Keracunan Berulang: MBG Kebijakan Parsial


OPINI


Oleh Tutik Haryanti 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Lagi dan lagi, keracunan masal kembali terjadi. Sejumlah 118 siswa di SMA 2 Kudus, Jawa Tengah, mengalami keracunan setelah menyantap menu makan siang bergizi gratis (MBG), yakni soto ayam suwir, tempe, dan tauge yang dibagikan Rabu (28-01).


Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG) Purwosari Kudus, Nasihul Umam, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan mengklaim akan bertanggung jawab. (BBC.com, 30-01-2026)


Keracunan Meluas


Kasus keracunan MBG bukan terjadi di satu atau dua tempat saja, namun sudah meluas di berbagai daerah yang sudah menerima program MBG tersebut. Ribuan kasus terjadi hampir seluruh daerah di Indonesia di antaranya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Terakhir di bulan Januari 2026, 132 pelajar juga keracunan MBG di Kabupaten Manggarai Barat.


Periode 1-13 Januari 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), telah mencatat ada 1.242 korban keracunan MBG. Sedangkan perhitungan BBC, sampai dengan akhir Januari 2026 korban keracunan MBG sudah tercatat 1.929 orang. Ribuan kasus dalam kurun waktu satu bulan bukanlah angka yang sedikit. Oleh karena itu, kebijakan MBG perlu dievaluasi kembali secara menyeluruh.


Kebijakan Tak Sejalan Realitas 


Program MBG yang digulirkan oleh pemerintah dengan janji besar ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting dan memastikan gizi anak terpenuhi. Namun, setelah berjalan lebih dari setahun, program ini justru menimbulkan kegelisahan dan memutuskan harapan masyarakat. Pasalnya, program yang digadang-gadang pemerintah menimbulkan korban pada pelajar dan tenaga pendidik.


Bila melihat fakta di lapangan, banyaknya korban keracunan menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG sangat lemah, dilihat dari kualitas makanan dan standar keamanan pangan tidak terjamin. Kenyataannya, ditemukan wadah yang mengandung unsur babi. Begitu pun dengan dapur MBG yang terus menjadi sorotan publik. Seperti, laporan masalah kebersihan, minimnya manajemen bahan pangan, hingga pendistribusian yang tidak tertib. Ini menunjukkan tidak hadirnya peran negara dalam menjamin kebutuhan dasar yang layak dan berkualitas.


Besarnya Anggaran dan Ruwetnya Tata Kelola


Program MBG yang ditujukan untuk jutaan siswa, ibu hamil, dan balita menyedot anggaran negara yang sangat besar. Bahkan, hingga memangkas anggaran pendidikan yang seharusnya dipergunakan untuk kebutuhan krusial seperti, perbaikan sekolah yang rusak, memenuhi sarana dan prasarana sekolah, hingga meningkatkan kesejahteraan guru dan lainnya.


Selain itu, anggaran MBG yang fantastis cenderung mengalami risiko kebocoran. Kebutuhan pengadaan bahan pangan dan distribusi logistik dalam kapasitas besar akan membuka celah terjadinya korupsi. Di tambah lagi, bila program tersebut diserahkan kepada swasta atau korporasi, maka makan bergizi gratis kehilangan tujuan awal dalam hal pelayanan dan berubah menjadi ladang bisnis.


Watak Kapitalistik


Begitulah wajah kapitalistik yang kuat mengakar di sistem kapitalisme hari ini. Alih-alih menyejahterakan rakyat, malah menjadikan rakyat sebagai objek bisnis, bukan amanah negara yang harus diriayah secara adil dan merata.


Ketika pengelolaan MBG diserahkan kepada pihak swasta atau korporasi maka akan mengejar efisiensi semu dan mengabaikan solusi sistemik. Ini akan tetap menjadi program mahal dengan wajah bisnis, bukan jaminan kesejahteraan sejati.


Kebijakan Parsial dan Abainya Negara


Kesejahteraan sejatinya bukan melalui pemberian MBG bagi pelajar. Mereka lebih membutuhkan pendidikan yang benar-benar gratis, baik dari biaya maupun kebutuhan sekolah. Selain itu, ketersediaan sarana prasarana penunjang pendidikan yang memadai dan tempat belajar mengajar yang nyaman, tanpa khawatir terhadap kondisi sekolah yang rusak.

 

Ketika MBG yang diberikan rawan terjadi keracunan, tentu pelajar dan orang tua pun akan merasa was-was, sebab faktanya pemberian MBG tidak dapat dipastikan memenuhi standar gizi, malah sering kali ditemukan makanan-makanan instan atau basi. Ini bukti kebijakan hanya parsial tidak menyentuh akar masalah.


Sejatinya, yang dibutuhkan masyarakat bukan pemberian MBG, tetapi ketersediaan lapangan kerja yang luas bagi para kepala keluarga. Ia berkewajiban memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk makanan yang bergizi. Namun, faktanya banyak kepala keluarga yang menjadi pengangguran. Alih-alih untuk makan bergizi, untuk sekadar makan sehari-hari saja mereka kesulitan.


Ini menjadi bukti, MBG hanyalah kebijakan parsial bukan solusi tuntas permasalahan gizi. Pada intinya negara abai terhadap permasalahan besar masyarakat sebenarnya, yaitu kemiskinan struktural dan ketimpangan sosial yang terus mengaga. 


Bila dicermati secara lebih dalam, program MBG ini hanya untuk menutupi kegagalan negara dalam memberikan kebutuhan dasar masyarakat. Beginilah bila negara menerapkan sistem kapitalisme, kebijakannya tidak akan pernah mampu menyelesaikan persoalan.


Makanan Bergizi dalam Pandangan Islam


Dalam pandangan Islam, pemenuhan gizi adalah kewajiban negara. Maka tidak sebatas program soaial tambahan. Oleh karena itu, setiap kebijakan akan menimbang cara, sistem, dan dampak kebijakan harus berkeadilan terhadap kesejahteraan umat.


Pemimpin Islam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat). Beliau juga akan memastikan umat akan kebutuhan sandang, pangan dan papan secara menyeluruh. Rasulullah saw. bersabda,


"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka."

(HR. Bukhari dan Muslim)


Maka hadis ini menegaskan, setiap kebijakan yang diambil oleh khalifah akan berorientasi untuk kemaslahatan umat, karena ia meyakini amanah yang diemban akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt..Maka kebijakannya bukan parsial yang sekadar tambal sulam. Namun, kebijakan yang bersifat holistik dan terintegrasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek. 


Dalam Islam akan mengutamakan pendidikan yang akan membangun kesadaran kesehatan keluarga. Generasi yang sehat dan berkepribadian Islam akan mejadi agen perubahan peradaban Islam serta menjadi pemimpin yang amanah.


Begitu juga sistem ekonomi menjamin kebutuhan dasar, maka negara bertanggung jawab dalam penyediaan lapangan pekerjaan yang layak, aman, dan pengelolaan yang terjangkau sehingga merata pendistribusiannya.


Khatimah


Program MBG boleh dan bahkan wajib secara tujuan, tetapi keliru secara sistem jika dijalankan secara parsial, kapitalistik, dan berorientasi proyek. Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar. Negara mengurus langsung urusan rakyat, mengelola kekayaan alam secara mandiri, dan memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhannya dengan bermartabat. 


Wallahualam bissawab.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic