Di Balik Tragedi UIN Riau, Pergaulan Bebas yang Kian Terdistorsi


OPINI


Oleh Elfia Prihastuti, S.Pd.

Praktisi Pendidikan 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Peristiwa berdarah di UIN Suska Riau bukan sekadar catatan kriminal biasa, melainkan sebuah tamparan keras bagi dunia pendidikan dan tatanan moral. Di bawah bayang-bayang label mahasiswa, terselip kerapuhan karakter yang mengerikan. Di mana rasa sakit hati akibat penolakan cinta dianggap sebagai legalitas untuk mencabut nyawa. Fenomena ini menjadi alarm darurat: Sejauh mana normalisasi pergaulan bebas dan hilangnya kontrol emosional telah meracuni logika generasi muda kita? 


Faradilla Ayu seorang mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim Riau bersimbah darah saat akan mengikuti seminar proposal. Kepala sang mahasiswi dibacok oleh temannya yang mengikuti KKN di desa yang sama dengan Fara. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kasus penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. (Metrotv.com, 26/2/2026)


Daffa teman Reyhan dan Fara di kelompok KKN mengungkapkan pelaku Reyhan Mufazar ada hati terhadap korban. Perhatian Fara disalahartikan oleh Reyhan hingga peristiwa maut itu terjadi karena Fara menolak cintanya dan mengaku telah mempunyai pacar. (kumparan.com, 27/2/2026)


Di Balik Tabir 'Penolakan'


'Cinta ditolak kapak bertindak' mungkin itulah gambaran dari kasus Reyhan dan Fara dari berita-berita yang beredar. Namun, jika menelisik lebih dalam ke balik riuh rendah pemberitaan, tragedi ini nyatanya tidak berdiri di ruang hampa. Fakta yang beredar di jagat maya justru menyingkap sisi lain dari hubungan keduanya yang jauh dari kesan hubungan pertemanan biasa.


Jejak digital di media sosial memperlihatkan potret kemesraan yang vulgar—bahkan hingga adegan ciuman—yang seolah mengonfirmasi adanya normalisasi pergaulan tanpa batas di lingkungan mahasiswa.


Narasi 'cinta ditolak' yang berkembang di permukaan tampaknya perlu dikoreksi: Ada pola pemberian harapan palsu (breadcrumbing) dan pergaulan bebas yang sudah terlanjur melampaui sekat moral.


Ketika satu pihak merasa telah memberikan segalanya dalam pergaulan yang terlalu jauh tersebut, sementara pihak lain tiba-tiba menarik diri dengan alasan sudah memiliki kekasih. Di sanalah karakter yang rapuh dan ego yang terdistorsi meledak menjadi aksi kriminal yang brutal.


Cerminan Kehidupan Sekuler


Kasus ini adalah gambaran normalisasi pergaulan bebas di kalangan generasi berada pada tingkat yang kian mencemaskan. Sekaligus memaparkan generasi yang kian dekat dengan kekerasan. 


Kasus kekerasan yang berlatar belakang cerita cinta terus saja berulang. Hal ini menggambarkan ada tatanan yang salah dalam pembentukan karakter generasi. Padahal sejatinya mereka adalah agen perubahan dan tongkat estafet penerus bangsa.


Namun, yang tampak hari ini, bangunan fondasi hancur oleh hal-hal yang tidak penting. Pada akhirnya generasi kehilangan jati diri. Kasus kekerasan di UIN Suska, Riau menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Label Islam yang disandang oleh sebuah institusi pendidikan ternyata gagal dalam membentuk kepribadian Islam.


Fenomena ini wajar terjadi sebab Islam hanya sebatas kata yang menghiasi papan nama institusi. Sementara dalam muatan kurikulum justru pendidikan sekuler yang dihadirkan. Publik pun banyak menyaksikan lslam justru terdistorsi pada lembaga dengan klaim berbasis Islam ini.


Hal ini diperparah oleh fokus dunia pendidikan yang hanya mengutamakan pencapaian akademik dan materi daripada pembentukan karakter. Pembinaan iman yang minim, hukum-hukum syariat, akhlak dan kontrol diri kian tak tampak dalam proses pembelajaran.


Semua itu berdampak pada saat menghadapi penolakan dan konflik emosinal, generasi sering tidak berpikir secara dewasa karena mental yang terbentuk begitu rapuh. Paham sekuler juga menempatkan keinginan sebagai tolok ukur utama. Pemahaman ini mendorong generasi muda untuk mengekspresikan perasaannya tanpa batas. Seakan kebebasan adalah hak mutlak tak punya sekat moral dan sosial.


Kepuasan duniawi dan materi adalah standar kebahagiaan dalam paradigma sekularisme. Untuk itu cara apa pun akan ditempuh untuk mencapainya meski menabrak sekat-sekat sosial dan moral. Apalagi agama hal yang memang termarginalkan.


Normalisasi liberalisme khususnya pergaulan bebas, seperti pacaran, khalwat dan ikhtilat turut memperbesar potensi konflik emosional. Ekspektasi berlebihan, rasa memiliki yang tidak proporsional kerap lahir dari pergaulan yang tidak dibingkai dalam aturan agama. Semua itu pada akhirnya berujung pada kekerasan saat keinginan tak mampu direngkuh.


Sementara negara yang menerapkan kapitalisme beranggapan generasi adalah aset produktif semata. Pencapaian ekonomi lebih utama daripada pembentukan karakter generasi. Situasi demikian memang melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh di sisi moral dan emosional.


Pembentukan Karakter Generasi dalam Islam


Kasus ini merupakan alarm keras bahwa agama seharusnya menjadi fondasi bagi pembentukan karakter generasi. Hal ini tidak boleh ditawar, saat peradaban gemilang menjadi sebuah cita-cita. Penyelesaian kekerasan di kalangan generasi muda tidak cukup den imbauan atau penegakan hukum parsial. Semua pilar baik individu, masyarakat maupun negara perlu dikerahkan. 


Negara adalah pilar terpenting karena segala permasahan yang terjadi selalu bermuara pada sistem yang diterapkan negara. Dalam hal ini tentu negara tidak boleh menerapkan sistem kapitalis sekuler yang menanggalkan agama dalam seluruh aspek kehidupan. 


Negara harus bersandar pada penerapan aturan yang bersandar pada Pencipta, yakni negara yang menerapkan sistem Islam yang dinamai Daulah Khilafah Islamiyah. Dalam Islam, negara adalah raa'in atau pengurus rakyat. Rasulullah saw. bersabda:


"Imam (Khalifah) adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Maknanya, pembentukan kepribadian generasi tidak hanya diserahkan pada keluarga atau sekolah, tetapi juga menjadi tanggung jawab negara. Semuanya dimulai hal yang paling dasar, yaitu pendidikan. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang akan diterapkan oleh negara. 


Akidah Islam menjadi landasan pendidikan. Sementara tujuan pendidikan adalah membentuk peserta didik berkepribadian Islam yang merupakan perpaduan pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan syariat Islam. Kurikulum diarahkan untuk memperkuat keimananan dan ketundukan pada Allah Swt..


Generasi akan dijauhkan dari pemikiran rusak dan bertentangan dengan ajaran Islam. Jika itu tidak dilakukan akan menyebabkan segala bentuk kemudaratan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.


Masyarakat yang terbentuk juga merupakan masyarakat islami. Keberadaannya akan berperan aktif dalam amar makruf nahi mungkar pada setiap kemaksiatan yang terjadi. Hal ini merupakan perintah Allah Swt. dalam firman-Nya:


كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰه 


Artinya :


"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." (QS. Ali Imran: 110)


Oleh karena itu, suasana saling mengingatkan terhadap kebaikan akan selalu mewarnai masyarakat. Kemaksiatan tidak akan diabaikan. Dengan demikian kebaikan akan selalu menemukan jalannya.


Penerapan sistem pergaulan yang terikat dengan aturan Islam, seperti kewajiban menutup aurat, khalwat, ikhtilat dan lainnya, merupakan penjaga yang efektif dalam meredam syahwat hewani yang liar sebagaimana sistem sekuler. Setiap pelanggaran ada ganjaran sanksi yang cukup memberikan efek jera.


Aturan-aturan ini sejatinya untuk menjaga kehormatan masyarakat. Pilar negara, masyarakat, dan individu yang bersinergi pada akhirnya akan melahirkan generasi tangguh yang pantas diserahi tongkat estafet penerus peradaban. Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan