Ironi Klaim Swasembada Beras, Saat Impor Beras
OPINI
Oleh Tri Sundari
Pegiat literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Indonesia bakal impor 1.000 ton beras yang memiliki klasifikasi khusus per tahun dari Amerika Serikat (AS), hal ini merupakan bagian dari perjanjian dagang resiprokal. Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton, atau sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025.
Pemerintah menjelaskan, beras yang akan diimpor dari Amerika Serikat memiliki klasifikasi khusus. Beras khusus yang dimaksud pemerintah adalah beras berdasarkan jenis atau varietas tertentu dan hanya dapat beredar dengan izin pemerintah. Sebagai contoh antara lain: beras ketan, japonica (beras dari Jepang) dan basmati (beras dari India).
Apa itu Agreements on Reciprocal Trade?
Agreements on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik adalah pakta perdagangan yang ditandatangani tahun 2026 antara Indonesia dan Amerika Serikat. ART dirancang untuk menurunkan hambatan perdagangan, khususnya mengurangi tarif impor Amerika Serikat atas barang-barang Indonesia dari usulan 32% menjadi 19%. Sementara perjanjian ini menetapkan tarif 0% untuk 1.819 produk, meliputi komoditas seperti minyak sawit, kopi, dan tekstil.
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui perjanjian ini adalah mengelola defisit perdagangan, memastikan akses pasar bagi produk-produk Indonesia, dan mendorong kerja sama ekonomi. Kesepakatan ini diklaim untuk menciptakan "era keemasan" baru bagi hubungan ekonomi AS-Indonesia.
Kesepakatan dari Perjanjian Dagang Resiprokal
Dalam dokumen perjanjian perdagangan timbal balik (Agreements on Reciprocal Trade) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump dijelaskan bahwa Indonesia akan mengimpor komoditi pertanian dari Amerika Serikat dengan nilai US$4,5 miliar atau sekitar Rp75 triliun. Salah satu komoditi yang diimpor adalah beras. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen bahwa akan mengimpor 1.000 ton beras per tahun dari AS.
Beras disini meliputi kategori dari gabah, beras lepas kulit, beras putih, dan beras pecah (menir). Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanesto menyebutkan, bahwa keran impor beras khusus tersebut dibuka dengan alokasi yang menyesuaikan permintaan dalam negeri.
Mirisnya, kesepakatan impor beras tersebut terjadi di tengah pencapaian swasembada beras pada 2025. Pada awal tahun 2026, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras per 31 Desember 2025. (BBCnews.com, 26/02/2026)
Sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal, jenis beras yang akan diimpor dikatakan merupakan beras klasifikasi khusus. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira sangat menyayangkan adanya perjanjian tersebut. Menurut Bhima Yudhistira, rencana impor 1.000 ton beras per tahun dari Amerika Serikat tersebut bisa mengganggu program swasembada beras Indonesia yang selama ini digaungkan oleh pemerintah. (detikFinance.com, 25/02/2026)
Pemerintah seharusnya tetap menjaga konsistensi untuk mencapai target swasembada beras. Pemerintah harus menjelaskan klasifikasi beras yang diimpor secara terbuka, serta memastikan bahwa kebijakan impor tersebut tidak mengganggu harga gabah petani.
Selain impor 1.000 ton beras khusus, Indonesia juga akan mengimpor 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat (AS) lewat perjanjian dagang resiprokal antara kedua negara. Adapun estimasi nilai impor ayam tersebut sekitar 17 juta hingga 20 juta dollar AS. Ayam yang diimpor dari Amerika Serikat adalah ayam hidup untuk kebutuhan peternakan di Indonesia. (Kompas.com, 22/02/2026)
Kebijakan Kapitalisme
Kebijakan impor beras yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto berlawanan dengan klaim swasembada beras yang digaungkan pemerintah. Di satu sisi rakyat didorong agar dapat menaikkan hasil panen, tetapi di sisi lain, melakukan impor yang menyebabkan stok melimpah.
Kebijakan yang sangat melukai hati petani, meskipun jenis beras yang diimpor dikategorikan sebagai klasifikasi khusus (bukan beras konsumsi umum). Petani tetap khawatir jika kelak akan mengganggu harga gabah petani, selain itu juga khawatir terjadinya kebocoran impor beras dengan label khusus.
Perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dengan Amerika Serikat melalui kebijakan impor beberapa produk pertanian termasuk beras, membuktikan bahwa kedaulatan pangan Indonesia masih lemah. Beras dan bahan pokok adalah komoditas politik yang berpengaruh terhadap posisi politik suatu negara.
Perjanjian dagang resiprokal yang terjadi antara Indonesia dengan Amerika Serikat pada dasarnya berpijak pada sistem ekonomi kapitalis yang bertentangan dengan syariat Islam. Ekonomi kapitalisme hanya berorientasi untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan rakyat sebagai kelompok yang lemah.
Swasembada pangan merupakan hal yang mutlak dibutuhkan untuk membangun kedaulatan pangan. Ketahanan pangan di dalam negeri akan membuat negara berdaulat, tidak selalu harus tunduk pada keinginan negara besar.
Islam Solusi Masalah Ekonomi
Seharusnya, pemerintah lebih bijak ketika membuat aturan. Karena perjanjian dagang resiprokal, merupakan kebijakan politik ekonomi yang bisa digunakan negara besar sebagai alat penjajahan ekonomi terhadap negara lain yang lebih kecil.
Syariat Islam mengatur politik ekonomi sehingga tercapai jaminan kebutuhan pokok setiap warga negara dan melarang bergantung pada negara kafir. Kaum muslim tidak boleh tunduk pada aturan negara kafir. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkannya". (HR. Baihaqi)
Kedaulatan pangan akan terwujud ketika negara menerapkan sistem politik ekonomi Islam yang didukung sistem politik dalam negeri Islam serta sistem politik luar negeri Islam. Sejatinya sistem Islam merupakan sistem yang paling sempurna, karena berdasarkan pada wahyu Allah Swt..
Ekonomi merupakan pilar utama suatu negara. Di dalam konteks pemikiran Islam, ekonomi tidak dipisahkan dari politik, karena politik adalah ri'ayah syu'un al-ummah (pengaturan urusan umat). Untuk itu, sudah saatnya umat bersatu untuk menerapkan sistem Islam yang sesuai dengan syariat Islam.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar