Nasib Guru di Ranah Sistem Kapitalisme

 


OPINI 

Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Guru, engkaulah pelita umat

Mengajarkan ilmu penuh hikmat

Memberikan inspirasi kuat 

Menuju Indonesia hebat


Tapi, guruku yang hebat. Nasibnya tak semanis gaji pejabat. Berharap hidup layak dengan profesi guru honorer itu ibarat panggang jauh dari api.


Isu kesejahteraan guru kembali mencuat. Baru-baru ini viral guru honorer asal Blitar memperlihatkan isi amplop gaji pertamanya sebagai pendidik sebesar Rp144.000,-. Dalam rekaman di akun media sosialnya terlihat lembaran uang pecahan Rp50.000,-, Rp20.000,-, Rp10.000, hingga Rp2.000,-. (klikanggaran.com, 04/02/2026)


Tidak hanya itu, kenyataan getir datang dari guru honorer di Nusa Tenggara Timur (NTT). Alih-alih untuk efisiensi anggaran, gaji guru dipangkas dari Rp600.000,-/bulan menjadi Rp233.000,-/bulan, dan kebijakan ini ditetapkan tanpa adanya dialog terbuka lebih dulu. (sewaktu.id, 23/01/26)


Isu ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Guru yang tugasnya mencerdaskan dan memiliki peran strategis sebagai pengampu utama pendidikan untuk mencetak generasi bangsa, nyatanya dipandang sebelah mata. Hal itu terlihat bagaimana apresiasi yang diberikan negara terhadap mereka. 


Jika dibandingkan antara gaji guru honorer dengan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentu sangat jauh bedanya. Ibarat bumi dan langit. Padahal, guru adalah kunci kemajuan atau kemunduran peradaban tetapi tidak diprioritaskan. Rata-rata guru honorer harus hidup dengan gaji Rp250.000,- hingga Rp500.000,- per bulan. Negara yang begitu besar dan kaya tetapi menggaji guru dengan sangat tidak layak. 


Guru juga manusia, meskipun mereka honorer faktanya mereka terus mengabdi. Setiap hari masuk untuk mendidik, mengajar, dan mempersiapkan masa depan bangsa. Namun, gaji guru honorer masih saja di bawah standar rata-rata. Sebagai contoh, jika seorang guru dengan gaji Rp500.000,- bekerja 100-120 jam per bulan, maka pendapatan per jamnya hanya berkisar Rp4.000,-–Rp5.000,-. Angka ini sangat kontras dengan Upah Minimum Regional (UMR) 2025 yang berkisar antara Rp15.000,- hingga Rp30.000,- per jam.


Ini menggambarkan negara tidak serius menangani kesejahteraan guru dan pendidikan yang ada di Indonesia. Padahal menjadi guru bukan hal yang mudah, harus memiliki kesabaran penuh karena berhadapan dengan siswa yang berbeda-beda karaktenya. Terkadang guru harus kerja ekstra berkali lipat karena harus mendidik satu kelas yang jumlahnya sampai 30 siswa. 


Mengingat tugas guru tidaklah mudah, seharusnya negara memberikan perhatian serius dengan upah yang layak bukan ala kadarnya. Sebab, guru juga butuh hidup layak, butuh makan, dan punya tanggung jawab terhadap keluarga. Apabila gaji guru minim, otomatis akan mencari penghasilan lain di luar jam mengajar. Tak heran jika banyak guru honorer yang mencari pekerjaan sambilan. Ada yang menjadi buruh cuci, ojol, bahkan mencari rongsokan. 


Hal ini menggambarkan ketidakseriusan negara dalam menjamin kesejahteraan guru. Masalah gaji guru honorer jauh dari kata layak, itu sudah menjadi rahasia umum. Bahkan ada juga yang gajinya dirapel tiga sampai enam bulan sekali.


Keadaan ini sangat jauh berbeda di masa ketika Islam jaya. Salah satu ulama yang turut mendidik putra Khalifah Harun Al-Rasyid adalah Imam Al-Kisa'i. Sebagai upah awal, Khalifah memberinya 10.000 dirham (jika dirupiahkan setara dengan Rp45.000.000,-), beberapa pelayan, dan seekor kuda pembawa barang beserta peralatannya. 


Begitu pula gaji yang fantastis, juga diberikan kepada Ibnu As-Sikkit, pengajar putra-putra Khalifah Al-Mutawakkil. Beliau diberi upah mencapai 50.000 dinar di luar gaji rutin sepanjang hidup, tempat tinggal, makanan, dan hadiah-hadiah lainnya.


Selain itu, pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid, upah tahunan rata-rata untuk penghapal Al-Qur'an, penuntut ilmu, dan pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sementara itu, periwayat hadis dan ahli fiqih mendapatkan dua kali lipatnya, yaitu 4.000 dinar. Jika jumlah tersebut dikonversi ke dalam rupiah, gaji guru waktu itu mencapai 9 hingga 18 miliar rupiah per tahun.


Artinya, upah guru dalam sebulan sekitar Rp750 juta hingga Rp1,5 miliar.


Semakin tinggi ilmu yang diajarkan, maka semakin besar gaji yang dibayarkan. Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur'an dan hadis paling populer di masanya, bahkan mendapatkan upah tahunan mencapai 40.000 dinar.


Dalam perspektif Islam, posisi guru sangat dimuliakan, terlepas guru honorer atau bukan. Guru merupakan pihak yang membawa dampak maslahat bagi masyarakat karena itu mereka berhak mendapatkan apresiasi yang layak dari pemerintah. Sebagai contoh di era Khalifah Harun ar-Rasyid (masa keemasan), kebijakan Khalifah memprioritaskan pendidikan dan sain membuat posisi pengajar sangat mulia. Gaji guru diambil dari Baitul Mal (kas negara) dan dana wakaf. Guru dan ilmuwan digaji sangat tinggi. 


Gaji tinggi diberikan agar mereka fokus mengajar dan mencerdaskan anak bangsa tanpa ada tekanan ekonomi. Guru akan hidup sejahtera, dihormati secara sosial, dan menerima tunjangan fantastis. Hal ini dilakukan karena negara bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan guru, bukan menganggap mereka sebagai beban melainkan aset peradaban.


Posisi guru sangat dimuliakan sebagaimana pernyataan Fudhail bin‘Iyadh,


عَالِمٌ مُعَلِّمٌ يُدْعى كَبِيرًا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاءِ


Artinya: "Orang alim yang mengajar dijuluki sebagai orang besar (kabir) di kerajaan langit". (Imam Ibnu Jama'ah, Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim)


Rosulullah saw. pernah bersabda tentang bagaimana memuliakan guru, yaitu:


"Barang siapa memuliakan orang alim (guru) maka ia memuliakan aku. Dan barang siapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga". (Kitab Lubab al-Hadis oleh Imam Jalaluddin al-Suyuthi)


Begitulah Islam memuliakan guru, karena guru adalah pewaris ilmu nabi. Sudah selayaknya guru dimuliakan, dihargai, dan disejahterakan kehidupannya. Namun, semua itu akan terwujud bukan dalam sistem demokrasi kapitalis. Melainkan dalam sistem Islam Kafah, dalam naungan Khilafah

Wallahu alam bissawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic