Ramadan dan Board of Peace
OPINI
Oleh Anita Kusuma Wardani
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Ramadan telah tiba. Bulan bulan mulia yang di dalamnya penuh dengan kemuliaan serta keberkahan. Ia ibarat tamu agung yang dinantikan oleh setiap muslim karena darinya umat mendapatkan banyak sekali keutamaan. Maka salah satu tanda bahwa seorang muslim beriman adalah ketika ia bergembira menyambut ramadan dengan mempersiapkan segalanya.
Di tengah-tengah persiapan ramadan yang mulia ini, pemerintah Indonesia berkomitmen dalam upaya perdamaian Palestina melalui keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP). Sebuah badan internasional yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam keteranganya di Bad Ragaz, Swiss, pada Jumat, 23 Januari 2026, usai Presiden Prabowo Subianto menghadiri World Economic Forum (WEF) di Davos.
“Penandatanganan Charter dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang merupakan bagian dari proses yang selama ini sudah kita lakukan dalam rangka menyelesaikan konflik, mencapai perdamaian dan menyelesaikan konflik serta rehabilitasi pascakonflik di Palestina, Gaza pada khususnya,” ujar Menlu. (setkab.go.id, 23/1/2026)
Namun, apakah benar Board of Peace ini akan menjadi solusi bagi konflik Palestina?
Menelaah Kembali Board of Peace
Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan badan pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawasi pelaksanaan rencana perdamaian Gaza dan resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Board of Peace yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertujuan untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Pembentukan badan ini telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025) serta merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap). Resolusi tersebut juga merujuk pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Dalam mandat utamanya, Board of Peace bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza. Di samping itu, BoP dibentuk untuk memulihkan tata kelola sipil dan menjamin transisi menuju perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut, dimana anggotanya terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman dengan representasi di tingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.
Board of Peace, nama ini terdengar indah. Dimana “Peace” memiliki makna perdamaian. Namun sejarah mengajari kita bahwa istilah pperdamaian tidak selalu menghadirkan keadilan. Banyak penjajahan justru dibungkus dengan istilah perdamaian, stabilisasi dan rekonstruksi. Inilah yang sesungguhnya juga terjadi di Palestina.
Tujuan resmi BoP yaitu mengelola transisi Gaza pasca konflik, menjaga stabilitas dan mencegah kekerasan berulang. Sepintas terlihat bagus. Namun, jika kita meneliti lebih dalam lagi ternyata struktur dan kewenangannya justru mengarah pada pengambilalihan kendali Gaza oleh pihak asing. Inilah yang menjadi ironi terbesar bagi Dunia Islam, dimana kaum penjajah terlihat sebagai “juru damai” bagi umat Islam. Padahal sebenarnya, Dewan Perdamaian Gaza yang didirikan AS ini bertujuan untuk menjajah dan mengendalikan Gaza secara total. Ini terlihat dari beberapa hal, diantaranya:
Pertama: BoP merampas hak rakyat Gaza dengan membentuk Dewan Eksekutif Gaza. Ini berarti urusan pemerintahan di wilayah Gaza tak lagi di tangan rakyat Palestina, melainkan dikelola oleh struktur asing. Inilah bentuk penjajahan gaya baru.
Kedua: Dengan dalih stabilisasi, rakyat Gaza termasuk Hamas diminta menyerahkan alat perlawanannya. Sebaliknya, Israel sang penjajah tetap bersenjata lengkap dan siap membunuh rakyat Palestina kapan saja. Keamanan Gaza pun diserahkan kepada pihak asing. Artinya, keamanan muslim berada di tangan musuhnya sendiri.
Ketiga: BoP tidak melibatkan rakyat Palestina. Padahal merekalah korban penjajahan dan genosida. Sedangkan sang penjajah yaitu Zionis Yahudi, malah masuk sebagai anggota dewan ini.
Keempat: Akar masalah Palestina tidak disentuh sama sekali. Ini dibuktikan dengan tidak adanya tuntutan pembongkaran negara penjajah itu serta tidak ada pengembalian tanah Palestina yang dirampas oleh Israel Yahudi. Artinya bahwa eksistensi Israel tetap dipertahankan oleh BoP.
Wilayah Gaza dan Palestina sesungguhnya merupakan tanah milik umat Islam yang dirampas oleh Israel. Maka seharusnya umat muslim membelanya tanpa ada kompromi dari pihak manapun khususnya kafir penjajah. Namun keterlibatan para pemimpin muslim dalam BoP memperlihatkan bagaimana pengkhianatan mereka terhadap Palestina. Terlebih lagi mereka duduk bersama Yahudi, sang penjajah dan penjagal Palestina.
Kewajiban Membebaskan Palestina
Masalah Palestina tidak akan ada ujungnya ketika umat muslim masih belum bersatu untuk membebaskannya. Palestina tidak butuh lembaga perdamaian seperti BoP untuk mempertahankan wilayahnya. Saat ini yang dibutuhkan Palestina adalah kesadaran umat muslim untuk membebaskan Palestina dengan khilafah dan jihad.
Maka menegakkan khilafah dan jihad untuk membebaskan Palestina wajib. Ini menjadi prioritas perjuangan umat bersama partai politik ideologis. Sebab, masalah Palestina bukan sekedar masalah penduduk Palestina saja, tetapi ia merupakan masalah umat muslim sedunia yang tidak bisa diselesaikan melalui negosiasi atau solusi dua negara, melainkan melalui pengerahan kekuatan militer (jihad) di bawah satu kepemimpinan tunggal (khilafah).
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar