Hilal Dicari Harga Pangan Turun Juga Misteri
Hanya saja respon pemerintah hanya memantau dan fokus pada ketersediaan stok, sementara harga terus dibiarkan melambung hingga sulit dijangkau. Sesekali mengadakan pasar murah yang sebenarnya tidak menyelesaikan masalah.
OPINI
Oleh Elfia Prihastuti, S.Pd.
Pratisi Pendidikan
Muslimahkaffahmedia.eu.org,Setiap tahun, menjelang bulan suci Ramadan, ada dua hal yang paling sibuk dipantau oleh masyarakat Indonesia: posisi hilal di ufuk timur dan posisi harga cabai di pasar induk. Lucunya, sementara hilal biasanya memberikan kepastian dalam hitungan hari, 'misteri' kapan harga pangan akan kembali membumi seringkali tidak kunjung terjawab hingga bedug lebaran tiba.
Harga sejumlah bahan pokok meroket di berbagai daerah menjelang perayaan Tahun Baru Imlek dan Ramadan 1447 Hijriah. Seperti yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), komoditas bahan pokok terpantau naik secara signifikan.
Harga daging ayam yang biasanya Rp30 ribu kini menjadi Rp38 ribu per kilo. Begitu pula telur ayam melonjak menjadi Rp30 yang sebelumnya Rp26. Cabai rawit melesat ke harga Rp90 ribu dari harga Rp35 ribu per kilogram. Sementara Sayur sayuran naik rata Rp500 per ikat. (Kompas, 12/2/2026)
Data yang terpantau oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagin) Kabupaten Sukabumi, Saat ini, harga daging ayam di PSM Cisaat per kilogram Rp 38 ribu rupiah atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya. Sementara bawang merah dari Rp 36 ribu per kilogram naik sebesar Rp 4.000 menjadi Rp 40 ribu. Telur ayam buras, dari Rp 27 ribu naik Rp 3.000 menjadi Rp 30 ribu per kilogram. (Neraca.co.id, 11/2/2026)
Kenaikan harga pangan terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia. Jawa Tengah, Kepulauan Riau, jawa Barat dan lainya.
Peningkatan Kebutuhan
Alasan klasik yang sering digunakan oleh pemerintah selama ini adalah kebutuhan yang meningkat. Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Perdangangan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kolukmindak), Kabupaten Tasikmalaya, Salsa, membenarkan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan. Kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional Singaparna dan Manonjaya mengalami kenaikan yang cukup signifikan disebabkan oleh faktor meningkatnya permintaan, termasuk pemenuhan pasokan bahan makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pola Berulang
Di balik label harga yang melonjak, ada beberapa faktor utama yang saling berkelindan:
1. Hukum Alam Ekonomi: Secara psikologis, konsumsi masyarakat Indonesia justru meningkat saat Ramadan (buka bersama, stok sahur, hingga persiapan lebaran). Permintaan yang melonjak tajam dalam waktu singkat otomatis menarik harga ke atas.
2. Efek Psikologis Panic Buying: Ketakutan akan kehabisan stok membuat orang membeli lebih banyak dari yang dibutuhkan. Sikap ini menciptakan kelangkaan semu di pasar yang dimanfaatkan oleh oknum spekulan.
3. Biaya Logistik: Menjelang Ramadan, arus pengiriman barang biasanya terkendala oleh padatnya lalu lintas dan pembatasan transportasi angkutan barang pada waktu-waktu tertentu, yang berujung pada naiknya biaya distribusi.
Hanya saja respon pemerintah hanya memantau dan fokus pada ketersediaan stok, sementara harga terus dibiarkan melambung hingga sulit dijangkau. Sesekali mengadakan pasar murah yang sebenarnya tidak menyelesaikan masalah.
Akibat Penerapan Ekonomi Kapitalisme
Besarnya permintaan selalu dijadikan alasan kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan. Padahal kenaikan harga ini bukanlah pola musiman semata. Adanya pola yang terus berulang dari tahun ke tahun menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar yang bersifat struktural dalam pengelolaan ekonomi dan pasar.
Kenaikan harga barang sebenarnya tidak selalu ditentukan oleh naiknya permintaan. Ada aspek mata rantai lainnya seperti distribusi bahan pangan yang tidak merata rantai pasok yang panjang dan tidak efisien serta lemahnya mekanisme pengawasan pasar.
Ironisnya, dalam kondisi seperti ini, selalu ada praktek monopoli, penimbunan dan mafia impor. Semua praktek itu membuat pasar terdistorsi. Monopoli membuat distribusi dan harga ditentukan oleh segelitir pihak. Penimbunan menciptakan kelangkaan semu, mafia impor mengacaukan keseimbangan pasokan.
Praktek-praktek ini justru efektif pada saat konsumsi masyarakat meningkat, seperti saat menjelang Ramadan. Semua tidak bisa dilepaskan dari prinsip tata kekola ekonomi yang memandang, " agar mekanisme pasar bisa bebas dalam meraih keuntungan, peran negara harus dibatasi hanya sekadar regulator dan pengawas bukan sebagai pengurus langsung bagi urusan rakyat".
Hal ini dijadikan alasan sulitnya negara memberantas praktek monopoli, penimbunan dan mafia impor. Negara mencukupkan dengan solusi populis yakni pasar murah, stabilitas stock dan harga serta Janji-janji semu sebagai peredam gejolak. Dengan demikian tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kenaikan harga di bulan Ramadan adalah bentuk kezaliman akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Penerapan Sistem Islam
Kondisi ini akan berubah jika sistem yang diterapkan adalah sitem terbaik yaitu sistem Islam. Sistem Islam adalah sistem yang tidak hanya mengatur masalah spiritual tapi juga mengatur segenap aspek kehidupan. Termasuk mengatur harga pasar.
Islam memiliki seprangkat syari'at mampu memastikan harga pangan stabil dan terjangkau. Hal ini juga termasuk ketika permintaan meningkat seperti di bulan Ramadan. Semua dijalankan oleh negara dengan tabiatnya sebagai periayah.
Rasulullah saw. bersabda :
"Imam (khalifah) adala raa'in (pengurus rakyat), ia bertanggung jawab atas apa yang diurusnya." (HR. Bukhari)
Negara raa'in (khalifah) menerapkan sistem muamalah dalam kehidupan ekonomi masyarakat, yang salah satunya mengatur harga pangan dan ketersediaan stok pangan.
Allah Swt. berfirman :
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
Artinya :
(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. (Al-Hasyr [59]: 7)
Ayat ini menegaskan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk mencegah ketimpangan distribusi, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan. Rasulullah saw. secara tegas melarang penimbunan dan praktek permainan harga. Larangan Rasulullah ini seharusnya menjadi landasan bagi negara untuk melarang dan menindak tegas penimbunan, monopoli, kartel, dan berbagai bentuk manipulasi pasar. Mematok harga juga dilarang oleh Rasulullah saw.. Beliau memerintahkan agar harga barang mengikuti mekanisme pasar.
Pada akhirnya, Ramadan bukan hanya ujian untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga ujian untuk mengelola kesabaran—termasuk sabar menghadapi angka-angka di pasar yang sedang tidak bersahabat. Kenaikan harga mungkin sudah menjadi fenomena tahunan yang sulit dihindari sepenuhnya, selama sistem yang diterapkan tidak berubah. Meski esensi sejati dari bulan suci ini bukanlah tentang kemewahan hidangan di meja makan, melainkan tentang ketenangan hati dan keberkahan dalam setiap suapan yang kita nikmati.
Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar