story, menyebutkan ribuan warga Palestina hilang di tengah gempuran. Disebutkan sedikitnya 2.842 orang dinyatakan hilang sejak agresi dimulai. Banyak di antara mereka diduga terkubur di bawah reruntuhan bangunan atau tidak dapat diidentifikasi akibat hancurnya infrastruktur sipil, keterbatasan alat forensik, serta kondisi jenazah yang rusak parah karena ledakan. (assatunnews.com, 13-2-2026)
Tim penyelamat dan relawan medis menghadapi situasi yang sangat sulit. Akses menuju lokasi terdampak kerap terhambat oleh serangan lanjutan, minimnya bahan bakar, serta rusaknya alat berat untuk mengevakuasi korban. Di sejumlah titik, proses pencarian bahkan harus dihentikan karena alasan keamanan, meninggalkan keluarga dalam ketidakpastian yang panjang.
Kondisi ini memperparah krisis kemanusiaan yang telah lama berlangsung di Jalur Gaza. Rumah sakit kewalahan, tempat penampungan darurat penuh sesak, dan banyak keluarga terpisah tanpa data yang jelas.
Isu penggunaan senjata berdaya ledak tinggi, termasuk senjata termobarik, juga menjadi perhatian pengamat militer dan kemanusiaan. Senjata jenis ini dikenal menghasilkan gelombang tekanan dan panas ekstrem yang dapat menghancurkan bangunan serta menyebabkan korban sulit dikenali. Namun, tuduhan penggunaan jenis senjata tertentu tetap membutuhkan investigasi independen dan verifikasi lembaga internasional.(cnnindonesia.com, 14-2-2026)
Yang paling memilukan, korban bukan hanya para kombatan, melainkan mereka yang tak pernah memilih perang: balita, anak-anak, perempuan, lansia, hingga ibu hamil. Rumah-rumah hancur, fasilitas umum lumpuh, dan ruang aman semakin menyempit. Tangisan anak yang kehilangan orang tua menjadi potret getir kemanusiaan yang terabaikan.
Konflik Palestina–Israel bukan sekadar sengketa batas wilayah. Persoalan ini menyangkut sejarah panjang penjajahan, perampasan hak hidup, serta hak suatu bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri.
Di lapangan, ketimpangan terlihat jelas. Dari sisi teknologi militer, persenjataan, hingga dukungan internasional, perbandingan kekuatan sangat berbeda. Dalam situasi seperti ini, peperangan bukan hanya benturan dua kekuatan, melainkan gambaran ketidakseimbangan yang menyakitkan—di mana warga sipil sering menjadi korban utama.
Di tengah seruan hak asasi manusia dan hukum internasional, dunia justru menyaksikan bagaimana standar keadilan kerap terasa timpang dan tidak berpihak pada mereka yang paling lemah.
Lembaga dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sering mengeluarkan resolusi untuk menghentikan konflik dan melindungi warga sipil. Resolusi tersebut lahir dari kesepakatan banyak negara anggota yang berharap masalah dapat diselesaikan secara adil.
Namun dalam praktiknya, pelaksanaan resolusi sering terhambat oleh kepentingan politik negara-negara besar yang memiliki pengaruh kuat, termasuk hak veto. Ketika kepentingan mereka tidak sejalan, keputusan bisa tertunda atau tidak dijalankan secara efektif. Akibatnya, masyarakat terdampak tetap menunggu tanpa kepastian.
Sistem politik global saat ini juga sangat dipengaruhi kepentingan ekonomi dan geopolitik. Negara-negara kuat memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan internasional, sementara suara rakyat sipil kerap tenggelam.
Sebagian kalangan memandang bahwa penjajahan di Gaza tidak lepas dari sistem politik global yang berorientasi pada kekuatan modal dan kepentingan strategis. Dalam sistem seperti ini, negara yang kuat secara ekonomi dan militer lebih mudah memperoleh dukungan internasional, sementara pihak yang lemah kesulitan mendapatkan pembelaan yang setara.
Dari pandangan tersebut, muncul seruan untuk memperkuat persatuan umat Islam secara global, termasuk gagasan tentang kepemimpinan terpusat dalam bentuk daulah atau khilafah. Para pendukungnya meyakini bahwa persatuan komando politik dan militer akan memperkuat perlindungan terhadap wilayah-wilayah Muslim serta meningkatkan posisi tawar di tingkat internasional.
Mereka juga merujuk pada sejarah ketika Palestina pernah berada di bawah kekuasaan Islam, termasuk pada masa Salahuddin al-Ayyubi yang membebaskan Al-Quds dari Tentara Salib pada abad ke-12.
Namun demikian, konsep khilafah merupakan gagasan politik yang masih diperdebatkan di dunia Muslim modern. Terdapat beragam pandangan mengenai bentuk dan penerapannya dalam sistem negara-bangsa saat ini. Sebagian mendukungnya sebagai solusi ideologis, sementara yang lain mengusulkan pendekatan diplomasi internasional, tekanan hukum global, serta kerja sama antarnegara Muslim.
Menjadikan Palestina sebagai tanggung jawab bersama berarti tidak memandangnya sekadar konflik regional. Ini adalah persoalan kemanusiaan.
Setiap umat memiliki rasa persaudaraan. Ketika satu bagian terluka, bagian lain ikut merasakan sakitnya. Karena itu, penderitaan rakyat Palestina seharusnya menjadi perhatian bersama—diwujudkan dalam doa, bantuan kemanusiaan, advokasi damai, serta suara yang terus menyerukan keadilan.
Tragedi di Gaza bukan sekadar berita, melainkan jeritan kemanusiaan. Anak-anak yang kehilangan orang tua, keluarga yang kehilangan rumah, dan generasi yang tumbuh dalam trauma adalah kenyataan pahit yang tak bisa diabaikan.
Allah Swt. berfirman:
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya …"
(QS. An-Nisa [4]: 75)
Ayat ini sering dijadikan dalil tentang kewajiban membela kaum yang tertindas (mustadh’afin), termasuk perempuan dan anak-anak.
Sebagian kalangan meyakini bahwa solusi untuk mengatasi konflik di Palestina, khususnya Gaza, adalah dengan menerapkan Islam secara kafah dalam bingkai daulah Islamiyah. Dalam pandangan tersebut, seorang khalifah akan menggerakkan kekuatan politik dan militer untuk membebaskan Palestina dari penjajahan.
Namun berbagai pandangan tetap terbuka untuk dikaji dan didiskusikan secara bijak, dengan mempertimbangkan realitas politik internasional, prinsip kemanusiaan, serta upaya perdamaian yang berkeadilan.
Wallahua‘lam bishawab

Komentar
Posting Komentar