Ramadan Datang, MBG Tetap Jalan
OPINI
Oleh Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan progam MBG akan tetap berjalan selama Ramadan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, serta Tahun Baru Imlek. Pelayanan akan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas. Kelompok rentan seperti ibu hamil, menyusui dan balita akan tetap diberikan MBG.
Pendistribusiannya juga akan diatur, untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, tetap mengikuti jadwal normal dengan menu siap santap. Sementara untuk wilayah penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat. Untuk pendistribusian akan dilakukan penyesuaian jadwal. Hal ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Penyelesaian ini bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. (bgn.go.id, 14/2/2026)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan ada skema yang akan diatur dalam pelaksanaan sehingga mendukung umat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Skema khusus untuk kalangan pesantren nanti akan diberikan menjelang waktu berbuka puasa. Hal ini dilakukan karena mengingat pentingnya pemenuhan gizi di 1.000 hari pertama bahkan dalam kandungan.
BGN akan terus berupaya memastikan agar semua ibu hamil dan anak balita mendapatkan MBG di sepanjang tahun ini. Alhasil, akan menekan serendah mungkin angka stunting nasional. Saat ini sudah ada 55,1 juta penerima manfaat, secara ekonomi juga diklaim memberikan kontribusi yang luar biasa. Ada 700.000 orang yang berkerja langsung di 19.188 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa MBG bukan sekadar bantuan pangan, tetapi salah satu pilar penting strategi pembangunan nasional. Menurut Purbaya, MBG berada pada inti konsep "Sumitronomics" yaitu tiga pilar kebijakan ekonomi yaitu pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan, dan stabilitas sosial politik.
Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian menilai pemberian makan kering kepada penerima MBG berpeluang tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Terlihat sekali program ini terlalu dipaksakan. Apa pun yang terjadi program harus tetap jalan, dapur SPPG tetap ngebul, anggaran tetap cair.
Tan Shot Yen seorang ahli gizi menilai skema pemberian MBG pada Ramadan sebaiknya diserahkan pada keluarga masing-masing. Orang tua yang lebih tahu kondisi anaknya, dan apa yang diperlukan oleh anaknya.
Inilah konsekuensi ketika hidup dalam aturan sistem kapitalis. Kebijakan yang dibuat berpijak pada paradigma kapitalistik yang tujuannya adalah mencari keuntungan. Tentunya dari MBG pihak yang mendapatkan keuntungan adalah pemilik modal. Landasannya adalah akal manusia yang terbatas dan hawa nafsu duniawi.
Tidak peduli apakah program ini bermasalah atau tidak, makanan yang diberikan dimakan atau tidak, yang penting jalan terus, agar anggaran juga terus mengalir. Negara terkesan sangat ngotot MBG terus dilaksanakan, semakin banyak penerima manfaat. Mungkin agar terlihat bekerja, efeknya langsung dirasakan masyarakat sehingga masyarakat akan manut saja apa pun kebijakan yang akan dibuat nanti.
Ketika masyarakat sudah diberikan makan setiap hari, tentu daya kritisnya akan sedikit menurun. Padahal untuk jangka panjang program ini sungguh sangat mengkhawatirkan khususnya untuk kedaulatan negara kita dan nasib generasi di masa yang akan datang. Sejumlah narasi konspirasi muncul dalam program ini yang semua itu seharusnya jadi bahan pertimbangan kita khususnya pemangku kebijakan di negeri ini.
Berbeda dengan paradigma Islam yang mana memberikan jaminan makan bergizi pada anak dan keluarga adalah tanggung jawab kepala keluarga, bukan kepala negara. Negara baru ikut campur ketika kondisinya tidak tercukupi. Mekanismenya adalah kepada kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu baru terakhir negara melalui Baitulmal.
Kebutuhan pokok per individu dijamin oleh negara murni sebagai pelayanan, bukan komoditas bisnis, target proyek, dan peluang politik praktis. Negara sebagai pelayan rakyat juga harus amanah dalam mengelola keuangan Baitulmal agar sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, dan yang paling utama sesuai ketentuan syariat.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab menjamin pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis. Untuk mewujudkan ini Islam menerapkan sistem ekonomi yang akan membuat negara mandiri dan tidak bergantung dari pihak lain apalagi negara kufur. Negara akan berupaya memproduksi sendiri bahan-bahan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kesehatan dalam Islam adalah salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah Swt. setelah keimanan.
Menjaga kesehatan merupakan bagian dari ibadah karena tubuh adalah amanah yang harus dijaga salah satunya dengan pola makan yang benar. Konsep makanan sehat dalam Islam tidak hanya sekadar gizi tetapi lebih kepada halal dan tayib serta adab dalam mengonsumsinya. Juga cara mendapatkan rezeki untuk mendapatkan makanan tersebut. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 168:
"Wahai manusia, makanlah dari makanan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan."
Islam juga melarang umatnya untuk makan berlebihan dan mubazir. Kita sering melihat siswa tidak menghabiskan MBG karena berbagai alasan. Islam juga memperhatikan kebersihan makanan dan alat yang digunakan untuk makan karena hal ini berpengaruh pada kesehatan dan keberkahan. Dalam Islam juga diajarkan dia sebelum dan sesudah makan. Tidak mencela makanan, makan dengan tangan kanan, makan dengan posisi duduk.
Kita bisa melihat keberhasilan negara Islam dalam memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat. Seperti yang dicontohkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz yang pada masa pemerintahannya tidak ditemukan masyarakat yang berhak menerima zakat karena semua rakyat sudah hidup berkecukupan.
Niat baik pemerintah yang ingin memastikan gizi rakyatnya perlu kita apresiasi, tetapi pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap berbagai fakta yang terjadi. Mau mendengar aspirasi masyarakat terutama para ahli di bidangnya. Negara harus membuka lapangan pekerjaan agar setiap kepala keluarga mampu mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya.
Negara tugasnya menjaga iklim ekonomi, mengatur distribusi kekayaan agar tidak berkumpul di segelintir orang saja. Memberdayakan para intelektual untuk melakukan kajian ilmiah yang dikaitkan dengan aspek sosial, politik, ekonomi hingga keagamaan sehingga mampu memecahkan segala permasalahan negeri yang terjadi saat ini. Yang lebih penting adalah kembali pada aturan Islam karena hanya Islam satu-satunya aturan yang sempurna. Wallahua'lam bishawab.

Komentar
Posting Komentar