Normalisasi Pergaulan Bebas dalam Sistem Sekuler Kapitalis
OPINI
Pegiat literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-"Cinta itu buta", ungkapan yang sering kita dengar untuk menggambarkan bahwa jika sudah mencintai seseorang, apa pun bisa dilakukan. Seperti yang terjadi pada seorang mahasiswa di Riau yang tega melukai temannya karena merasa cintanya "bertepuk sebelah tangan".
Seorang mahasiswi, Farradhila Ayu Pramesti (23) dibacok mahasiswa bernama Reyhan Mufazar (22). Kasus pembacokan terjadi di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Aksi brutal yang dilakukan RM, terjadi saat korban akan mengikuti seminar proposal.
Peristiwa penganiayaan terjadi di lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Pelaku adalah sesama mahasiswa, menyerang dengan senjata tajam hingga korban terluka dan saat ini dirawat. Adapun kasus penganiayaan berat tersebut terjadi dilatarbelakangi oleh motif hubungan pribadi. (Metrotvnews.com, 26/02/2026)
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Fakta yang terungkap di balik kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi Farradhila Ayu Pramesti adalah pelaku RM diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan berada dalam satu kelompok. Perkenalan keduanya berlangsung secara wajar, layaknya mahasiswa pada umumnya.
Korban dikenal sebagai pribadi yang ramah serta mudah bergaul, terutama kepada sesama mahasiswa Hukum. Sikap korban tersebut yang diduga disalahartikan oleh pelaku. Korban sebenarnya telah beberapa kali menegaskan kepada RM, bahwa hubungan mereka hanya sebatas teman. Korban juga mengatakan bahwa ia telah memiliki kekasih. (Kumparan.com, 27/02/2026)
Baik korban maupun pelaku masih aktif sebagai mahasiswa di jurusan Ilmu Hukum di kampus tersebut. Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya itu. Penyidik Unit Reskrim Polsek Bina Widya saat ini telah menetapkan RM sebagai tersangka. RM akan dijerat dengan Pasal 469 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Kompas.com, 5/03/2026)
Sistem Sekuler Kapitalis Merusak Pemuda
Motif pembacokan yang terjadi di Riau, diduga terkait persoalan pribadi setelah adanya penolakan cinta pada saat keduanya mengikuti KKN. RM yang merasa mendapat perhatian dari Farradhila Ayu Pramesti merasa cintanya tidak berbalas, terlebih Farradhila mengaku sudah memiliki kekasih. Hal ini membuat RM gelap mata yang berujung pada aksi penyerangan di kampus.
Perilaku pemuda saat ini yang dekat dengan aktivitas kekerasan atau sering menonton aksi pembunuhan, baik dari film maupun game online serta pergaulan bebas membuat perilaku pemuda menjadi agresif. Bahkan sistem pendidikan sekuler yang saat ini diadopsi oleh pemerintah pun telah gagal untuk membentuk generasi muda yang memiliki kepribadian yang mulia.
Sekularisme telah membentuk standar kebebasan yang tanpa batasan pada diri pemuda. Seringkali pemuda bertindak semaunya, tanpa mempertimbangkan dampak bagi diri sendiri maupun orang lain. Emosi yang tidak terkontrol pada pemuda berakibat merugikan dirinya.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas, seperti pacaran, perselingkuhan, dan lain-lain di tengah keluarga maupun masyarakat membawa dampak yang besar dalam mengubah perilaku seseorang. Pergaulan bebas seolah menjadi hal yang lumrah terjadi, padahal perilaku tersebut sangat bertentangan dengan norma agama bahkan dapat menyebabkan terjadinya pembunuhan.
Negara yang menerapkan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan pemuda. Pemuda sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Pemuda hanya menjadi pasar yang potensial dan menguntungkan bagi mereka.
Pergaulan Laki-laki dan Perempuan dalam Pandangan Islam
Cinta atau kasih sayang maupun ketertarikan pada lawan jenis adalah dorongan yang ada dalam diri manusia untuk dapat melestarikan keturunan, yang disebut sebagai gharizah al nau'. Gharizah al nau’ adalah naluri kasih sayang. Naluri inilah yang akan menggerakkan manusia untuk menolong. Naluri ini pula yang kemudian membuat manusia merasakan iba. Gharizah al nau' merupakan salah satu sifat yang selamanya ada dalam diri manusia.
Di dalam Islam, interaksi antara laki-laki dan perempuan telah diatur dengan sangat sempurna, agar marwah seorang perempuan dapat terjaga. Jika aturan ini diterapkan, maka tidak akan ada pelanggaran ketika berinteraksi, misalnya perselingkuhan, perzinaan, dan lain-lain.
Adanya larangan bagi laki-laki maupun perempuan untuk berkhalwat, merupakan bentuk penjagaan agar terhindar dari perbuatan yang mendekati zina. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, "Janganlah sekali-kali seorang pria berduaan (khalwat) dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya". (HR. Bukhari dan Muslim)
Saat ini, pemuda minim pemahaman tentang aturan berinteraksi dengan lawan jenis yang sesuai dengan syariat Islam. Mereka sudah terbiasa dengan kondisi yang menormalisasi campur baur tanpa batas antara laki-laki dengan perempuan. Hal ini terjadi karena saat ini yang diterapkan adalah sistem pendidikan sekuler kapitalis.
Berbeda halnya ketika sistem Islam diterapkan dalam kurikulum pendidikan, maka akan lahirlah generasi muda yang memiliki kepribadian Islam. Mereka akan melakukan perbuatan yang sesuai dengan syariat Islam, bukan hanya didasarkan pada emosi semata.
Pemuda sejatinya dididik untuk memiliki kesadaran agar taat pada syariat, memahami mengenai halal dan haram. Pemuda sebagai generasi penerus harus memiliki rasa tanggung jawab serta ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan.
Peran serta masyarakat dalam membina pemuda sangat diperlukan, masyarakat sekitar harus saling mengingatkan dalam kebaikan. Ketika ada perbuatan yang mendekati zina harus bersama-sama mengingatkan dan menentangnya, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan jauh dari perilaku menyimpang.
Negara Khilafah menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam, untuk memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu kesatuan umat untuk menegakkan Daulah Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar