Benarkah Pernikahan Itu Menakutkan?
OPINI
Oleh Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Pernikahan itu menakutkan atau marriage is scary sebuah ungkapan yang makin populer di kalangan generasi muda. Mereka memandang pernikahan adalah sebuah keputusan berisiko yang sarat beban ekonomi, menghilangkan kebebasan, dan banyak konflik. Pernikahan dipandang sebagai keputusan strategis yang melibatkan banyak pertimbangan.
Dalam rentan 2014 hingga 2024 angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan hingga hampir 29%. Banyak generasi muda memilih menunda pernikahan karena lebih memprioritaskan kemapanan finansial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2025, tercatat 71,04 persen pemuda usia 16-30 tahun belum menikah. 27,92 persen berstatus menikah, dan 1,04 cerai hidup/ mati.
Namun, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat adanya kenaikan angka pencatatan pernikahan secara nasional sepanjang tahun 2025. Data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) per 31 Desember 2025 ada 1.479.533 catatan pernikahan. Capaian ini dinilai memiliki makna strategis dalam membaca dinamika sosial masyarakat. (Detik.com, 31/12/2025)
Digitalisasi layanan nikah dinilai menjadi faktor pendorong yang berkontribusi terhadap perubahan tren ini. Transformasi layanan berbasis digital memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kemenag juga menggencarkan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Kampanye ini menyasar berbagai lapisan masyarakat terutama generasi muda untuk memahami pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat.
Kemenag juga melakukan pembinaan di antaranya Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS). Keduanya menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat. Kemenag juga melakukan program nikah massal pada 2025 bertajuk Nikah Fest. Ada juga kegiatan berbasis partisipasi publik seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Family Walk di berbagai daerah.
Penurunan angka pernikahan akan berimbas pada penurunan angka kelahiran, hal ini dapat memicu krisis demografi. Ini menunjukkan bahwa ketakutan terhadap pernikahan bukan sekadar persoalan lokal melainkan global.
Faktor ekonomi menjadi pertimbangan paling dominan karena saat ini biaya hidup makin tinggi, harga kebutuhan pokok, hunian layak, pendidikan, kesehatan, dan lainnya membuat generasi muda berpikir panjang untuk menikah ketika kondisi finansial belum stabil.
Sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan dan ketidakpastian dunia kerja melahirkan kecemasan secara kolektif. Pernikahan dan berkeluarga terasa sangat menakutkan karena dianggap akan menambah beban.
Selain itu, tingginya angka perceraian serta maraknya kasus perselingkuhan, KDRT hingga pembunuhan di antara anggota keluarga turut membentuk trauma. Banyak generasi muda hari ini lahir dari keluarga yang tidak harmonis, mereka menyaksikan berbagai masalah dalam keluarga sehingga takut akan mengalami luka yang sama.
Saat ini sukses dimaknai sebatas pada karier, jabatan, dan penghasilan. Khusus bagi perempuan pernikahan dianggap sebagai hambatan untuk mendapatkan kesuksesan tersebut. Perempuan dinilai ketika ia bisa menghasilkan sesuatu dan berkontribusi di ruang publik. Profesi sebagai ibu rumah tangga sering kali dianggap sepele bahkan tidak dihargai. Banyak juga generasi muda yang menganggap pernikahan menghalangi kebebasan.
Semua ini muncul akibat penerapan sistem kapitalis yang standar kebahagiaan adalah materi. Konsep kebebasan yang tidak jelas dan tujuan hidup hanya berfokus pada dunia.
Pernikahan dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, pernikahan itu menyempurnakan separuh agama. Dari Anas bin Malik ra., Nabi Muhammad saw. bersabda:
"Barangsiapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri salihah, berarti Allah telah menyempurnakan setengah agamanya. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dalam setengah sisanya." (HR. Baihaqi)
Pernikahan adalah ibadah dan sunah Rasulullah saw.. Pernikahan akan menjaga nasab, fitrah, kelestarian manusia sebagai hamba dan khalifah di bumi.
Rasulullah saw. menganjurkan kepada setiap pemuda yang sudah mampu untuk segera menikah. Karena dengan menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Kita bisa lihat hari ini banyak pemuda yang menunda pernikahan, tetapi melakukan hubungan seksual dengan pacaran, kumpul kebo, bahkan sampai pada penyimpangan seksual.
Islam memudahkan pernikahan, mahar sesuai kemampuan, hanya perlu walimah secara sederhana karena tujuannya untuk mengumumkan pernikahan. Bukan seperti hari ini mahar yang tinggi membuat para lelaki maju mundur untuk melakukan pernikahan. Belum lagi biaya pernikahan yang mewah bahkan sampai terpaksa berutang. Semua demi gengsi dan kebanggaan.
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar komitmen untuk hidup bersama. Bukan sekadar rasa cinta dan pemenuhan naluri. Kita harus meyakini konsep rezeki bahwa setiap orang sudah ditentukan rezekinya oleh Allah Swt.. Tidak akan tertukar karena sudah tertakar. Manusia hanya perlu berusaha maksimal sesuai aturan syariat.
Pernikahan bukan penyebab kemiskinan karena banyak juga orang yang tidak menikah dan masih mengalami masalah ekonomi. Sistem kapitalis hari inilah yang membuat kemiskinan terus menjadi masalah. Pernikahan sakinah bukan berarti tanpa masalah, tetapi bagaimana masalah yang ada diselesaikan dengan aturan Islam.
Islam juga telah mengatur hak dan kewajiban suami istri. Islam memberikan keadilan kepada seluruh anggota keluarga. Pernikahan adalah hubungan persahabatan bukan atasan dan bawahan. Komunikasi yang penuh cinta sangat dibutuhkan untuk menjaganya.
Selain itu, Islam memiliki sistem ekonomi yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Menyediakan lapangan pekerjaan agar setiap kepala keluarga punya penghasilan untuk menafkahi keluarganya. Menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan yang murah dan berkualitas bahkan gratis. Negara juga akan menutup segala pintu-pintu kemaksiatan dengan sistem pergaulan dalam Islam. Islam juga memiliki sistem sanksi untuk memberikan efek jera dan penebus dosa bagi pelakunya.
Pernikahan adalah tanggung jawab. Orang tua harus membekali anak dengan keahlian yang akan memudahkan terlaksananya kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang suami atau istri. Misalnya anak laki-laki dididik untuk menjadi pemimpin dan memiliki kemampuan bekerja. Adapun anak perempuan dilatih keterampilan dalam mengelola rumah tangga. Membekali mereka dengan ilmu terkait pendidikan anak, keuangan, dan lainnya.
Orang tua juga harus membantu anak untuk mendapatkan pasangan yang baik. Memilih calon pasangan sesuai kriteria yang ditunjukkan oleh Rasulullah saw., "Wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah wanita yang taat agamanya niscaya kamu akan beruntung." (HR. Bukhari)
Orang tua juga harus memberikan teladan dalam berumah tangga. Mendampingi anak dalam mengonsumsi berbagai informasi dan fakta terkait pernikahan terutama di media sosial. Marriage is scary adalah alarm bagi umat. Solusinya bukan menjauhi pernikahan, melainkan mengembalikan cara pandang yang benar tentang pernikahan. Alhasil, pernikahan kembali menjadi fondasi kemuliaan dan kebangkitan peradaban Islam bukan sesuatu yang menakutkan. Wallahua'lam bishawab.

Komentar
Posting Komentar