Genjot Investasi: Antara Pertumbuhan dan Kesejahteraan Rakyat
OPINI
Oleh Rati Suharjo
Penulis Artikel Islami di Era Digital
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Investasi kerap dipromosikan sebagai jalan pintas menuju kesejahteraan. Pemerintah menyebutnya sebagai motor penggerak ekonomi: membuka lapangan kerja, meningkatkan produksi, dan mempercepat pertumbuhan. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: Apakah derasnya investasi otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat?
Secara statistik, capaian investasi tahun 2025 memang terlihat impresif. Realisasi investasi nasional mencapai Rp1.931,2 triliun atau 101,3% dari target. Di Provinsi Banten, angka investasi bahkan menembus Rp130,2 triliun atau 108,95% dari target tahunan. Lonjakan signifikan pada triwulan IV—khususnya dari sektor industri dan hilirisasi—menjadi pendorong utama pencapaian tersebut. (detiknews.com, 27-1-2026)
Dari sisi ketenagakerjaan, masuknya investasi membawa dampak nyata bagi masyarakat. Di Provinsi Banten, investasi yang terealisasi sepanjang 2025 mampu menyerap sekitar 214.216 tenaga kerja. Artinya, ratusan ribu orang mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan dari berbagai proyek serta perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Secara nasional, dampaknya juga cukup besar. Sepanjang tahun 2025, lebih dari 2,7 juta orang berhasil mendapatkan pekerjaan berkat investasi yang masuk ke berbagai sektor, seperti industri, manufaktur, perdagangan, dan jasa. Hal ini menunjukkan bahwa investasi tidak hanya menambah modal dan pembangunan fisik, tetapi juga membuka peluang kerja bagi jutaan masyarakat di seluruh Indonesia.
Dengan adanya lapangan kerja baru, banyak keluarga terbantu secara ekonomi. Penghasilan yang diperoleh para pekerja dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, serta meningkatkan taraf hidup mereka.
Namun demikian, di balik capaian tersebut, persoalan struktural belum sepenuhnya terselesaikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025 mencatat jumlah pengangguran masih sekitar 7,35 juta orang. Artinya, meskipun jutaan lapangan kerja tercipta, jutaan lainnya tetap belum terserap.
Di sisi fiskal, beban negara juga tidak ringan. Per 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat sekitar Rp9.637,90 triliun. Pembayaran pokok dan bunga utang ini bergantung pada pajak, penerimaan negara bukan pajak, royalti sumber daya alam, serta penarikan utang baru. Kondisi ini memunculkan pertanyaan lanjutan: Apakah pertumbuhan berbasis investasi cukup kuat untuk menopang kemandirian ekonomi jangka panjang?
Dalam sistem kapitalis, investasi memang menjadi instrumen utama pertumbuhan. Akan tetapi, pertumbuhan tidak selalu identik dengan pemerataan. Keuntungan terbesar tetap berada di tangan pemilik modal, sementara negara memperoleh bagian melalui pajak dan royalti.
Karena itu, pajak menjadi tulang punggung penerimaan negara. Rakyat menanggung beban berlapis: sebagai pekerja, sebagai konsumen, sekaligus sebagai wajib pajak. Ketika kebutuhan anggaran meningkat—untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bantuan sosial—beban fiskal pun ikut bertambah.
Padahal, Indonesia adalah negeri dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Dalam perspektif Islam, sumber daya vital bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan amanah yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan umat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya strategis—yang pada masa kini dapat dianalogikan sebagai energi, tambang, air, dan hutan—tidak boleh dimonopoli individu atau korporasi. Negara bertugas mengelolanya dan mengembalikan manfaatnya kepada rakyat.
Allah Swt. juga berfirman:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil. Jika kekayaan hanya berputar di kalangan elite pemilik modal, ketimpangan akan terus melebar, meskipun angka pertumbuhan terlihat tinggi.
Solusi: Kembali pada Tata Kelola Syariat
Islam memandang pemimpin sebagai pengurus dan penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, kesejahteraan sejati dalam Islam tidak diukur hanya dari angka-angka ekonomi, seperti tingginya realisasi investasi atau pertumbuhan produk domestik bruto. Islam memandang kesejahteraan sebagai tercapainya keadilan, terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, serta terjaganya harta sesuai aturan Allah Swt..
Pertumbuhan ekonomi boleh saja tinggi. Namun, jika kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu dan tidak dirasakan oleh masyarakat luas, kondisi tersebut belum dapat disebut sejahtera dalam pandangan syariat.
Sebagaimana ditegaskan kembali dalam firman Allah Swt.:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menolak penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Negara dalam sistem Islam berkewajiban mengatur distribusi harta agar kebutuhan dasar rakyat—seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan—terjamin secara adil.
Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, sumber pemasukan negara tidak hanya bergantung pada pajak. Terdapat pos-pos seperti zakat, kharaj, jizyah, fai’, serta pengelolaan kepemilikan umum. Sumber daya alam strategis termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi, apalagi diserahkan kepada pihak asing. Negara berperan sebagai pengelola amanah, bukan pedagang yang bebas menjual aset publik.
Dengan tata kelola seperti ini, pembiayaan pelayanan publik tidak bertumpu pada utang berbunga atau pajak tinggi. Kekayaan alam menjadi sumber utama pembiayaan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.
Pada akhirnya, kebijakan genjot investasi dalam sistem kapitalis memang sering menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang terlihat dari naiknya angka-angka statistik—seperti meningkatnya nilai investasi, Produk Domestik Bruto (PDB), atau jumlah proyek. Namun, hal itu belum tentu berarti kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.
Pertumbuhan ekonomi umumnya diukur dari indikator makro. Misalnya, nilai investasi naik, perusahaan bertambah, dan produksi meningkat. Namun, pertanyaan pentingnya adalah: Siapa yang paling banyak menikmati hasilnya?
Dalam sistem kapitalis, keuntungan biasanya lebih besar mengalir kepada pemilik modal atau investor. Sementara itu, masyarakat umum sering kali hanya memperoleh bagian terbatas, misalnya dalam bentuk upah.
Selain itu, pertumbuhan belum tentu menciptakan distribusi kekayaan yang adil. Kekayaan bisa saja terkumpul pada segelintir orang atau perusahaan besar, sementara pelaku usaha kecil dan masyarakat bawah tetap kesulitan. Akibatnya, jurang antara yang kaya dan yang miskin justru makin lebar.
Dari sisi kemandirian ekonomi, ketergantungan pada investasi—terutama investasi asing—juga dapat membuat suatu negara tidak benar-benar mandiri. Jika modal, teknologi, dan kepemilikan usaha dikuasai pihak luar, arah ekonomi pun berpotensi lebih banyak ditentukan oleh kepentingan investor, bukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi memang penting. Namun, yang lebih penting adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dibarengi dengan pemerataan, keadilan distribusi, dan kemandirian ekonomi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya sebagian kecil saja. Wallahu a‘lam bish-shawab.

Komentar
Posting Komentar