Keracunan MBG Berulang Perlu Adanya Evaluasi
OPINI
Oleh Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kembali kasus keracunan MBG terjadi. Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Data Dinas Kesehatan Pemkab Kudus pada Kamis 29/1/2026 lalu ada 118 orang siswa yang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka mulai keracunan pada Rabu, 28/1/2026.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari Kudus Nasihul Umam menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan berjanji akan bertanggung jawab. Dinas kesehatan juga sudah mendatangi dapur MBG untuk mengambil sampel bahan untuk diuji di laboratorium. Operasional SPPG Purwosari sementara ini diberhentikan.
Selama bulan Januari 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat telah terjadi beberapa kasus keracunan MBG dan sebanyak 1.242 orang diduga menjadi korban. Sementara berdasarkan perhitungan BBC Indonesia selama Januari terdapat 1.929 korban kasus keracunan MBG.
Ribuan kasus ini terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, NTT, dan NTB. Total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 tercatat sudah mencapai 21.254 orang. (BBCIndonesia.com, 30/1/2026)
Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menghentikan operasional 10 SPPG penyebab keracunan sepanjang Januari 2026. BGN menetapkan target ambisius berupa zero defect atau nol insiden keracunan, ini didukung oleh Instruksi Presiden tentang Percepatan MBG dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk program MBG yang diterbitkan 27 Oktober 2025 lalu.
Menanggapi kasus keracunan MBG ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan kejadian keracunan ini belum tentu disebabkan kesalahan dalam proses pengelolaan makanan. Ia menilai mungkin ini terjadi karena ada alergi atau ketidakbiasaan menerima MBG. BGN menargetkan pembentukan 33.000 SPPG di seluruh pelosok Indonesia, tetapi hingga 19 Januari 2026 baru tercatat sekitar 21.000 SPPG. (Metronews.com, 21/1/2026)
Dana yang digelontorkan untuk program MBG ini mencapai Rp335 triliun dengan kebutuhan harian mencapai Rp1,2 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat. Namun, sayangnya belum ada data pasti yang menyebutkan tingkat keberhasilan MBG setelah setahun berjalan. Justru masalah demi masalah yang terjadi khususnya kasus keracunan berulang.
MBG secara tujuan memang positif untuk menjamin nutrisi/gizi masyarakat khususnya pelajar agar terhindar dari stunting dan melahirkan generasi emas. Selama makanan yang disajikan halal, baik zat dan cara perolehannya, tidak ada mark up harga, korupsi, tidak mubazir dan amanah. Namun, kita bisa melihat ada banyak hal yang perlu dievaluasi dari program ini.
Negara tidak boleh membandingkan angka penerima manfaat dengan angka korban keracunan karena tentu ini tidak layak untuk dibandingkan. Anggaran MBG yang begitu besar memotong anggaran pendidikan yang lain sehingga ini bisa menimbulkan dampak buruk untuk dunia pendidikan kita.
Adanya kasus stunting adalah bukti negara belum mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Salah satunya karena negara belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak, sistem ekonomi hari ini tidak kondusif, perekonomian banyak bergerak di sektor nonriil, daya beli rendah, harga kebutuhan makin tinggi.
Semua ini akibat penerapan sistem kapitalis yang berorientasi pada keuntungan materi. Penguasa berhitung untung rugi ketika meriayah rakyat. MBG menjadi proyek bancakan pemilik modal.
Berbeda dengan paradigma Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Negara akan membuka lapangan pekerjaan yang luas agar setiap kepala keluarga dapat mandiri secara ekonomi dan mampu menafkahi keluarganya tanpa tergantung dari MBG atau bantuan sosial lainnya.
Negara harus mengoptimalkan produksi dalam negeri sehingga harga pangan terjangkau dan mudah didapat. Hal ini akan mengurangi ketergantungan negara dari impor yang rentan dengan jebakan penjajah.
Negara juga akan mengelola sumber daya alam secara amanah dan mandiri untuk kepentingan masyarakat bukan oligarki. Semua hasil pengelolaan sumber daya alam digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan serta pangan secara adil.
MBG dalam pandangan Islam harus dikelola negara dengan amanah, bukan dijadikan komoditas proyek. Negara wajib menjamin kehalalan, keamanan, kualitas makanan yang diberikan untuk menjaga jiwa dan akal generasi.
Allah sudah memberikan petunjuk kepada manusia terkait makanan dalam QS. Al-Baqarah ayat 172:
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kamu menyembah-Nya."
Dalam QS. Al-A'raf ayat 31 Allah juga mengingatkan: "Makan dan minumlah kalian dan jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan..."
MBG dilakukan bukan untuk pencitraan atau politik balas budi dengan bagi-bagi proyek MBG. MBG harus diawasi dan terus dievaluasi, harus ada sanksi hukum yang tegas bagi semua pihak yang melanggar, ada kompensasi bagi korban keracunan.
Salah satu faktor banyaknya kasus keracunan karena sampai saat ini belum semua dapur MBG memiliki sertifikat. Jangan hanya mengejar kuantitas (jumlah penerima), tetapi jika kualitas MBG. Pemerintah juga harus memprioritaskan MBG untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar lebih tepat sasaran.
Negara harus melakukan audit keamanan pangan yang transparan, mekanisme pengawasan independen yang efektif, dan sistem tanggap darurat yang memadai ketika kasus keracunan terjadi. Pemerintah juga harus lebih peka mendengar aspirasi masyarakat, karena memang itulah fungsinya negara.
MBG juga harus disertai standar sertifikasi higienitas yang ketat dan terukur. Jangan jadikan generasi kita sebagai bahan percobaan. Berapa banyak korban lagi yang harus jatuh sehingga pemerintah baru mengakui program ini bermasalah?
Perlu paradigma yang benar untuk menyelesaikan masalah ini. Paradigma yang bersumber dari Sang Pencipta dan Pengatur, yaitu syariat Islam. Islam menjadikan pemimpin sebagai pengurus dan pelindung rakyat.
Mereka terikat dengan hukum syarak ketika menjalankan pemerintahan. Seorang pemimpin berdosa ketika ada rakyatnya yang mati kelaparan karena tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya, atau karena keracunan makanan.
Kita tentu tidak asing dengan kisah Khalifah Umar bin Khattab yang memikul karung gandum dan memasak sendiri untuk rakyatnya yang kelaparan karena takut pertanggungjawaban di hadapan Allah, bukan pencitraan atau cara membuat rakyat diam.
Negara Islam memiliki sumber pendapatan yang mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya sehingga setiap kepala keluarga bisa makan bergizi gratis setiap hari. Sumber pendapatan itu bukan dari pajak dan utang. Wallahua'lam bishawab.

Komentar
Posting Komentar