Klaim Swasembada Beras tapi Kok Malah Impor 1000 Ton Beras?
OPINI
Oleh Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan Indonesia telah berhasil mencapai swasembada beras. Klaim ini terjadi karena pemerintah telah memangkas harga pupuk dan mendistribusikannya secara merata. Prabowo menyampaikan hal ini di hadapan para ulama dan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dalam acara Mujahadah Kubro memperingati Hari Lahir Satu Abad NU di Stadion Gajayana, Malang, Jatim pada Minggu 8 Februari 2026.
Prabowo juga mengatakan cadangan beras Indonesia saat ini berada pada level yang sangat aman dan juga menjadi yang tertinggi dibandingkan periode-periode sebelumnya. Indonesia diklaim telah mencapai swasembada beras sejak akhir tahun 2025. Target berikutnya adalah swasembada jagung dan komoditas pangan secara menyeluruh dalam tiga tahun mendatang. Prabowo juga berjanji akan melakukan intervensi untuk menekan harga pangan dan menjamin adanya akses bahan pangan dengan harga murah. Cakupan MBG yang telah menjangkau jutaan anak-anak dan lansia juga akan terus ditingkatkan. (CNNIndonesia.com, 8/2/2026)
Namun, ironisnya Indonesia juga akan melakukan impor beras dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan rencana impor ini bisa mengganggu program swasembada yang selama ini digaungkan pemerintah. Pemahaman orang awam ketika negara mengklaim swasembada beras, maka seharusnya impor tidak dilakukan meskipun dengan dalih beras khusus.
Swasembada seharusnya bukan sekadar surplus produksi, melainkan mensyaratkan adanya independensi kebijakan. Dalam sistem kapitalis menjadikan mekanisme pasar dan kepentingan menjadi orientasi. Kebijakan impor bukan sekadar masalah teknis perdagangan semata, melainkan adanya dominasi aturan dari para kapitalis.
Kebijakan pangan masih tunduk pada logika kapitalisme global. Swasembada masih sekadar narasi politik yang terdengar indah melalui pidato, klaim, dan pernyataan di media. Pada faktanya swasembada belum mampu direalisasikan.
Secara angka, impor beras memang kecil hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional. Beras yang diimpor juga " beras khusus" yaitu untuk segmen tertentu seperti hotel, restoran internasional, dan memenuhi kebutuhan wisatawan asing. Pertanyaannya, apakah negara kita tidak mampu memproduksi beras khusus tersebut?
Indonesia memiliki banyak varietas beras jenis beras aromatik lokal, seperti rojolele, pandan wangi, mentik wangi, dan lainnya. Bahkan beberapa penelitian mengatakan varietas beras aromatik asing seperti basmati bisa diuji coba untuk ditanam di Indonesia meskipun membutuhkan adaptasi. Seharusnya ini mendorong pengembangan dan produksi beras khusus ini. Hal ini bisa membuka peluang baru bagi petani dan menambah jenis produksi pertanian.
Pertanyaan lainnya adalah mengapa harus impor dari Amerika? Padahal Amerika bukan produsen utama beras aromatik dunia. Produsen beras basmati yang terkenal di dunia justru dari India dan Pakistan. Ini konsekuensi bagi kita yang tidak memiliki posisi tawar sehingga harus manut dan menerima setiap keputusan dari pihak yang lebih kuat. Akhirnya, negara kita hanya jadi objek ekonomi global dan tidak bisa menjadi pelaku kebijakan ekonomi dunia.
Beras sebagai salah satu produk pangan merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik. Ketika sebuah negara mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, maka ia memiliki posisi yang kuat dalam kancah perpolitikan internasional. Sebaiknya, jika suatu negara tidak mampu dan masih bergantung dengan impor pangan dari negara lain, maka akan rentan terhadap tekanan baik secara ekonomi maupun politik.
Swasembada pangan menentukan kedaulatan sebuah negara. Maka paradigma Islam memandang bahwa kebutuhan pokok rakyat adalah tanggung jawab negara. Negara sebagai pengelola wajib memastikan setiap individu tercukupi kebutuhan pokoknya per individu salah satunya pangan. Negara Islam akan mendorong sektor pertanian agar maksimal secara kuantitas dan kualitas. Pertanian menjadi prioritas penting negara Islam bahkan akan membentuk lembaga khusus untuk menangani sektor ini.
Dalam sistem Islam ada namanya intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensifikasi dengan meningkatkan teknologi terbaru dan terbaik kepada petani, pengadaan benih, pupuk dan sarana pertanian. Sementara ekstensifikasi pertanian dilakukan dengan membuka lahan-lahan baru dan menghidupkan tanah mati. Negara juga bisa memberikan modal tanpa kompensasi agar petani produktif. Para ilmuwan akan didorong untuk meneliti dan mengembangkan pengetahuan terkait pertanian. Semua dilakukan demi kemaslahatan rakyat bukan bisnis.
Negara juga mengatur distribusi agar merata di seluruh negeri dengan pemerataan pembangunan sehingga tidak ada satu wilayah pun yang kesulitan mengakses bahan pangan. Dalam Islam, juga ada pengawas pasar seperti qadhi muhtasib atau hisbah yang mengawasi kegiatan publik agar tidak terjadi pelanggaran hukum syarak termasuk dalam kegiatan ekonomi seperti penimbunan, monopoli pasar, dan praktik terlarang lainnya.
Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan secara luas sehingga rakyat memiliki kemampuan secara finansial untuk mengakses pangan secara mandiri. Bagi rakyat yang tidak memiliki kemampuan karena ada uzur syar'i maka tanggung jawab beralih pada kerabat terdekat. Jika tidak ada maka negara hadir langsung melayani kebutuhan pangan mereka.
Masyarakat juga didorong untuk saling menolong dalam kebaikan termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Seseorang dikatakan tidak beriman ketika ia tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan. Bahkan disunahkan memberi makanan kepada tetangga ketika memasak sesuatu.
Ketika kebutuhan pokok di dalam negeri sudah terjamin dan produksi pertanian berlebih maka negara boleh menjualnya ke negara lain asalkan tidak sampai menjadikan negara lain kuat. Bukan seperti sekarang, produksi pertanian dalam negeri dipaksa bersaing dengan produk impor. Allah berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 141: "Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman."
Ayat ini oleh sebagian ulama ditafsirkan sebagai peringatan agar umat Islam tidak membuka celah ketergantungan terhadap asing sehingga mereka dapat menguasai kita. Maka jika negara ini punya keinginan mulia mewujudkan swasembada beras dan komoditas lainnya, seharusnya kebijakan impor tidak lagi dilakukan. Swasembada hanya bisa terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah dalam segala aspek kehidupan. Wallahua'lam bishawab.

Komentar
Posting Komentar