Serentak Proyek Hilirisasi, Menyejahterakan Rakyat atau Korporasi?
OPINI
Oleh Tutik Haryanti
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melakukan groundbreaking serentak di 13 lokasi di wilayah Indonesia. Dana yang digelontorkan mencapai total investasi sebesar US$7 miliar (setara Rp117 triliun). (CNNIndonesia.com, 08-02-2026)
Tentu ini menjadi gebrakan nyata dunia industri di Indonesia. Hal tersebut diperkirakan akan memberikan nilai tambah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, adanya efisiensi, dan mampu menyejahterakan masyarakat. Pertanyaannya, benarkah demikian? Siapa yang paling diuntungkan dari proyek hilirisasi tersebut? Bagaimana prespektif Islam terkait proyek hilirisasi?
Konsep Hilirisasi
Secara konsep, hilirisasi berarti mengolah bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau barang siap pakai agar memiliki nilai jual lebih tinggi. Dalam sektor pertambangan, misalnya, bijih nikel tidak lagi diekspor mentah, tetapi diolah menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik.
Tujuan resmi hilirisasi tersebut adalah meningkatkan pendapatan negara, memperluas lapangan kerja, memperkuat struktur industri, serta mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Menurut Ketua BPI Danantara, Rosan Roeslani, diharapkan proyek hilirisasi menjadi tulang punggung ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Pelaksanaannya melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dengan BUMN dan mitra strategis hilirisasi, untuk memperkuat kemandirian industri dan mendorong Indonesia menuju ekonomi yang lebih maju dan bernilai tambah tinggi. (CNNIndonesia.com, 08-02-2026)
Kolaborasi dengan Swasta
Proyek hilirisasi umumnya membutuhkan modal besar, teknologi tinggi, dan jaringan pasar global. Untuk itu, pemerintah akan menggandeng BUMN dan mitra hilirisasi strategis. Sangat dimungkinkan pemerintah akan berkolaborasi dengan korporasi raksasa, baik swasta nasional maupun asing. Negara memberikan berbagai insentif yakni, kemudahan izin, keringanan pajak hingga penyediaan infrastruktur.
Proyek-proyek yang sudah berjalan di antaranya, proyek Bioethanol di Banyuwangi yang diresmikan oleh PTPN III (Persero) bersama Pertamina. Proyek yang dirancang memiliki kapasitas produksi 100 KLPD (Kilo Liter Per Day) bertujuan menjaga ketahanan sektor energi, menghemat devisa, dan mendukung pengurangan emisi.
Selain itu, pemerintah berharap proyek ini akan menciptakan lapangan kerja dan secara tidak langsung meningkatkan kesejahteraan petani mitra, serta mendorong pengembangan wilayah dan lingkungan yang lebih bersih melalui energi terbarukan.
Siapa yang Diuntungkan?
Harapan pemerintah dalam menjalankan program hilirisasi serentak di beberapa wilayah di Indonesia terlihat sangat menjanjikan. Namun, pada kenyataannya sering tidak sejalan dengan janji dan harapan. Sebab, proyek-proyek besar tersebut berada dalam kendali pihak swasta, baik asing maupun domestik.
Rakyat yang dijanjikan lapangan kerja, kenyataannya hingga kini penganggguran masih tetap merajalela. Bila dapat pekerjaan pun upahnya tak seberapa, terkadang tak cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Mereka bukan pemilik atau pengendali industri. Keuntungan tetap mengalir pada korporasi yang memiliki kendali penuh terhadap proyek tersebut.
Dampak Hilirisasi
Di samping itu, meski proyek hilirisasi dapat meningkatkan PDB kesejahteraan rakyat tidak langsung membaik, justru sering kali menimbulkan dampak yang besar antara lain; pertama, kerusakan lingkungan ekosistem, adanya pencemaran akibat dari eksploitasi tambang dan limbah industri. Kedua, rentan terjadi konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat. Ketiga, ketimpangan sosial karena kesenjangan pendapatan antara pekerja lokal dan manajemen asing. Keempat, ketergantungan teknologi membuat posisi tawar negara tetap lemah.
Hal ini sering terjadi karena korporasi bukan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, tetapi lebih kepada mendapatkan profit yang sebesar-besarnya. Maka, wajar jika tidak menghiraukan dampak yang akan ditimbulkan.
Prinsip Kapitalisme
Dalam prinsip kapitalisme, sumber daya alam dapat dikelola hanya demi mengejar keuntungan. Kapitalisme memberikan ruang kebebasan kepemilikan. Inilah yang menjadi sumber penguasaan atas sumber daya alam Indonesia. Ukuran keberhasilan adalah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ekspor, bukan distribusi kekayaan yang adil.
Hal semacam ini dianggap rasional. Negara di samping menjadi pemodal, bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Namun, secara substansi, jika saham mayoritas, penguasaan teknologi, dan manajemen operasional berada di tangan korporasi, maka kendali strategis pun cenderung mengikuti kepentingan pengelola.
Di sinilah kritik itu muncul, walau disebut "proyek nasional", hilirisasi berpotensi tetap dikendalikan korporasi. Negara mungkin memiliki saham atau peran formal, tetapi keputusan bisnis dan arah produksi sering kali mengikuti logika keuntungan.
Hilirisasi dalam Pandangan Islam
Islam tidak menolak pengolahan sumber daya. Bahkan, meningkatkan nilai tambah adalah hal yang baik. Namun mekanismenya berbeda. Islam memiliki aturan khusus dalam pengelolaan SDA antara lain; pertama, kepemilikan tetap milik umum, tidak diserahkan kepada swasta atau asing. Kedua, negara mengelola langsung sebagai wakil umat.
Ketiga, hasilnya dikembalikan untuk rakyat, misalnya dalam bentuk layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur gratis atau murah. Keempat, larangan merusak lingkungan. Sebagaimana Allah Swt. berfirman,
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi…" (QS. Al-A’raf: 56)
Dalam sistem Islam, negara bukan mitra korporasi, tetapi pengelola amanah rakyat. Orientasinya pelayanan, bukan sekadar profit. Islam juga memandang kepemilikan Islam memiliki prinsip yang berbeda dalam memandang kekayaan alam. Rasulullah saw. bersabda,
'Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud kekayaan alam termasuk sumber daya vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Tambang besar dan energi termasuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyah 'ammah), yang tidak boleh dimonopoli individu atau swasta.
Dalam Islam, kekayaan tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir orang atau kelompok. Hasil proyek hilirisasi akan didistribusikan secara adil dan merata kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali, Muslim maupun nonMuslim. Jika hilirisasi untuk memperkaya korporasi, maka bertentangan dengan spirit keadilan Islam
Khatimah
Hilirisasi bukan masalah jika dijalankan dengan prinsip keadilan. Namun, dalam kerangka kapitalisme, kebijakan ini berpotensi lebih menguntungkan korporasi daripada rakyat. Kapitalisme menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama. Selama investasi masuk dan ekspor naik, kebijakan dianggap berhasil.
Sebaliknya, dalam Islam kesejahteraan rakyat menjadi indikator utama. Negara bertanggung jawab sebagai pemimpin yang berkewajiban mengurus rakyat dan akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Swt..
Oleh karena itu, sebagai Muslim sikap yang harus ditempuh bukan sekadar menjadi pengkritik pasif. Namun, kriktik yang diberikan harus membangun pemikiran ideologis Islam yang menerapkan syariat secara kafah berlandaskan wahyu Allah, sehingga kesejahteraan sejati bukan menjadi hal mustahil, tetapi sebuah keniscayaan.
Wallahualam bissawab.[]

Komentar
Posting Komentar