Keanggotaan Indonesia dalam BoP Timpakan Bahaya bagi Palestina OPINI

 



OPINI 

Oleh Elfia Prihastuti 

Praktisi Pendidikan 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-

 
“Jika Anda ingin berdamai dengan musuhmu, Anda harus bekerja sama dengan musuhmu. Nanti dia akan menjadi mitra Anda.” (Nelson Mandela)


"Jika meninginkan perdamaian jangan bicara dengan temanmu, bicaralah dengan musuhmu.” (Uskup Demon Tutu)


Dua kutipan di atas sangat pas ketika dikaitkan dengan tindakan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung ke Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump yang diklaim sebagai mekanisme strategis untuk mempercepat terciptanya perdamaian dan rekonstruksi di Gaza.


Mungkin kutipan ini yang mengilhami presiden RI itu yang menganggap masuknya Indonesia ke dalam organisasi bentukan Trump itu sebagai upaya besar yang bertujuan mendamaikan Israel-Palestina menuju lahirnya negara Palestina merdeka.


Kenyataan ini tampak pada perkataan presiden RI ke-8 itu yang secara terus terang mengatakan bahwa perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati, dan menjamin keamanannya Israel. Oleh karena itu, menurutnya Israel harus dijamin keamanannya baru kita bisa dapat perdamaian. (kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis 25/9/2025)


Sementara, ludah belum kering membahas perdamaian, militer Israel kembali menggempur Jalur Gaza sepanjang Jumat malam hingga Sabtu (31/1/2026), menewaskan sedikitnya 37 orang. Hal ini bukti dari pelanggaran gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025. Beberapa warga Gaza juga luka dalam serangan pasukan Zionis menargetkan gedung tempat tinggal di Lingkungan Al Tuffah  Kota Gaza. (Kanal YouTube News, 1/2/2026)


Pro dan Kontra


Sebuah kebijakan perdamaian dalam politik internasional jarang sekali benar-benar netral. Di dalamnya selalu diwarnai oleh adanya kepentingan, relasi kuasa dan aktor dominan. Ketika multilateral dirasa kurang efektif, negara adikuasa cenderung mencari alternatif lain, yang dibangun di balik narasi stabilitas dan rekonstruksi. Itulah yang dilakukan AS dengan Board of Peace. 


Keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan Board of Peace itu melahirkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pembahasannya cenderung sensitif, mengingat masyarakat Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Juga menyangkut persoalan penjajahan yang berlangsung sejak lama.


Pihak yang mendukung beranggapan bahwa apa yang dilakukan Presiden Prabowo merupakan langkah taktis yang benar-benar mampu menyelesaikan persoalan Palestina yang telah berjalan cukup lama.


Sementara bagi pihak yang kontra, melihat dari track record dari Israel yang selalu mengingkari janji dan melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap Palestina. Tindakan Israel selalu didukung AS. Orang-orang yang kontra ini cenderung mengkhawatirkan keikutsertaan menjadi anggota akan menjadi bumerang dan merugikan  bagi Indonesia. 


Seperti Dino Patti Djalal Mantan Duta Besar RI untuk AS dan pendiri FPCI Dino Patti Djalal yang mengkhawatirkan Indonesia bergabung dengan Board of Peace bentukan Donald Trump. Ia menilai jika tidak dikelola dengan hati‑hati akan berpotensi merugikan Indonesia. Karena persoalan yang dihadapi adalah persoalan yang sangat sensitif dan rumit.


Sementara, Sudarnoto Abdul Hakim Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional menilai meski pemerintah Indonesia beralasan bahwa ingin berkontribusi pada perdamaian dunia, tetapi ia mengingatkan niat baik tanpa prinsip teguh justru akan menjadi bumerang diplomasi. Di mana Indonesia hanya jadi “stempel halal” bagi pendudukan Israel di Gaza. Langkah tersebut bukanlah diplomasi strategis, melainkan ancaman serius terhadap integritas konstitusi dan solidaritas kemanusiaan.


Membongkar Board of Peace


Board of peace yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump sejak September 2025 lalu. Trump mengumpulkan sejumlah negara muslim dan mengadakan pertemuan di sela Sidang Umum PBB. Dalam pertemuan itu ada 20 poin rencana yang tujuannya menghapus Gaza, menempatkannya di bawah kendali internasional, dan menjajahnya dengan kedok “perdamaian”. Langkah ini membuka jalan bagi Resolusi DK PBB 2803 yang membentuk dewan perwalian Gaza bernama “Dewan Perdamaian”, dengan Trump sebagai ketuanya.


Kemudian Trump berusaha melucuti senjata pasukan Hamas, sementara ia tetap memasok senjata bagi entitas Yahudi. Tindakan itu dilakukan di hadapan penguasa negeri-negeri muslim. 


Board of Peace terkesan netral dan mulia, tetapi sayangnya ia lahir dari tangan AS dan tidak melibatkan negara yang diatur yaitu Palestina. Senjata pasukan lokal dilucuti sementara Israel, sang agresor tetap dipersenjatai.


Organisasi ini bertujuan mengambil alih Gaza kemudian dikendalikan oleh pihak lain atas nama Dewan Perdamaian dengan legitimasi internasional palsu. Jelas ini merupakan bentuk legitimasi penjajahan yang dibungkus perdamaian, stabilitas, dan rekonstruksi. 


Pandangan Islam Menjadi Anggota BoP


Sejatinya, ada bahaya besar Board of Peace, yaitu melegalkan penjajahan, menghilangkan permasalahan utama Palestina yang dijajah oleh entitas Yahudi, menghilangkan isu bahwa Gaza adalah persoalan umat Islam.


Untuk itu, berarti menjadi anggota Board of Peace hukumnya haram karena menimpakan bahaya kepada umat Islam. Sebagaimana firman Allah Swt.:


وَاِنِ اسۡتَـنۡصَرُوۡكُمۡ فِى الدِّيۡنِ فَعَلَيۡكُمُ النَّصۡرُ


“(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan.” (QS Al-Anfāl : 72)


Solusi Masalah Palestina


Secara historis, Palestina adalah tanah kharajiyah yaitu tanah yang ditaklukkan oleh pasukan kaum muslim. Maka status tanah tersebut adalah milik kaum muslim. Solusi yang harus dilakukan adalah jihad mengusir penjajah Israel.


Seharusnya sikap penguasa negeri-negeri muslim meniru apa yang dilakukan oleh Sultan Hamid II ketika beliau menolak dengan tegas tawaran Theodore Herzl, pemimpin senior Yahudi saat itu. Herzl menawarkan sejumlah uang kepada negara Khilafah yang saat itu ditimpa krisis dan banyak utang. Palestina dijadikan tempat bermukim Yahudi. 


Khalifah Abdul Hamid II mengatakan bahwa beliau tidak bisa melepaskan bumi Palestina walau hanya sejengkal. Bumi itu bukanlah miliknya melainkan milik umat Islam. Umat Islam telah mempertahankan tanah itu dengan berdarah-darah melalu jihad fisabilillah. 


Oleh karena fardhu a'in hukumnya bagi kaum muslim untuk berjihad mengusir Israel dari bumi Palestina. Namun, kenyataannya kewajiban ini sulit dilakukan karena kaum muslim terpecah-pecah menjadi negara bangsa atau nation state. Kaum muslim memiliki banyak pemimpin yang mengurusi wilayahnya sendiri.


Saat ini kaum muslim kehilangan kekuatannya untuk memenuhi panggilan jihad. Negara kaum muslim yang menerapkan syariat dan menyatukan seluruh umat Islam di dunia kini telah tiada. Kaum muslim tidak memiliki tameng untuk melindungi mereka dari kezaliman. Jika junnah itu ada, maka penderitaan rakyat Palestina akan segera berakhir. 


Rasulullah saw. bersabda:


نَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

"Sesungguhnya imam (khalifah) itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (Muttafaq ‘alaihi)


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic