Tewas Curi Labu Siam: Negara Gagal Mengentaskan Kemiskinan
OPINI
Oleh Tinah Asri
Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Sungguh tragris nasib pria paruh baya yang satu ini. Dia meregang nyawa dua hari setelah dianiaya oleh tetangganya gara-gara kedapatan mengambil dua buah labu siam tanpa izin dari pemilik kebunnya.
Dikutip dari CNN Indonesia.com (05-03-2026), Minta (56), warga Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas usai mendapat penganiayaan dari tetangganya, Ujang Ahmad (41). Minta, dianiaya karena kedapatan mencuri dua buah labu siam dari kebun pelaku.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 di rumah korban. Korban dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong kemudian ditendang. Hal inilah yang menyebabkan korban luka lebam di bagian mata, kepala, leher, memar bahu, lengan, serta hidungnya berdarah. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Cugenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Demi Bertahan Hidup
Peristiwa tewasnya MI karena labu siam sungguh sangat disesalkan. Bagaimanapun, tindakan pencurian meskipun hanya dua buah labu tetaplah pencurian. Tindakan mencuri tidak dibenarkan baik menurut syari'at Islam, hukum adat, ataupun norma yang berlaku di masyarakat. Hanya saja tindakan penganiayaan atau main hakim sendiri yang dilakukan oleh pemilik kebun UA tanpa bertanya terlebih dahulu pun lebih tidak bisa ditolelir, apalagi dikabarkan jika korban melakukannya karena terpaksa.
Belakangan diketahui, latar belakang keluarga korban sangatlah memprihatikan. Korban hidup bersama dengan ibunya, Ining (99), dalam keadaan miskin ekstrim, sehingga terpaksa mencuri labu siam untuk dimasak karena sang ibu menginginkan makan dengan sayur.
Adik korban, Tita (45), menceritakan bahwa saat itu makanan di rumah mereka tumpah. Karena tidak memiliki uang sepersen pun akhirnya korban pergi ke kebun dan mengambil dua biji labu siam tanpa seizin pemiliknya.
Kemiskinan di Tengah Swasembada Pangan
Ekonom Universitas Padjajaran (Unpad), Ferry Hardiyanto menilai, insiden penganiayaan yang berujung kematian di Cianjur tersebut bukanlah
perkara kriminalitas biasa, melainkan wujud nyata buruknya modal ekonomi, sosial, dan suasana kemiskinan struktural yang masih menghantui Jawa Barat.
Ironi memang, di tengah pemerintah jor-joran menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis (MBG), di saat yang sama pula Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia mencapai swasembada pangan, tetapi di sisi lain masih ada sekelompok masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Bahkan, untuk sekedar bertahan hidup saja harus mencuri labu dari tetangga.
Sebelumnya, dalam acara World Economic Forum di Swiss, Kamis, 22 Januari 2026 dengan percaya diri Presiden Prabowo juga mengatakan bahwa kemiskinan di Indonesia turun ke tingkat paling rendah sepanjang sejarah. Mungkin, yang dimaksud Presiden adalah paling rendah miskinnya, alias miskin ekstrim.
Akibat Sistem Ekonomi Kapitalis
Kondisi ini memperlihatkan betapa rusaknya sistem ekonomi kapitalistik yang diadopsi di negeri ini. Kapitalisme menjadikan pemerintah tidak sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Kebijakan yang diambil hanya untuk membuat rakyat diam tidak bergejolak, padahal sama sekali tidak berpihak ke rakyat. Setiap kebijakan berorientasi pada keuntungan materi. Penguasa telah tersandera oleh kepentingan para pemilik modal.
Sementara itu rakyat hanyalah objek untuk mendapatkan proyek. Contohnya, program MBG yang selama ini diklaim untuk rakyat, nyatanya tidak semua rakyat kebagian jatah MBG. Dapur MBGnya pun melibatkan pihak swasta dan hanya mereka yang punya modal yang mendapatkan keuntungan besar. Para pejabat, Partai Politik, bahkan petinggi Polri dan TNI pun tidak mau ketinggalan mengambil alih tugas mendirikan dapur MBG.
Di sisi yang lain, pemerintah memberikan ruang selebar-lebarnya kepada individu, swasta, bahkan asing untuk menguasai dan mengelola kekayaan alam yang notebene milik rakyat dan menjadi hak rakyat. Akibatnya, kekayaan alam dikeruk dan dinikmati oleh segelintir orang saja, yang tersisa untuk rakyat hanyalah dampaknya, lubang-lubang besar yang dibiarkan menganga, bahkan seringkali memakan korban jiwa.
Itulah gambaran rusaknya ideologi Kapitalis dengan turunannya yakni sistem ekonomi kapitalistik yang diterapkan di negeri ini. Sampai kapanpun sistem buatan manusia ini tidak akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini berbanding terbalik dengan sistem Islam yang berasal dari sang Maha Pencipta yakni Allah Ta'ala. Hanya sistem Islam satu-satunya yang bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Kesejahteraan dalam Negara Islam
Islam diturunkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur seluruh manusia. Aturan Islam sangatlah sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, pergaulan, pertahanan keamanan, dan uqubat (persanksian).
Dalam aspek ekonomi, Islam mewajibkan negara bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pokok ekonomi seluruh warganya, seperti sandang, papan, dan pangan. Negara Islam (Khilafah) akan memastikan seluruh warganya individu per individu terpenuhi semua kebutuhan pokoknya. Caranya, mewajibkan setiap laki-laki atau kepala keluarga untuk bertanggung jawab memberi nafkah keluarga dan orang yang dalam perlindungannya. Untuk itu, negara akan menciptakan lapangan kerja untuk laki-laki, agar mereka bisa melaksanakan kewajibannya sebagai kepala keluarga.
Jika ada seseorang yang tidak mampu bekerja dan terancam keberlangsungan hidupnya, maka negara akan memastikan kerabatnya untuk bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pokoknya. Jika kerabat juga tidak ada, maka pemenuhan kebutuhan pokoknya akan ditanggung oleh negara melalui kas Baitulmal.
Negara Khilafah juga tidak akan pernah menyerahkan pengelolaan kekayaan milik umum seperti halnya tambang kepada individu, swasta ataupun asing. Negara akan mengelola kekayaan milik umum untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kebutuhan rakyat. Sebab, aneka tambang, kekayaan alam di laut, hutan, gunung, dan lembah status kepemilikannya dikategorikan sebagai milik umum, milik seluruh umat kaum muslimin.
" Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud no. 3477).
Terkait pencurian, negara Khilafah akan memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku pencurian. Hanya saja, tidak semua kasus pencurian akan dikenakan sanksi potong tangan. Jika ada yang mencuri maka akan dilihat dulu, apa yang melatar belakanginya, dan, apakah syarat-syarat pemberlakuan hukum potong tangan terpenuhi atau tidak.
Jika seseorang mencuri hanya sekedar untuk bertahan hidup, menyambung nyawa karena memang tidak ada yang bisa dimakan maka sanksi akan dibatalkan. Hal ini seperti yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab, beliau berkata:
" Tidaklah tangan dipotong karena kurma-kurma dan tidak pula pada masa paceklik (krisis/bencana)."
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar