Benarkah Stok BBM Kita dalam Bahaya Akibat Konflik Iran?
OPINI
Oleh Elfia Prihastuti, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Ketegangan militer antara Amerika Serikat dan Iran yang pecah di awal Maret 2026 ini bukan lagi sekadar isu geopolitik jauh di Timur Tengah. Dampaknya kini terasa nyata hingga ke pelataran SPBU di tanah air. Kekhawatiran akan penutupan Selat Hormuz—jalur nadi yang mengalirkan 20% pasokan minyak dunia—telah memicu gelombang panic buying di berbagai daerah. Meskipun pemerintah menjamin stok nasional aman, bayang-bayang lonjakan harga minyak mentah yang sempat menembus $110 per barel membuat masyarakat berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan mereka lebih awal.
Serangan Amerika ke Iran dalam sepekan ini berdampak pada lonjakan harga minyak dunia. Harga minyak mentah Brent yang menjadi patokan internasional naik sekitar 27 persen, mencapai 92,69 dollar AS per barel pada penutupan sesi perdagangan. Sedangkan harga west Texas berada di kisaran 90,90 dollar AS per barel atau naik 36 persen dibandingkan sepekan lalu. (Kompas.com, 8/3/2026)
Kenaikan harga minyak dunia itu memicu kecemasan terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM), menimbulkan panic buying di berbagai negara termasuk Indonesia. Seperti di Korea Selatan, Sri Lanka, Australia, Inggris, dan Jerman. (CNN.com, 5/3/2026)
Sementara di Indonesia antrean panjang kendaraan tampak terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di provinsi Aceh Kabupaten Aceh Timur dan Bener Meriah. Antrean mengular hingga 5 kilometer. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Komisi VII DPR Bambang Patijaya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berlebihan membeli BBM. Dengan situasi perang di Timur Tengah masyarakat tidak perlu panic buying. Stok BBM nasional masih aman. (Mediaindonesia.com, 7/3/2026)
Respons Pemerintah Tak Reaktif
Fluktuasi pergerakan harga minyak hari ini menjadi perhatian Presiden Prabowo. Terlebih harga minyak mentah Senin 9 Maret sempat mencapai $100 per barel. Dalam beberapa hari terakhir Presiden Prabowo menggelar rapat rutin untuk membahas kebijakan energi dan dampak terhadap anggaran.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan meski harga minyak melambung, subsidi harga BBM tidak akan naik. Sementara Menteri Keuangan Purbaya juga memastikan kendati terjadi gejolak harga minyak, dompet anggaran masih cukup tebal untuk menanggung subsidi BBM.
Menurut Purbaya pemerintah dalam menanggapi harga minyak tak serta merta reaktif. Ia mengungkapkan APBN harus memberikan respons hati-hati. Diperlukan perhitungan yang terukur terhadap potensi kenaikan harga minyak. Hingga saat ini harga minyak dunia berubah-ubah. Kemarin US$120 sekarang US$90. Jadi perlu ditebak sebetulnya arahnya seperti apa.
Ungkapan para petinggi negara tersebut sejatinya dimaksudkan untuk meredam gejolak kekhawatiran publik dengan menegaskan bahwa ketahanan energi nasional masih dalam posisi aman. Otoritas menjamin bahwa stok BBM nasional saat ini mencukupi untuk kebutuhan 20 hingga 30 hari ke depan sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Selain memastikan pasokan, pemerintah juga memperketat pengawasan di seluruh titik distribusi dan SPBU guna mencegah praktik penimbunan ilegal yang dapat memperkeruh suasana. Langkah preventif ini diambil untuk memastikan distribusi tetap merata dan tepat sasaran di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang sedang bergejolak.
Langkah pemerintah cukup efektif untuk mencegah kekacauan instan. Dengan menjamin stok aman selama 20–30 hari, pemerintah memberikan "napas" bagi distribusi agar tidak kolaps karena lonjakan permintaan mendadak. Pengawasan di SPBU juga penting untuk menekan spekulan kecil yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi genting.
Namun, jika konflik di Timur Tengah berkepanjangan (lebih dari sebulan), langkah di atas dianggap belum cukup. Cadangan operasional selama 20–30 hari sebenarnya sangat rentan untuk negara sebesar Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia belum memiliki Cadangan Penyanggah Energi (CPE) yang cukup kuat untuk durasi 60-90 hari seperti negara-negara maju sebab Indonesia hanyalah negara importir.
Ini hanya soal stok, belum soal harga yang berimbas pada beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah. Jika harga minyak dunia bertahan di atas $110 per barel, beban subsidi akan meledak. Apakah pemerintah punya rencana darurat (contingency plan) jika anggaran subsidi habis sebelum akhir tahun?
Pengawasan sering kali hanya ketat di kota besar. Di daerah terpencil, harga sering kali sudah melambung duluan sebelum stok benar-benar habis. Ini menunjukkan koordinasi pusat-daerah yang masih lambat.
Menelisik Akar Masalah
Konflik AS-Iran membuktikan betapa rapuhnya kita terhadap gangguan di Selat Hormuz. Ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan minyak global melalui Selat Hormuz menyingkap kerentanan fundamental dalam ketahanan energi nasional.
Kerentanan ini seharusnya menjadi alasan yang kuat untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah. Indonesia sejatinya adalah negara yang kaya SDA terutama minyak bumi. Namun, tidak mampu mewujudkan kedaulatan energi, ketergantungan terhadap impor masih menjadi mekanisme dalam pemenuhan energi.
Selama Indonesia masih sangat bergantung pada jalur distribusi internasional yang rawan konflik geopolitik, stabilitas ekonomi dalam negeri akan terus tersandera oleh fluktuasi harga dan gangguan pasokan luar negeri. Percepatan diversifikasi energi bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan keharusan kedaulatan untuk memastikan bahwa urat nadi ekonomi bangsa tidak mudah lumpuh setiap kali tensi di Timur Tengah memanas.
Indonesia dalam setiap tahunnya kehilangan devisa sekitar Rp500 triliun untuk impor minyak. Hal ini sebagaimana diungkapkan Bahlil Lahadalia Menteri ESDM bahwa impor minyak Indonesia kini mencapai 1 juta barel per hari (bph). Ini disebabkan konsumsi minyak di Indonesia 1,6 juta bph, sedangkan lifting minyak nasional sekitar 600 ribu bph.
Paradigma kapitalisme yang digunakan dalam pengeloaan minyak di negeri ini berdampak pada defisit minyak. Kesalahan fatal kapitalisme adalah menyerahkan pengeloaan SDA pada swasta, bahkan asing. Sementara perusahaan negara (Pertamina), pengelolaannya juga berbasis bisnis. Target dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tetaplah berorientasi menghasilkan keuntungan, bukan melayani rakyat.
Pada UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) merupakan legalisasi yang membuka keran selebar-lebarnya bagi swasta, baik lokal maupun asing untuk terlibat dalam pengelolaan migas, baik sektor hulu maupun hilir.
Begitulah gaya kepemimpinan kapitalisme, negara diposisikan sebagai regulator. Tanggung jawab negara untuk mewujudkan swasembada minyak dan menjamin ketercukupan bagi tiap indvidu rakyat bukanlah suatu keharusan. Negara justru memberi porsi yang besar pada swasta untuk mengelola tambang minyak.
Sejatinya, dari aspek hulu jika tambang minyak yang dikelola oleh swasta seperti, ExxonMobil, Medco E&P, Chevron, Petrochina, Hess, dll, dimaksimalkan 100 persen dikelola oleh Pertamina akan memproduksi minyak mentah lebih banyak.
Selain itu, Indonesia memiliki total cekungan minyak bumi sebanyak 128 cekungan. Sementara cekungan terdapat 68 cekungan yang belum pernah dieksplorasi sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa dalam perut bumi Indonesia tersimpan potensi besar yang dapat dieksploitasi. Cekungan-cekungan ini menyembunyikan potensi cadangan minyak sebesar 2,41 miliar barel dengan masa produksi diperkirakan mencapai 11 tahun.
Fakta-fakta yang ada menjelaskan tidak terwujudnya kedaulatan energi disebabkan oleh pengelolaan minya yang kapitalistik. Selama masih menerapkan sistem kapitalis, kedaulatan energi minyak hanya menjadi ilusi semata. Indonesia akan terus jadi net importer minyak. Tata kelola minyak ala kapitalisme memang tidak memungkinkan untuk bisa membuat Indonesia memiliki kemandirian energi.
Tata Kelola Energi Minyak dalam Islam
Sabda Rasulullah saw.:
"Imam/khalifah itu adalah raa’in (pengurus) dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Negara mengelola minyak berdasarkan asas riayah, yaitu untuk mengurusi (memenuhi) kebutuhan rakyat. Negara Khilafah akan bekerja secara optimal untuk memenuhi kebutuhan minyak rakyat dan tidak akan menyerahkan tanggung jawab tersebut pada swasta apalagi asing.
Khilafah wajib mewujudkan kedaulatan energi minyak. Hal ini karena merupakan sektor strategis yang sangat dibutuhkan rakyat. Minyak sangat rentan dimanfaatkan oleh negara kafir menjadi alat penjajahan terhadap negeri-negeri muslim sehingga mengancam pertahanan negara. Umat Islam haram berada dalam posisi terjajah (dikuasai) asing.
Hal ini sebagaimana firman Allah Taala, “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS An-Nisâ’ [4]: 141)
Dengan demikian, dimensi ekonomi bukanlah landasan utama dalam pengelolaan energi minyak, tetapi juga untuk mewujudkan pertahanan negara dan penyebaran ideologi Islam. Hal ini menyebabkan kebijakan minyak tidak berorientasi keuntungan, tetapi kemaslahatan Islam dan kaum muslim.
Kehilangan keuntungan berupa devisa, ekspor dan posisi dalam perdagangan dunia bukanlah hal yang mengkhawatirkan. Terpenting dari semua itu, negara bisa memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri untuk seluruh kepentingan masyarakat. Negara dalam kondisi aman tanpa campur tangan asing.
Kemampuan Khilafah dalam mewujudkan semua itu dengan menerapkan syariat secara menyeluruh. Minyak terkategori dalam kepemilikan umum. Harta milik umum beserta cabang-cabangnya dan hasil pendapatannya merupakan milik bersama kaum muslim dan mereka berserikat dalam harta tersebut.
Harta ini merupakan salah satu sumber pendapatan baitulmal kaum muslim. Khalifah sesuai dengan ijtihadnya berdasarkan hukum syarak mendistribusikan harta tersebut kepada rakyat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan Islam dan kaum muslim. Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar