Kewajiban Ulama Mengoreksi Umara


OPINI


Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh agama Islam, ulama, dan pimpinan ormas untuk buka puasa di Istana Kepresidenan. Beberapa tokok besar yang diundang antara lain Anwar Iskandar (Ketua Umum MUI), Khofifah Indar Parawansa (Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU), Saifullah Yusuf (Sekretaris Jenderal PBNU), Kholil Nafis (Wakil Ketua Umum MUI), Buya Yahya/Yahya Zainul Ma’arif (ulama kondang dan kharismatik), dan sejumlah tokoh ormas Islam lainnya. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Tujuan dari pertemuan ini untuk berdialog mengenai situasi global dan mempererat silaturrahmi antara ulama dan umara. (antaranews.com, 06/03/2026)


Dalam pertemuan ini, Buya Yahya menyampaikan kepada masyarakat Indonesia untuk mendoakan presiden agar diberikan kekuatan dan kelapangan dalam menjalankan amanah, karena menjadi presiden itu berat. Dibalik keputusan besar, ada tanggung jawab yang harus dipikul demi kepentingan rakyat dan masa depan negara. Beliau juga menyinggung kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang terus berkembang. Di mana kondisi Indonesia masih aman dan tenteram sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktivitas dengan damai dan nyaman.


Pernyataan tersebut menarik perhatian publik, karena sikap beliau terkenal memberikan ceramah yang tegas, namun kali ini tidak. Hanya sebatas menyeru untuk mendoakan dan bersyukur atas kondisi Indonesia yang masih aman dan tenteram. Beliau juga menyampaikan, kalau ada urusan luar negeri maka sudah ada yang tau dalam hal ini. Artinya masyarakat tidak perlu berisik untuk mengoreksi kebijakan pemerintah. Urusan kebijakan diserahkan saja pada pemangku jabatan dan rakyat cukup menerima atas kebijakan tersebut.


Padahal sudah menjadi kewajiban rakyat untuk mengoreksi kebijakan penguasa. Apalagi seorang ulama yang tugasnya sebagai penjaga nurani umat. Seorang ulama bukan sekadar penjaga agama tetapi juga penuntut etika sosial dan mengingatkan penguasa agar tidak menyimpang dari keadilan. Oleh karena itu, jika ulama takut pada penguasa maka siapa yang melakukan koreksi kepada penguasa? Jika ulamanya justru tunduk pada kekuasaan politik, maka fungsi moral ulama menjadi lumpuh. Tidak akan ada lagi suara kebenaran, yang ada hanyalah gema kepentingan penguasa. 


Dalam sejarahnya, ulama yang lurus tidak dekat dengan penguasa, karena relasi keduanya selalu dalam ketegangan. Ulama yang lurus akan menjaga jarak dengan kekuasaan. Di mana kekuasaan sering menjadi benteng moral, dan ketika ulama dekat dengan kekuasaan, agama kerap berubah menjadi alat legitimasi politik. Di titik inilah bahaya itu muncul. Kebenaran agama bisa dipelintir demi membenarkan kebijakan yang merugikan rakyat.


Sebagaimana pesan Imam Syafi'i, "Carilah ulama yang paling dibenci oleh orang-orang kafir dan munafik, dan jadikanlah ia sebagai ulama yang membimbingmu, dan jauhilah ulama yang dekat dengan orang kafir dan munafik karena ia akan menyesatkanmu dan menjauhkanmu dari rida Allah Swt. Selain itu, Al Mudzhir berkata:


ومن دخل على السلطان وداهنه وقع في الفتنة وأما من لم يداهن ونصحه وأمره بالمعروف ونهاه عن المنكر فكان دخوله عليه أفضل الجهاد


"Siapa yang mendatangi penguasa dan bermudahanah (menjilat) maka ia pasti jatuh kepada fitnah. Adapun jika ia tidak bermudahanah, ia memberi nasehat dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar maka kedatangannya termasuk jihad yang paling utama". (Tuhfatul Ahwadzi, 6/533)


Sudah menjadi rahasia umum jika ulama datang pada penguasa maka hanya ada 3 kemungkinan, yaitu:


1. Ulama mengucapkan yang haq (kebenaran) di depan penguasa dan berisiko penguasa tersebut marah hingga memenjarakannya dengan tuduhan yang dibuat-buat atau melukainya atau bahkan membunuhnya. 


2. Ulama memberikan nasihat pada penguasa dan ia menerima nasihat tersebut dengan baik, serta berkomitmen menjalankan kekuasaan yang sejalan dengan syariat Islam


3. Ulama mendengarkan arahan penguasa dengan patuh. Ia menerima dan mendukung apapun kebijakan penguasa, meskipun kebijakannya tidak berpihak pada masyarakat dan menyelisihi syariat. Ulama yang seperti ini lidahnya kelu mengucapkan kebenaran, dan tampak seperti juru bicara penguasa. Apapun yang penguasa katakan akan ia benarkan. Artinya saat pertemuan itu, ada barang berharga (agama) yang ia jual dengan harga murah. 


Oleh karena itu, ulama harus berdiri di atas kepentingan politik praktis agar ia tetap independen, tidak dijadikan alat politik untuk kepentingan penguasa. Ulama wajib berpihak pada nilai kejujuran, keadilan, dan kemaslahatan masyarakat. Ketika kekuasaannya disalahgunakan untuk membuat kebijakan yang zalim, maka ulama wajib mengingatkan dengan tegas. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, 


أفضل الجهاد كلمة حق عند سلطان جائر


"Jihad yang paling utama adalah kalimat kebenaran yang disampaikan di sisi penguasa yang zalim". (HR. Abu Dawud)


Dari hadis tersebut dijelaskan bahwa mengoreksi kebijakan penguasa juga termasuk jihad. Sedangkan diamnya ulama dalam kezaliman atau ketidakadilan adalah kesalahan. Tidak salah jika sikap diam ini dibaca masyarakat sebagai persetujuan moral terhadap kebijakan yang salah.


Berbeda dengan sejarah Islam, yang memilki banyak teladan ulama dengan menjaga integritas daripada mendekat kepada penguasa. Salah satu contohnya adalah Ahmad Ibn Hanbal, beliau menolak tunduk pada tekanan politik penguasa dalam peristiwa Mihna. Keteguhan ini menunjukkan otoritas moral ulama justru lahir dari keberanian mereka dalam menjaga jarak dari kekuasaan. Sebab, ulama yang masuk dalam orbit kekuasaan akan tergoda oleh fasilitas, akses politik, jabatan, hingga panggung popularitas yang semua itu akan mengikis independensi moral secara perlahan. 


Alhasil kritik berubah menjadi pujian, dan pengawasan menjadi pembenaran. Ulama yang menjaga jarak dengan kekuasaan bukan berati apatis terhadap politik. Melainkan hal itu adalah cara menjaga sikap moral agar agama tidak dibajak oleh kepentingan kekuasaan dan ulama harus tetap hadir dalam ruang publik, menasihati, mengkritik, dan mengingatkan penguasa tanpa kehilangan independensi. 


Itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ulama yang berani berdiri di sisi rakyat, bukan di belakang kursi kekuasaan. Ketika ulama mampu menjaga integritas itu, maka agama akan tetap menjadi cahaya bagi masyarakat, bukan bayang-bayang untuk kepentingan politik.


Begitulah al ulama warosatul anbiya, ulama yang merupakan warisan dari nabi. Mereka tidak terkena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Tidak akan goyah sedikitpun terkait pendiriannya terhadap syariat Islam, meski godaan dunia (harta, tahta dan wanita) di depan mata. Wallahu alam bissawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan