Tren Penyalahgunaan Whip Pink, Ada Apa dengan Generasi Muda?


OPINI 


Oleh Yuli Ummu Raihan 

Muslimah Peduli Generasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Tabung logam berwarna pink yang biasa ada di dapur bakery atau meja barista yang dikenal dengan Whip Pink atau nangs, mendadak jadi perbincangan setelah kasus kematian seorang influencer muda berinisial LL. Tabung pink yang berisi Nitrous Oxide (N2O), senyawa yang biasa digunakan di dunia medis dan industri pangan seperti untuk sedasi ringan dan analgesik, pembentuk busa krim, dan di dunia otomotif untuk meningkatkan.performa mesin (NOS), kini justru disalah gunakan. (CNBCIndonesia.com, 29/1/2026)


Penggunaan Whip Pink ini menjadi masalah ketika gas ini dihirup langsung tanpa oksigen pendamping, untuk mendapatkan rasa 'fly' atau euforia sesaat. Namun ada bahaya yang belum banyak diketahui masyarakat. Ketika gas ini dihirup, akan menurunkan kadar oksigen dalam darah dan memicu hipoksia, yaitu kondisi jaringan tubuh kekurangan oksigen. Pengguna akan merasa pusing dan melayang, padahal yang terjadi adalah sel-sel otak sedang mengalami stres berat. Efek jangka pendek pengguna bisa pingsan mendadak, gangguan pernapasan, hingga serangan jantung. Sementara efek jangka panjang bahayanya jauh lebih senyap.


Kemajuan teknologi digital membuat penggunaan Whip Pink menjadi tren baru yang diklaim sebagai aktivitas yang seru di kalangan generasi muda. Survei Narkoba Global 2021 menempatkan N2O sebagai salah satu zat rekreasional terpopuler di dunia, artinya bahwa tren ini sudah mendunia.


Kepada BPOM RI , Taruna Ikrar menegaskan BPOM sedang melakukan evaluasi memperkuat pengawasan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan instansi terkait lainnya. N2O di Indonesia legal untuk digunakan dalam dunia medis secara terbatas, namun hal ini sering disalahartikan sebagai izin penggunaan bebas. Berbeda dengan beberapa negara di dunia seperti Inggris yang melarang zat ini untuk penggunaan non medis. Bahkan di Amerika ada sanksi bagi penyalahgunaan rekreasional zat ini .


Kepada BNN Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyoroti tren penyalahgunaan Whip Pink ini di kalangan anak muda karena mudah didapat. Generasi muda yang hidup dalam sistem kapitalis dihadapkan pada kondisi yang memunculkan tekanan hidup seperti kecemasan dan tekanan mental. Semua ini akibat sulitnya memenuhi kebutuhan pokok, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan dan adanya gaya hidup hedonis. Lapangan pekerjaan yang sulit, sementara flexing kemewahan dan kesuksesan kian marak. Kondisi diperparah karena saat ini kehidupan manusia cenderung sekuler, atau memisahkan agama dari kehidupan. Mereka jauh dari norma agama, rapuh, dan mudah terbawa lingkungan. Kasus anak NTT yang bunuh diri hanya karena orang tuanya tidak mampu membelikan peralatan sekolah menjadi bukti bahwa tekanan mental masyarakat sudah ada di fase mengkhawatirkan.


Sebenarnya rasa cemas, khawatir, takut, sedih, kecewa adakah sesuatu yang wajar. Hal ini menjadi bukti bahwa manusia memiliki keterbatasan. Namun menjadi masalah ketika semua itu tidak diatur atau diarahkan dengan aturan yang benar. Tujuan hidup manusia saat ini adalah mendapatkan kesenangan duniawi dan memuaskan naluri sebanyak-banyaknya. Ketika mereka tidak mendapatkan semua itu mereka mudah terkena gangguan mental.


Data dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/ BKKBN) pada awal 2024 lalu mencatat ada 15,5 juta orang mengalami gangguan kesehatan mental. Bahkan 2,5 juta anak dan remaja mengalami gangguan mental serius hingga kecenderungan menyakiti diri sendiri. Kondisi ini memicu terjadinya peningkatan penggunaan zat-zat penenang salah satunya Whip Pink.


Hal ini menjadi bukti lemahnya dan lambannya negara dalam mengurusi generasi. Pemerintah baru membuat kebijakan setelah viral atau kuantitas kejadian telah membesar.

Hari ini segala sesuatu bebas diperjualbelikan, selama ada permintaan maka akan terus diproduksi. Tidak peduli apakah berbahaya atau tidak. 


Berbeda dengan sistem Islam yang sesuai dengan fitrah manusia. Ajaran Islam memuaskan akal dan menentramkan hati. Islam juga menjaga agar manusia terjaga kesehatan fisik dan mentalnya. Kesehatan dalam Islam adalah nikmat terbesar setelah keimanan. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw.:

"Mintalah kepada Allah Swt. kesehatan, karena sehat adalah sebaik-baik nikmat setelah keimanan." (HR. Ibnu Hibban) 


Untuk menjaga kesehatan fisik dan mental, Islam menekankan manusia untuk memahami visi dan misi hidup, hakikat dan tujuan kehidupan. Bisa menjawab tiga pertanyaan besar dalam hidup yaitu dari mana kita berasal, untuk apa diciptakan, dan kemana setelah kita mati?


Tujuan kehidupan seorang Muslim adalah mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Semua ini akan bisa didapat jika manusia menjadi hamba yang taat. Menjalani segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Manusia diciptakan tidak lain hanya untuk beribadah kepada Allah Swt.. Ibadah bisa diartikan sebagai penghambaan kepada Allah, menjadikan Allah satu-satunya tempat bergantung. Keyakinan ini akan membuat manusia tidak perlu takut, khawatir, apalagi putus asa. 


Allah tidak akan pernah memberikan cobaan di luar batas kemampuan hambaNya, sehingga setiap muslim akan sehat mentalnya, optimis dalam menjalani hidup, memiliki harapan yang besar, tidak mudah stres apalagi depresi hingga mencari pelampiasan dari zat-zat semacam Whip Pink. Manusia akan sabar menghadapi berbagai cobaan dan ujian kehidupan karena percaya semua itu adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hambaNya. Jika ia diberi kesenangan akan bersyukur, apalagi diberi ujian akan bersabar. Tidak ada yang sia-sia dalam setiap kejadian yang terjadi dalam hidup ini.


Sistem Islam akan menjaga ketakwaan individu untuk tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak bermanfaat apalagi sampai menimbulkan mudharat bagi kehidupan. Manusia akan senantiasa terikat dengan hukum syara. 


Masya Allah dalam Islam juga senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Ketika ada yang menyalahgunakan zat berbahaya semisal Whip Pink ini maka akan menasehati, bukan malah membiarkan dengan dalih kebebasan dan hak asasi.


Yang jauh lebih penting adalah adanya peran negara sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Islam mewajibkan negara menerapkan syariat Islam secara kafah dalam setiap aspek kehidupan. Semua itu untuk memastikan terwujudnya maqashidu syariah atau tujuan penerapan syariat Islam yaitu untuk memelihara akal, nasab, kehormatan, jiwa, harta, dan agama.


Semua itu bisa terwujud karena Islam telah memiliki sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem sanksi hingga sistem pemerintahan yang rinci dan sempurna.

Negara Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu mulai dari sandang , pangan dan papan, termasuk pendidikan dan kesehatan. 


Dalam masalah kesehatan, maka negara akan memberikan layanan kesehatan terbaik, mudah diakses, dan murah bahkan gratis. Termasuk pelayanan untuk kesehatan mental. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa datang kapan saja ke tempat pelayanan dan akan ditangani dengan baik oleh tenaga profesional.


Negara juga akan mengawasi peredaran produk-produk yang beredar di tengah masyarakat. Negara akan melarang segala bentuk produksi barang yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kerusakan. 

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 195 yang artinya:

"Dan belanjakanlah hartamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan. Berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."


Demikianlah kesempurnaan ajaran Islam dalam mengatur kehidupan manusia, sehingga manusia dapat merasakan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Wallahua'lam bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic