Keracunan MBG Berulang, Kapitalisme Gagal Melindungi Generasi


OPINI


Oleh Jasli La Jate

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Tahun ini keracunan MBG kembali terjadi. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat dalam periode 1-13 Januari 2026 setidaknya sekitar 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan berdasarkan perhitungan BBC News, kasus keracunan MBG hingga 30 Januari 2026 mencapai angka 1.929 orang. 


Ribuan kasus tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. (bbc.com, 30/1/2026)


Kejadian ini sangat disayangkan. Pasalnya, anggaran MBG yang naik drastis tidak selaras dengan hasil yang didapatkan. Tak heran, anggaran yang naik drastis tersebut digugat ke MK. Karena sepertiga alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN dipangkas dan dialihkan ke anggaran MBG. 


Kapitalisme Gagal Lindungi Generasi


Kasus berulang dan meluas ini bukan hanya masalah teknis lapangan, melainkan alarm keberlangsungan program ini. Bukan sekadar persoalan standar SOP yang tidak ketat dan tegas, lemahnya keamanan dan pengawasan. Ini adalah permasalahan sistemik. Kasus berulang menunjukkan program ini tidak siap dari awal. 


Alhasil, kasus demi kasus terus bermunculan. Program ini tidak mampu melindungi generasi. Alih-alih menjamin gizi generasi dan menjaga kesehatan, MBG justru mengancam kesehatan generasi. Dengan adanya kasus keracunan massal yang berulang, anggaran yang naik drastis, membuat masyarakat makin kecewa dan dirugikan dengan program ini. Sebab, program ini telah memangkas anggaran sektor lain (pendidikan, kesehatan, dll).


Padahal, tujuan awal program MBG adalah memenuhi gizi generasi dan mencegah stunting sehingga bisa mencetak generasi yang sehat dan berkualitas demi Indonesia emas 2045 nanti. Sayang, fakta di lapangan tak seindah yang diharapkan. Kondisi real menunjukkan terdapat jurang besar antara anggaran yang besar dan tujuan normatif MBG (mencegah stunting dan memenuhi gizi anak). Anggaran besar tidak serta merta selaras hasilnya dengan tujuan normatif. Tak heran, tudingan kuat beredar bahwa program ini sebagai proyek bancakan elite dan kroni penguasa. Kebijakan ini lebih berorientasi proyek dari pada jaminan kesejahteraan. 


Maka, tak berlebihan bila dikatakan MBG adalah program pragmatis ala kapitalisme. Program tambal sulam yang tidak menyentuh akar persoalan. Program MBG hanya berfokus pada distribusi makanan, bukan akar masalah gizi generasi. Sejatinya, akar persoalan gizi buruk bukan hanya distribusi makanan dan perut kenyang, melainkan masalah sistemik yang melibatkan banyak aspek seperti kemiskinan struktural yang mendominasi masyarakat, daya beli rendah, dan ketimpangan akses kebutuhan pokok. Hal ini semua diciptakan oleh kapitalisme. 


Kapitalismelah yang membuat masyarakat sulit memenuhi kebutuhan gizi setiap hari. Orang terus bekerja tetapi pendapatannya begitu-begitu saja. Bahkan hasilnya terkadang tidak cukup untuk satu bulan, hanya cukup mengganjal perut untuk hari itu saja. Alhasil, rakyat tak peduli apakah bergizi atau tidak, asal perut bisa terisi. Demikian juga dengan daya beli yang rendah. Hal ini berkaitan dengan lapangan pekerjaan, besarnya upah yang didapatkan dan beban pajak yang terus meningkat membuat masyarakat sulit memenuhi kebutuhan pokok. Kondisi ini diperparah dengan ketimpangan akses kebutuhan pokok. Terjadi diskriminasi wilayah. Akses untuk mendapatkan kebutuhan begitu sulit dan biasanya mahal, terutama daerah yang jauh dengan tempat produksi. Berbeda dengan daerah yang dekat dengan produksi. Harganya bisa murah dan mudah diakses. 


Pendekatan tambal sulam khas kapitalisme tidak akan menyelesaikan masalah secara fundamental. Selama sistem ini tidak diubah, program MBG hanya akan menjadi program yang merugikan masyarakat. Besarnya anggaran yang dikucurkan tidak akan menjamin hasil yang sepadan. Gizi tidak hanya dengan memberi makan, tetapi harus dengan menjamin kesejahteraan seluruh keluarga. 


Dalam kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regular dan fasilitator. Negara tidak menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat. Kebijakannya tersandra oleh kepentingan politik dan oligarki. Orientasi keuntungan lebih diutamakan daripada kepentingan publik. 


Solusi Islam Mengenai Gizi Generasi


Kondisi akan jauh berbeda dengan negara Islam. Negara yang menerapkan Islam kaffah bertindak sebagai raa'in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). 


Pemenuhan kebutuhan pokok menjadi tanggung jawab penuh negara. Hal itu hanya akan terwujud melalui mekanisme syariat Islam, bukan sekadar memenuhi janji politik. 


Mekanisme syariah dalam menjamin kesejahteraan setiap individu di antaranya:


Negara membuka lapangan kerja yang luas dan upah yang layak bagi kepala keluarga. Dengan adanya jaminan lapangan pekerjaan, penanggung nafkah bisa memenuhi kebutuhan gizi keluarga dengan stabil. 


Negara juga menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan distribusi pangan merata, berkualitas, dan harga terjangkau di seluruh wilayah hingga ke pelosok. Hal ini akan memutus ketimpangan akses kebutuhan pokok. Setiap wilayah berhak atas akses pangan yang sehat dan murah. 


Selain itu, negara wajib menjamin layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan menyediakan fasilitas serta sarana yang memadai agar pelayanan berjalan optimal. Dengan demikian rakyat tidak dipusingkan lagi dengan biaya mahal untuk memenuhi kebutuhan ini. 


Layanan fasilitas umum ini pembiayaannya didapatkan dari hasil pengelolaan kepemilikan umum seperti minyak, gas, pertambangan, laut, sungai, dan danau. Semua aset kepemilikan umum ini dikuasai oleh negara. Pengelolaan yang dilakukan oleh negara akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar. Semua sumber daya ini tidak boleh dikelola atau dikuasai oleh swasta. Namun, wajib diatur dan dikelola oleh negara demi kemaslahatan rakyat. 


Inilah di antara mekanisme Islam dalam menyejahterakan rakyat. Islam memandang bahwa rakyat adalah prioritas utama yang harus dipenuhi kebutuhannya dan disejahterakan. Akhirnya, gizi setiap rakyat termasuk anak dapat dipenuhi dengan layak. Karena negara berperan dengan maksimal dalam memperhatikan kondisi rakyatnya. 


"Seorang imam/khalifah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas mereka." (HR. al-Bukhari dan Muslim) 


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic