Judol Berujung Pembunuhan, Umat Hidup Tanpa Aturan
OPINI
Oleh Ledy Ummu Zaid
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Dewasa ini, judi bukanlah hal yang asing bagi masyarakat kita. Pergerakannya dinilai lebih soft karena judi telah memasuki dunia digital. Sebut saja, judi online atau judol orang-orang mengenalnya. Kemudian, judol ini bertransformasi menjadi game online yang kian digandrungi banyak orang. Walhasil, semakin banyak orang yang kecanduan judol hingga mereka tak segan menghalalkan berbagai cara untuk meraup keuntungan lewat judol.
Pembunuhan Ibu Akibat Judol
Dilansir dari laman metrotvnews.com (09/04/2026), seorang pemuda (23) di Lahat, Sumatera Selatan tega membunuh ibu kandungnya sendiri lantaran kecanduan judol. Tak hanya membunuh, pelaku juga memutilasi dan membakar jasad sang ibu sebelum menguburkannya di kebun dekat rumah korban. Pihak keluarga yang curiga lantaran korban tidak terlihat seminggu terakhir akhirnya mencari korban bersama warga.
Awal mulanya, bau tak sedap tercium di area perkebunan rumah korban. Setelah melakukan penyisiran, warga pun menemukan potongan tubuh manusia dan segera melaporkannya ke pihak yang berwajib. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi setelah cekcok tidak diberikan uang untuk bermain slot judol. Diketahui pelaku yang tinggal cukup jauh dari rumah ibunya tersebut berniat mengambil emas seberat 6 gram milik korban. Kemudian, ia pun segera menjual emas tersebut untuk bermain judol. Oleh karenanya, tersangka terjerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Di tempat yang berbeda, seorang pria (30) di Boyolali, Jawa Tengah nekat melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap tetangganya, seperti yang dilansir dari laman tempo.co (07/04/2026). Adapun korban merupakan seorang wanita (34) dan anaknya (6). Nahas, nyawa sang anak tidak tertolong. Sedangkan, ibunya masih mendapat perawatan lantaran mengalami luka serius.
Usut punya usut, tindakan pelaku didasari perkara utang-piutang. Pelaku yang berpura-pura hendak membayar utangnya berniat mencuri kendaraan korban agar terlepas dari lilitan utang akibat judol. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memang memiliki utang kepada keluarga korban untuk dapat melancarkan aksinya bermain judol.
Judol Keniscayaan di Ekonomi Kapitalisme
Miris, pembunuhan anak terhadap ibunya terjadi lagi. Tentu, tingkat kriminalitas kian tinggi hari ini. Banyak orang yang gelap mata merampas harta orang lain demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Tak ayal, seorang anak bahkan tega membunuh dan memutilasi ibu kandungnya sendiri. Nyatanya, orientasi hidup kebanyakan orang hari ini telah bergeser pada materi belaka.
Merebaknya judol sendiri merupakan sebuah keniscayaan di sistem ekonomi kapitalisme hari ini. Para penyedia platform judi bertebaran dimana-mana karena negara tampak tidak serius menutup aksesnya. Beberapa waktu lalu, kita mendengar berita di mana pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) malah bekerja sama dengan pengusaha judol. Walhasil, banyak situs atau platform yang tidak mudah diblokir atau dihilangkan dari peredaran.
Negara yang menganut sistem kapitalis memang terbukti gagal menyejahterakan rakyatnya. Perputaran ekonomi acapkali tidak berjalan dengan mulus. Nyatanya, kekayaan hanya berputar di kalangan elit saja, yakni pemilik modal. Inilah karakteristik kapitalisme yang akan senantiasa mencetak individu-individu yang materialistik. Regulasi yang ada pun bersifat reaktif dan parsial. Akhirnya, persoalan silih berganti karena solusi tidak menyentuh akar masalah.
Seperti yang diketahui pula, sistem hukum di negeri ini terbukti tidak membuat jera. Banyak residivis yang keluar masuk penjara karena mengulangi tindak kriminal yang sama atau baru bagi mereka. Seringkali, kasus hukum yang melibatkan orang miskin mendapat akhir yang pahit. Katanya, hukum di negeri ini tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. Para koruptor dapat hidup bebas, sedangkan rakyat jelata hidup terbatas. Itulah gambaran sistem ekonomi kapitalisme hari ini.
Islam Melarang Judi
Islam merupakan agama yang sempurna. Keberadaannya tidak hanya sebagai agama, tetapi juga sebagai ideologi atau cara pandang hidup manusia. Jika kapitalisme menganut materi belaka dan sosialisme menganut kesetaraan sosial, maka Islam menempatkan Allah Swt. sebagai satu-satunya zat yang berhak mengatur kehidupan manusia. Dengan demikian, sistem Islam senantiasa mengedepankan nilai-nilai syariat Islam yang datang dari Sang Pencipta.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Berdasarkan dalil tersebut, dapat kita ketahui Allah Swt. jelas melarang perbuatan judi. Adapun pelakunya tentu akan mendapat dosa jika tidak bertaubat. Inilah bentuk pengamalan Akidah Islamiyyah yang wajib bersandar pada aspek halal-haramnya suatu perbuatan. Hal ini dikarenakan keimanan menjadi benteng pertama bagi setiap muslim.
Dalam kasus judol ini, penguasa tentu akan memerintahkan para wali di masing-masing daerah untuk segera menghukum muslim yang bermaksiat. Sistem sanksi atau uqubat dalam sistem Islam tentu dapat membuat para pelaku jera dan tidak mengulanginya lagi di kemudian hari. Lebih tepatnya, ada sanksi yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memahami akibat dari perbuatan maksiat tersebut.
Tak hanya itu, sistem informasi juga berperan penting dalam kasus judol ini. Penguasa akan menutup rapat akses judol yang tersebar di masyarakat. Bisa saja, semua situs atau platform gelap segera diblokir secara permanen. Lebih lanjut, daulah (negara) akan mencetak individu-individu yang berkualitas dengan kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyyah).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, perbuatan keji seperti pembunuhan dapat diawali dari perbuatan kecil yang dilakukan secara terus-menerus. Tak heran, kasus kecanduan judol yang berakibat pada pembunuhan ibu ini menjadi gambaran bahwa umat hidup tanpa aturan. Di negeri mayoritas muslim ini nyatanya banyak muslim yang tak segan melanggar hukum syarak.
Khatimah
Adapun syariat Islam yang diterapkan secara kafah atau menyeluruh di bawah kepemimpinan Islam akan mendatangkan keberkahan dan kebaikan bagi seluruh makhluk di muka bumi. Sedangkan, penerapan sistem kapitalisme yang datang dari Barat ini tidak akan pernah menjadi solusi atas segala persoalan umat.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar