Pegawai MBG Menjadi Pegawai Negeri: Guru Honorer Terpinggirkan OPINI
OPINI
Oleh Tinah Asri
Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Sebanyak 32 ribu pegawai inti dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai 1 Februari 2026 diangkat menjadi pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, menduduki jabatan strategis yakni kepala unit SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Kebijakan pemerintah ini langsung mendapatkan protes dari masyarakat, khususnya guru honorer. Mereka menilai kebijakan ini tidak adil dan berat sebelah. Bagaimana mungkin pegawai MBG dengan mudahnya langsung diangkat menjadi PNS, sementara guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi tidak juga diangkat menjadi pegawai negeri.
"Kebijakan macam apa ini, petugas MBG diangkat PPPK, sedangkan kami yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun hanya jadi tenaga paruh waktu," kata Ketum Aliansi R2R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada awak media. (JPNN, 15-01-2026)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan tidak semua pegawai MBG diangkat menjadi PNS, tetapi hanya pegawai yang memenuhi syarat dan lolos tes Computer Assisted Test (CAT), dan untuk jabatan Kepala SPPG wajib berpendidikan khusus, yakni Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), salah satu program Kemenhan yang khusus dipersiapkan untuk mendukung program makan bergizi gratis.
Guru Honorer Nasibmu Kini
Pengangkatan pegawai MBG menjadi PNS bukan hanya tidak adil, tetapi juga melukai hati guru honorer. Tidak sedikit guru honorer yang telah berjuang dan mengabdikan diri selama belasan tahun, tetapi tidak ada kepastian, kapan diangkat menjadi pegawai negeri.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ada 2,6 juta guru honorer di Indonesia dan mayoritas dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun dengan gaji yang jauh dari kata memadai.
Kebijakan ini sejatinya merupakan sinyal politik dan keberpihakan penguasa, terkait mana yang dianggap lebih penting dan mana yang bisa dikesampingkan, mana yang diprioritaskan dan mana yang bisa ditunda. Padahal banyak guru honorer tidak juga ditetapkan menjadi PNS meski telah terpenuhi semua syarat dan ketentuan termasuk pengalaman mengajar minimal dua tahun.
Di sisi lain, anggaran MBG justru makin ditambah oleh pemerintah. Sebanyak 20% dananya justru diambil dari anggaran pendidikan. MBG sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebanyak Rp335 triliun di tahun 2026. Jumlah ini jauh lebih besar jika dibanding dari sebelumnya tahun 2025 yang hanya 71 triliun saja.
Sementara dari APBN 2026 anggaran pendidikan naik menjadi 769,1 triliun dari sebelumnya 757,8 triliun. Sayangnya, jumlah itu lebih banyak tersedot untuk program MBG, yang pastinya akan memengaruhi juga pada sektor-sektor lain termasuk sektor kesejahteraan guru honorer.
Padahal sejak awal program MBG sudah banyak masalah. Ratusan siswa keracunan, wadah mengandung minyak babi, sopir MBG menabrak siswa, bahkan, berpotensi dijadikan ladang baru korupsi.
Program MBG seolah dipaksakan, meskipun banyak yang menentang, tetapi terus berjalan, bahkan rencananya di bulan puasa pun jatah MBG tetap diberikan. Yang lebih mengherankan, SPPG dikelola swasta, tetapi pegawainya diangkat menjadi ASN PPPK, artinya yang membayar gaji pegawai MBG tetap pemerintah dari uang rakyat.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan nasib guru honorer. Mereka telah berkorban mengeluarkan ilmu, tenaga dan pikirannya, sementara kesejahteraannya diabaikan. Inilah bentuk nyata ketimpangan di dunia pendidikan.
Seharusnya pendidikan dan kesejahteraan merupakan bagian dari hak rakyat, sedangkan pemenuhan dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Urusan keduanya tidak boleh diserahkan kepada swasta sebab swasta tidak bisa dilepaskan dari usaha mencari keuntungan.
Biang keladinya adalah sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Selama kapitalisme masih bercokol, selama itu pula pendidikan dan kesejahteraan rakyat tidak akan bisa diwujudkan. Dalam negara yang menerapkan kapitalisme, penguasa tidak pernah sepenuh hati bekerja untuk rakyatnya. Justru mereka bekerja sama dengan pengusaha untuk mencari keuntungan agar pundi rupiah makin bertambah, serta kekuasaan tetap dalam genggaman.
Pendidikan dan Kesejahteraan Tanggung Jawab Pemerintah
Menurut pandangan Islam, pendidikan dan kesejahteraan merupakan kebutuhan primer rakyat. Pemenuhan keduanya menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib memberikan pendidikan dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Inilah esensi seorang pemimpin penguasa, dia hadir sebagai pelayan untuk mengurusi urusan rakyatnya.
"Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari)
Dalam negara Islam, khalifah sebagai kepala negara akan mengalokasikan dana untuk membiayai pendidikan, serta menjamin kesejahteraan guru. Negara Khilafah akan membangun sekolah-sekolah mulai dari paud sampai perguruan tinggi lengkap dengan semua fasilitas pendukungnya di seluruh pelosok negeri baik kota maupun desa, agar anak-anak bisa menikmati pendidikan gratis tanpa harus memikirkan tingginya biaya.
Mengenai kesejahteraan, Islam memandang bahwa tingkat kesejahteraan dilihat dari terpenuhi semua kebutuhan primer individu per individu rakyat yakni, papan, sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan. Guru merupakan bagian dari rakyat, dia berhak mendapatkan pemenuhan semua kebutuhan primernya.
Melalui Baitulmal, negara akan mengalokasikan dana untuk membayar gaji guru dan memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Negara sangat menghargai jasa guru yang begitu besar, dengan ilmunya mencerdaskan rakyat. Dengan begitu, para guru merasa tenang dalam mengajar tidak lagi terbebani dengan kesulitan ekonomi.
Kita butuh negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah, yakni Khilafah. Sejarah telah mencatat hanya Khilafah-lah yang berhasil menjadi mercusuar dunia terkait pendidikan. Semua itu tidak bisa dilepaskan dari peran guru, menjadikan anak didiknya tumbuh menjadi generasi yang tangguh, baik dalam ilmu tsaqafah Islam, sains, dan teknologi.
Namun, tetap menjadi manusia yang bertakwa. Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bertakwa kepada Allah Swt.. Allah akan melimpahkan berkah dari langit jika seluruh penduduk negeri bertakwa.
"Jika saja penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa pasti Kami akan melindungi kepada mereka berkah dari langit dan bumi..." (TQS. Al-A'raf (7):96)
Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar