Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Mampukah Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat?

 


OPINI 

Oleh Rati Suharjo

Penulis Artikel Islami di Era Digital


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Bantuan sosial (bansos) kerap dipandang sebagai solusi cepat untuk membantu masyarakat bertahan di tengah tekanan ekonomi. Melalui program ini, pemerintah menyalurkan bantuan tunai kepada keluarga yang dinilai membutuhkan dengan harapan dapat meringankan beban hidup mereka. Namun, pertanyaan mendasar yang patut diajukan adalah: Apakah bansos benar-benar mampu mengangkat kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan? Ataukah bantuan tersebut hanya menjadi penopang sementara di tengah sistem ekonomi yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil?


Di tengah kondisi tersebut, pemerintah memperkenalkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis desa. Konsep yang diusung tampak ideal: Menghidupkan semangat gotong royong, mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, serta memperkuat pemberdayaan rakyat di tingkat desa.


Sejalan dengan itu, Kementerian Sosial Republik Indonesia mendorong para penerima bantuan sosial untuk ikut berpartisipasi dalam program Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajak para penerima manfaat bansos agar menjadi anggota koperasi di desa masing-masing. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga bantuan sosial tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk menuju aktivitas ekonomi yang lebih produktif.


Upaya tersebut telah mulai diterapkan salah satunya di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Pada 24 Februari 2026, para penerima bansos secara simbolis ditetapkan sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih melalui penyerahan kartu keanggotaan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa sekitar 84 ribu penerima manfaat di Kabupaten Serang akan diarahkan untuk bergabung dengan koperasi di desa masing-masing. (radarbanten.com, 25 Februari 2026)


Namun, jika melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas kebijakan tersebut. Misalnya, bansos sebesar Rp1.200.000 yang diterima dalam periode tertentu, apakah benar-benar mampu membantu masyarakat keluar dari tekanan ekonomi?


Realitas kehidupan menunjukkan bahwa biaya hidup terus meningkat dari waktu ke waktu. Salah satu yang paling dirasakan masyarakat adalah kenaikan harga bahan pokok. Beras, minyak goreng, gula, telur, hingga berbagai jenis sayuran mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, kondisi ini tentu menjadi persoalan serius karena sebagian besar pengeluaran rumah tangga dialokasikan untuk kebutuhan pangan.


Ketika harga kebutuhan pokok meningkat sementara pendapatan tidak bertambah secara sebanding, masyarakat terpaksa melakukan berbagai penyesuaian. Banyak keluarga harus mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan lain agar kebutuhan utama tetap terpenuhi. Kondisi ini makin berat karena kenaikan biaya listrik dan air juga menambah beban pengeluaran padahal kedua kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan dasar yang hampir tidak mungkin dihindari.


Di sisi lain, orang tua juga harus menanggung biaya pendidikan anak yang terus meningkat, mulai dari biaya pendaftaran, seragam, buku, alat tulis, hingga berbagai iuran sekolah dan kegiatan tambahan. Selain itu, biaya kesehatan pun menjadi persoalan tersendiri karena harga obat, pemeriksaan dokter, hingga perawatan di rumah sakit terus naik, .


Dalam situasi seperti ini, bantuan sosial sebesar Rp1.200.000 tentu sulit diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang. Bantuan tersebut mungkin dapat meringankan beban untuk sementara waktu, tetapi tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan. 


Kondisi ini tidak terlepas dari sistem ekonomi yang saat ini diterapkan. Dalam sistem demokrasi kapitalisme, orientasi kebijakan ekonomi sering kali lebih menekankan pada pertumbuhan investasi dan keuntungan pemilik modal. Akibatnya, pemerataan kesejahteraan masyarakat kerap menjadi persoalan yang sulit diwujudkan. Kesenjangan ekonomi pun makin melebar, sementara akses terhadap pekerjaan yang layak tidak selalu tersedia bagi seluruh masyarakat.


Di tengah kondisi tersebut, koperasi sebenarnya dapat menjadi salah satu instrumen ekonomi rakyat yang potensial. Melalui koperasi, masyarakat dapat menghimpun kekuatan ekonomi secara bersama-sama sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pihak luar. Jika dikelola secara profesional, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan anggota, koperasi dapat berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi di desa.


Koperasi dapat menjadi wadah produksi bagi usaha masyarakat, menyalurkan distribusi barang kebutuhan dengan harga lebih terjangkau, serta menjadi sarana pemasaran hasil pertanian, kerajinan, dan usaha kecil milik warga. Dengan manajemen yang baik serta partisipasi aktif anggota, koperasi dapat memperkuat kemandirian ekonomi desa dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bersama.


Di samping itu, keanggotaan yang tidak sepenuhnya lahir dari kesadaran dan kesukarelaan juga dapat mengurangi rasa memiliki terhadap koperasi. Jika masyarakat hanya bergabung karena dorongan program pemerintah atau karena berkaitan dengan bantuan sosial, maka koperasi dikhawatirkan hanya menjadi perpanjangan dari program bansos semata. Dalam kondisi seperti itu, koperasi tidak akan berkembang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.


Kesejahteraan rakyat tidak dapat dicapai hanya dengan menyalurkan bantuan sosial atau membentuk koperasi secara administratif. Yang lebih penting adalah menghadirkan sistem ekonomi yang mendorong produktivitas masyarakat, membuka lapangan kerja yang luas, serta menjamin distribusi kekayaan yang adil. Dalam hal ini, Islam menawarkan solusi mendasar melalui penerapan ajarannya secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam tidak hanya mengatur ibadah individu, tetapi juga memberikan pedoman yang komprehensif dalam pengelolaan ekonomi dan pemerintahan.


Negara memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengurus urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:


"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Selain itu, Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak. Kekayaan alam seperti air, energi, dan sumber daya strategis lainnya merupakan milik umum yang harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan seluruh masyarakat.


Di samping itu, Islam memiliki mekanisme distribusi kekayaan yang adil melalui berbagai instrumen seperti zakat, larangan riba, serta sistem baitul mal yang mengatur pemasukan dan pengeluaran negara untuk kesejahteraan rakyat.


Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, kesejahteraan masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan sementara seperti bansos. Negara akan memastikan setiap warga memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak, kebutuhan pokok terpenuhi, serta distribusi kekayaan berjalan secara adil.


Karena itu, solusi hakiki bagi kesejahteraan rakyat bukan sekadar memperbanyak program bantuan sosial atau proyek ekonomi desa. Solusi yang lebih mendasar adalah menerapkan sistem Islam yang bersumber dari wahyu Allah secara menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yakni melalui penerapan Khilafah. Wallahu a’lam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan