Kekerasan Remaja Kian Mengganas, Akibat Pergaulan Tanpa Batas
OPINI
Oleh Tutik Haryanti
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -ublik kembali dikejutkan adanya kasus pembacokan yang dilakukan (RM) terhadap seorang mahasiswi (FA), di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim, Riau, saat akan mengikuti seminar proposal. Aksi brutal tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata tajam kapak dan parang, hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan. (Metrotvnews.com, 26-02-2026)
Sebenarnya apa yang melatarbelakangi aksi brutal (RM) tersebut? Apa akar masalah yang membuat kekerasan remaja sering kali terjadi? Bagaimana pula solusi Islam perilaku kekerasan ini?
Kronologi Terjadinya Kekerasan
Peristiwa tragis di balik kasus pembacokan mahasiswi (FA) oleh pelaku (RM) adalah bermula saat keduanya sama-sama satu kelompok dalam mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN). Keduanya saling berkenalan biasa layaknya mahasiswa pada umumnya. Selama perkuliahan korban termasuk orang yang ramah dan perhatian terhadap teman-temannya.
Ternyata, perhatian ini membuat baper pelaku sehingga menyimpan perasaan yang lebih terhadap korban. Namun, karena korban sudah memiliki kekasih, cinta pelaku pun ditolak. Meski demikian, pelaku yang diduga introvert masih tetap terobsesi untuk terus mendekati korban. Akhirnya, penolakan demi penolakan yang dilakukan korban membuat pelaku tidak terima. Inilah yang menjadi pemicu terjadinya pembacokan sadis. Petugas keamanan kampus segera memberi pertolongan dan korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius. ( Kumparan.com, 27-02-2026)
Kebebasan Tanpa Batas Melahirkan Kekerasan
Fenomena kekerasan remaja belakangan ini semakin sering terjadi. Tawuran, penganiayaan, hingga pembunuhan menjadi berita yang berulang muncul di berbagai media. Remaja yang seharusnya menjadi harapan masa depan justru terjebak dalam perilaku kekerasan dan kerusakan.
Begitu pula dengan kampus yang harusnya menjadi ruang aman bagi para intelektual dalam menuntut ilmu, tercoreng oleh aksi kekerasan. Peristiwa tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, tetapi alarm keras tentang rapuhnya karakter generasi muda di tengah arus kebebasan tanpa batas.
Salah satu faktor yang mendorong kondisi ini adalah budaya pergaulan bebas yang semakin dianggap normal. Hubungan antara laki-laki dan perempuan dijalani tanpa batasan yang jelas. Pacaran, posesif, kecemburuan berlebihan, hingga konflik emosional menjadi bagian dari kehidupan remaja sehari-hari.
Ketika hubungan semacam itu mengalami masalah, seperti penolakan cinta atau putus hubungan, sebagian remaja tidak mampu mengendalikan emosinya. Alih-alih menerima dengan lapang dada, mereka justru meluapkan kemarahan dengan cara kekerasan, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Inilah pergaulan tanpa batas yang makin marak hari ini.
Sekularisme Akar Masalah
Sesungguhnya perilaku pergaulan tanpa batas ini tidak muncul begitu saja. Hal ini merupakan produk dari cara pandang sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem sekuler, kebebasan individu dianggap sebagai hak utama yang tidak boleh dibatasi oleh nilai agama.
Masalahnya, standar kebebasan sekuler sering kali tidak mempertimbangkan dampak moral dan sosial jangka panjang. Pergaulan bebas dinormalisasi. Hubungan tanpa komitmen dianggap lumrah. Ekspresi emosi tanpa kontrol dianggap wajar. Ketika nilai-nilai liberalisme merasuk, batas antara benar dan salah menjadi kabur.
Akhirnya, remaja dibentuk dalam lingkungan yang mengagungkan hak mencintai siapa saja, tetapi tidak diajarkan bagaimana menerima penolakan dengan lapang dada. Mereka diajarkan mengejar kebahagiaan pribadi, tetapi minim pendidikan tentang tanggung jawab dan pengendalian nafsu. Akibatnya, ketika keinginan tidak terpenuhi, sebagian memilih jalan kekerasan.
Kegagalan Pendidikan Sekuler
Sementara itu, sistem pendidikan sekuler lebih fokus pada capaian akademik dan kompetensi pasar kerja. Nilai moral sering kali menjadi pelengkap, bukan fondasi. Pendidikan agama diajarkan sebatas teori, tidak dibangun sebagai kerangka berpikir dan standar perilaku.
Padahal, Islam memandang pendidikan sebagai proses pembentukan kepribadian (syakhsiyah) yang utuh, yakni pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang terikat syariat. Tanpa landasan akidah yang kuat, ilmu hanya menjadi alat, bukan penuntun.
Ditambah lagi, sistem kapitalisme induk dari sekularisme, memandang generasi sebagai aset ekonomi. Pendidikan diarahkan untuk mencetak tenaga kerja produktif. Orientasinya adalah materi, seperti gaji tinggi, karier cemerlang, serta daya saing global sehingga pembentukan akhlak sering kali terpinggirkan.
Generasi dinilai dari kontribusi ekonominya, bukan dari ketakwaannya. Padahal, tanpa moral yang kokoh, kecerdasan justru bisa menjadi alat kejahatan.
Solusi Islam Permasalahan Pergaulan Tanpa Batas
Sangat berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam bukan saja agama yang berkaitan dengan ibadah spiritual. Namun, Islam juga sebuah ideologi yang secara komprehensif mampu mengatasi segala permasalahan, termasuk pergaulan bebas.
Islam memiliki empat pilar untuk mengatasi kekerasan dalam pergaulan bebas. Pertama, keluarga menjadi benteng pertama dalam mengokohkan akidah. Orang tua dan anak saling bersinergi dalam mengingatkan akan ketakwaan kepada Allah. Kedua, masyarakat harus saling beramar makruf nahi mungkar. Saling mengingatkan bila ada kemaksiatan di lingkungan sekitar, termasuk dalamhal pacaran, perselingkuhan, dan sebagainya. Agar saling menjaga tidak terjadi pergaulan bebas di masyarakat.
Allah Swt. berfirman,
“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami serta menuruti hawa nafsunya." (QS. Al-Kahfi: 28)
Ketiga, pendidikan berbasis kurikulum Islam. Sekolah atau kampus tidak hanya mengejar pencapaian nilai akademik atau mencetak generasi yang siap bekerja. Namun lebih dari itu, lembaga pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam, yakni memiliki pola sikap dan pola pikir Islami. Dengan begitu akan lahir generasi cerdas, tangguh, dan bertakwa yang akan menjadi pejuang peradaban dunia.
Keempat, peran negara dalam memastikan aturan dan hukum Allah dapat diterapkan di seluruh lini kehidupan. Ini berfungsi untuk menjaga akidah umat, baik dari kalangan rakyat hingga pejabat sehingga setiap perilaku umat akan terikat dengan hukum syarak. Negara juga wajib memberikan hukuman kepada setiap pelaku kejahatan secara adil dan menjerakan. Hukum harus tegas dan tidak boleh tebang pilih. Hukum Islam juga bersifat jawabir (menghapus dosa) dan jawazir (mencegah orang lain berbuat hal serupa).
Khatimah
Meningkatnya kekerasan remaja harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Pergaulan tanpa batas yang tidak disertai bimbingan nilai telah membuka ruang bagi munculnya perilaku destruktif. Tanpa upaya serius untuk memperbaiki lingkungan sosial dan memperkuat pendidikan Islam, generasi muda berisiko kehilangan arah.
Generasi remaja adalah aset masa depan bangsa. Mereka seharusnya dibimbing menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, mengendalikan pergaulan bebas dan menanamkan nilai agama bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar kekerasan remaja tidak terus mengganas di tengah masyarakat.
Wallahualam bissawab. []

Komentar
Posting Komentar