Ketika Kesehatan Tak Berpihak pada Rakyat

 


Praktik pelayanan kesehatan pada rakyat yang tak pandang bulu dan gratis ini pernah dicontohkan Rasulullah saw. saat memimpin daulah. Beliau pernah mengirimkan tabib/dokter kepada rakyat yang sakit tanpa memungut biaya. Tindakan ini kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. serta khalifah-khalifah sesudahnya. 


OPINI 


Oleh Arda Sya'roni 

Pegiat literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org,Ungkapan 'Orang miskin tak boleh sakit', ternyata benar adanya. Pada tahun lalu ada revisi daftar penyakit/cedera yang tidak bisa diklaim oleh BPJS, kini terjadi penonaktifan pasien PBI BPJS (Penerima Bantuan Iuran BPJS). Akibatnya sekitar 11 juta pasien PBI yang di antaranya sedang menjalani kemoterapi, hemodialisa (cuci darah), maupun terapi lainnya, telah dinonaktifkan. 

Dikutip dari kompas.tv, 10-02-2026, Kementerian Sosial menegaskan penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukanlah bentuk pengurangan subsidi BPJS Kesehatan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan penonaktifan kepesertaan PBI JK itu merupakan realokasi kepada warga yang lebih miskin dan rentan. Lebih lanjut dikatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan setelah pemutakhiran data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hasil evaluasi yang dilakukan oleh DTSEN tersebut ditemukan bahwa masih banyak peserta dari kelompok ekonomi mampu atau desil atas yang tercatat menerima subsidi, sementara itu warga miskin justru belum terdaftar. Pemuktahiran data dilakukan dengan menggunakan desil, yaitu cara pemerintah untuk membagi masyarakat menjadi 10 kelompok kesejahteraan. Pengelompokan dimulai dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling mampu). Adapun pengelompokan desil itu bukan dihitung dari gaji, tapi dari pengeluaran per kapita.


Kesehatan di Mata Kapitalisme

Pemerintah beralasan, penonaktifan ini untuk verifikasi data. Reaktivasi bisa dilakukan dengan mengurus di Dinsos dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, hingga kelurahan. Sedangkan pihak Rumah Sakit diminta untuk tetap menerima pasien, padahal solusi administrasi belum final. Adapun fakta di lapangan, Rumah Sakit tidak bisa menerima peserta PBI yang nonaktif karena tidak ada yang menanggung biayanya.

Dalam kepemimpinan negara yang diatur dengan kapitalisme, permasalahan-permasalahan tersebut wajar terjadi. Negara lazim berlaku zalim dan semena-mena kepada rakyat miskin karena rakyat miskin hanya dianggap sebagai beban negara. Rakyat dianggap hanyalah sebuah angka yang dibutuhkan suaranya saat pemilihan penguasa. Namun faktanya akan dibuang atau dihapus saat membebani negara dengan alasan pemuktahiran data. Kebijakan baru hanya akan muncul saat telah ramai diprotes massa. Demikian pula dengan kebijakan reaktivasi pasien PBI pada akhirnya dilakukan setelah masyarakat ramai protes. 

Kebijakan penonaktifan ini menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalis, kesehatan merupakan komoditas bisnis sehingga rakyat baru mendapat layanan jika membayar. Meskipun jumlah pasien PBI hanya sedikit dibanding pasien BPJS berbayar, tetapi itu pun problem karena dianggap merugikan negara. Wajar bila negara merasa dirugikan karena dalam sistem kapitalis segala sesuatu memang diukur dengan manfaat dan uang, untung dan rugi. 

Negara tidak mengurusi pelayanan kesehatan masyarakat secara langsung, melainkan menyerahkannya kepada perusahaan asuransi yakni BPJS, yang bekerja dengan orientasi keuntungan, bukan pelayanan. Pelayanan kesehatan yang dikomersialisasi melalui sistem asuransi BPJS merupakan bentuk kezaliman pada rakyat. Akibatnya, yang diprioritaskan adalah keuntungan, bukan nyawa rakyat. Dengan penonaktifan pasien PBI ini, berapa banyak nyawa yang dikorbankan karena terhalang untuk menjalani kemoterapi dan cuci darah. Padahal bagi penderita, kemoterapi dan cuci darah merupakan kebutuhan mendasar bagi kelangsungan hidup mereka. 

Fakta ini menunjukkan bahwa kapitalisme terbukti gagal memberikan hak dasar rakyat, yaitu untuk mendapatkan jaminan kesehatan bagi rakyat miskin. Negara hanya mampu mengelola anggaran melalui politik anggaran dan membatasi kuota pasien dengan dalih pemuktahiran data. Pelayanan yang diberikan dengan administrasi bersyarat, bukan untuk mengurusi rakyat sepenuhnya.


Kesehatan dalam Islam 

Berbeda dengan sistem kapitalis yang memandang kesehatan sebagai komoditas penghasil rupiah, sistem Islam memandang, kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi negara. Dalam kepemimpinan Islam, pemenuhan kesehatan bagi setiap rakyat merupakan sebuah amanah yang akan dipertanggungjawakan di hadapan Allah Swt.. Oleh karena itu negara menjamin pemenuhan kesehatan rakyat orang per orang secara gratis. Setiap orang berhak mendapatkan layanan kesehatan, tak peduli si kaya dan si miskin, muslim atau non muslim. 

"Pemimpin yang mengatur urusan manusia (Imam/Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus". (HR Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian dalam sistem Islam, negara wajib hadir sebagai pengurus rakyat, salah satunya dengan memenuhi hak rakyat atas pelayanan kesehatan dan fasilitasnya tanpa syarat. Untuk pemenuhan hal tersebut, negara dalam Islam akan mengelola layanan kesehatan secara langsung, tidak menyerahkan pada pihak swasta. Sumber dana akan didapatkan dari baitulmal, yaitu dari pos pemasukan fai dan kharaj serta kepemilikan umum. Karena merupakan sebuah amanah dan kewajiban negara, maka anggaran kesehatan akan selalu ada di baitulmal. Namun demikian, negara boleh memungut pajak untuk pembiayaan layanan kesehatan yang terkategori dharar (bahaya) jika kebutuhan itu tidak terpenuhi. 

Praktik pelayanan kesehatan pada rakyat yang tak pandang bulu dan gratis ini pernah dicontohkan Rasulullah saw. saat memimpin daulah. Beliau pernah mengirimkan tabib/dokter kepada rakyat yang sakit tanpa memungut biaya. Tindakan ini kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. serta khalifah-khalifah sesudahnya. Para khalifah ini sadar bahwa negara berkewajiban menjadi ri'ayah (pengayom/pelayan) bagi rakyatnya, bukan jibaayah (pemalak/penarik pajak semata). Negara dalam hal ini bertindak sebagai ri'ayah atau pengurus rakyat. Oleh karena itu, penguasa wajib memberikan jaminan kesehatan gratis dan berkualitas.


Khatimah

Pelayanan kesehatan yang murni untuk jaminan kesehatan bagi rakyat, tanpa memandang siapa dia, tidak akan terwujud ketika negara menerapkan kapitalisme dalam pengelolaannya. Kapitalisme hanya memandang pelayanan kesehatan sebagai ladang mencari cuan, bukan mutlak untuk menjaga nyawa rakyat jelata. 

Pelayanan kesehatan yang tulus sebagai sebuah jaminan kesehatan bagi rakyat hanya dapat diraih bila Islam diterapkan sebagai sistem pemerintahan. Bukan sebuah kemustahilan bila negara menggratiskan pelayaran kesehatan bagi seluruh rakyatnya, tak hanya bagi rakyat papa, bahkan untuk rakyat yang kaya sekalipun. Faktanya pada saat kepemimpinan Rasulullah saw. dalam Daulah Islam yang kemudian dilanjutkan oleh khalifah-khalifah sesudahnya telah terbukti mampu menangani kesehatan masyarakatnya dengan baik dan tanpa dipungut biaya sepeserpun. 

Wallahualam bissawab.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic