Gentengisasi Nasional, Kebijakan Irasional


OPINI

Oleh Tutik Haryanti

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Memiliki rumah yang sehat, indah, dan memberikan kenyamanan adalah idaman bagi setiap keluarga. Mengingat bahwa rumah adalah tempat untuk berkumpul bersama keluarga, tempat istirahat setelah beraktivitas, dan juga tempat berlindung dari segala gangguan.

Sejalan akan kebutuhan rumah yang nyaman dengan tampilan yang estetik, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan wacana "Gentengisasi Nasional", pada saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat. (Tempo.co, 02-02-2026)


Maksud dan Tujuan Gentengisasi 

Kebijakan Presiden Prabowo meluncurkan program "Gentengisasi Nasional" ini adalah mendorong kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengganti atap rumah yang tadinya berbahan seng, diganti dengan genteng berbahan dasar tanah. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hunian agar aman, nyaman, dan memperbaiki wajah permukiman.

Pemerintah memandang atap rumah yang terbuat dari seng akan terasa panas, tidak sehat, dan mudah berkarat. "Karat, adalah lambang degenerasi, bukan lambang kebangkitan. Indonesia harus bangkit, Indonesia harus kuat, Indonesia harus indah." ucap Prabowo. 

Menurutnya, ongkos pembuatan genteng juga tidaklah mahal. Bahan bakunya berasal dari tanah liat yang dicampur dengan zat limbah batu bara. Oleh karena itu, proyek gentengisasi tersebut akan digalakkan di Koperasi Merah Putih yang digagas oleh Prabowo. (Tempo.co, 02-02-2026). Lantas, apakah gentengisasi ini menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi rakyat? 


Kebijakan Irasional

Mengganti seng dengan atap genteng bagi masyarakat menengah ke atas mungkin itu perkara sepele. Namun bagi rakyat miskin, jangankan mengganti atap genteng, untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan aman saja mereka banyak yang tidak mampu. Di tambah lagi, penggantian genteng membutuhkan biaya renovasi yang membengkak. Ngerinya, bahan yang dipakai untuk pembuatan genteng dicampur dengan zat limbah batu bara, maka rakyat rawan terkena dampaknya karena akan berpotensi menimbulkan bahaya bagi fisik.


Ketika negara menawarkan ide atap rumah dengan standar tunggal yakni rumah ideal harus bergenteng, sesungguhnya negara memindahkan beban struktural kepada individu. Rakyat dipaksa menyesuaikan standar negara bukan menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat. Maka sejatinya kebijakan tersebut tidak rasional dan efisien. Pasalnya, masih banyak permasalahan yang lebih mendesak yang harus segera ditangani negara, seperti pengentasan kemiskinan struktural, pendidikan yang mahal, harga kebutuhan pangan yang terus melambung, kesehatan yang mahal, dan lainnya.


Berbalut Kapitalistik

Dalam pandangan kapitalistik, rumah tidak dipandang sebagai kebutuhan dasar melainkan komoditas. Negara tidak berperan mengurus dan melayani kepentingan rakyat, tetapi justru menjadi fasilitator dan regulator pasar.


Ketika standar proyek gentengisasi hanya sekadar untung dan rugi sehingga dalam penggunaan campuran bahan baku berupa limbah batu bara menunjukkan tidak adanya jaminan keamanan dan keselamatan rakyat. Segala sesuatu dipandang dengan asas manfaat, yang penting mendatangkan keuntungan sebesar mungkin.


Dampak Gentengisasi 

Proyek gentengisasi akan menimbulkan dampak di masyarakat. Di antaranya: Pertama, gentengisasi menambah beban hidup rakyat yang dipaksa mengeluarkan biaya untuk mengganti atap seng menjadi genteng. Kebutuhan yang utama seperti pendidikan, pangan, dan kesehatan akan terpinggirkan. Rumah tidak lagi menjadi tempat berlindung tetapi ruang tekanan hidup.


Kedua, rumah yang tidak diganti genteng akan dicap kumuh, tidak layak, dan tertinggal. Rakyat miskin akan dicap salah, karena tidak mampu memenuhi standar negara. Padahal, akar masalahnya adalah ketidakadilan yang sistemik. Oleh karena itu, ketimpangan sosial makin menganga. Ketiga, risiko terhadap kesehatan. Limbah batu bara mengandung zat logam berat berbahaya bagi tubuh. Dalam jangka panjang dapat menimbulkan penyakit sistem pernapasan, fungsi syaraf, dan fungsi ginjal serta oragan vital lainnya.


Rumah dalam Pandangan Islam

Islam memandang rumah sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara. Rumah tidak diukur estetika melainkan fungsinya, yaitu melindungi dari panas dan hujan, menjaga kehormatan pribadi, aman, dan layak dihuni. Rumah adalah benteng privasi dan martabat. Oleh karena itu, Islam melarang merendahkan rakyat dengan mengukur kelayakan hidup dari tampilan fisik rumahnya. 


Islam menjadikan rumah laksana surga (baiti jannati) yang dapat memancarkan ketenangan dan kebahagiaan. Sebagaimana rumah Rasulullah saw. bersama Aisyah ra. Yang digambarkan jika Rasulullah saw. sedang sholat maka kaki Aisyah ra. harus dilipat. Ketika setelah Rasulullah berdiri, barulah Aisyah bisa menyelonjorkan kaki beliau. Bagian atapnya terbuat dari dedaunan pohon kurma dan tanpa perlengkapan elektronik. Dengan demikian, jika menginginkan rumah yang membawa kebahagiaan, maka ikuti sunah-sunah Rasulullah saw., menjadikan tempat yang kondusif untuk tumbuhnya iman sehingga menjadi tempat yang nyaman bagi orang-orang yang tinggal di dalamnya.

Rasulullah saw. bersabda;

"Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian. Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan." (HR. Bukhari: 1187)


Ternyata di dalam Islam tidak ada standar baku material untuk pembuatan rumah, yang terpenting sehat, aman, dan sesuai kemampuan. Hal tersebut adalah sah dan layak.


Peran Negara dalam Pandangan Islam

Negara wajib menjamin hak rakyat atas kepemilikan rumah, karena rumah adalah salah satu kebutuhan yang paling mendasar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meluaskan lapangan kerja bagi rakyat, agar rakyat mampu untuk membeli rumah yang layak huni dengan harga yang murah dan tidak ada unsur riba. Negara akan menghapus adanya dominasi pasar dalam perumahan, dengan mengatur harga tanah, dan material agar terjangkau. Negara dapat pula memberikan bantuan secara langsung, misal bedah rumah dengan menggunakan dana dari baitulmal


Khatimah 

Gentengisasi Nasional bukan sekadar soal atap rumah. Ia adalah cermin kebijakan irasional dalam sistem kapitalisme yang sibuk mengatur bentuk, lalai pada konsep. Islam hadir dengan pandangan yang adil dan manusiawi. Rumah adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara, bukan beban tambahan bagi rakyat kecil. Sudah saatnya kebijakan publik berpihak pada kehidupan, bukan pada citra. Bukan memaksa rakyat menyesuaikan diri dengan standar semu, tetapi membangun sistem yang menjamin hidup layak bagi semua rakyat, yakni sistem Islam bawah naungan khilafah.

Wallahualam bissawab. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic