BoP dan Rekayasa Opini Global atas Tragedi Palestina



OPINI

Oleh Nur Hasanah, SKomp 

(Aktivis Dakwah Islam)



Kondisi Palestina hingga hari ini masih berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan. Gaza yang telah berkali-kali digempur militer Israel masih dipenuhi kehancuran. Infrastruktur sipil hancur, rumah-rumah rata dengan tanah, dan kehidupan masyarakat berada dalam kondisi darurat berkepanjangan. Ratusan ribu warga hidup di tenda-tenda pengungsian dengan keterbatasan makanan, air bersih, dan layanan kesehatan. Anak-anak kehilangan akses pendidikan karena banyak sekolah hancur atau tidak dapat beroperasi. Sementara itu, di wilayah Tepi Barat, kekerasan terhadap warga Palestina juga terus berlangsung. Penembakan, pembunuhan, serta penggusuran paksa dilakukan baik oleh tentara Israel maupun oleh pemukim Yahudi yang semakin agresif merampas tanah-tanah milik rakyat Palestina.


Di tengah kondisi tersebut, berbagai wacana politik kembali dimunculkan dengan dalih menciptakan perdamaian. Salah satunya adalah pembentukan struktur yang disebut NCAG (National Committee for the Administration of Gaza), (Cnnindonesia.com, 20/02/2026), yang beranggotakan lima belas teknokrat dari Gaza. Komite ini disebut-sebut akan berperan dalam mengelola administrasi Gaza pascakonflik. Tugasnya antara lain mengawasi proses pelucutan senjata, menjaga satu sistem hukum dan satu rantai komando, serta mengintegrasikan atau membubarkan berbagai kelompok bersenjata yang ada setelah melalui proses verifikasi yang ketat.


Sekilas gagasan tersebut tampak seperti upaya menata kembali Gaza agar stabil. Namun, jika dilihat lebih dalam, pembentukan NCAG tidak bisa dilepaskan dari agenda politik yang lebih besar. Komite ini muncul dalam kerangka proyek politik yang dikenal sebagai Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Amerika Serikat pada masa kepemimpinan Donald Trump. Dalam narasi yang dibangun, BoP dipresentasikan sebagai upaya internasional untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Palestina. Namun banyak pihak menilai bahwa narasi tersebut justru merupakan bentuk penyesatan opini publik.


Sejarah panjang konflik Palestina menunjukkan bahwa Israel berulang kali melanggar berbagai kesepakatan damai. Perjanjian demi perjanjian dibuat, namun pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi. Bahkan berbagai laporan internasional menunjukkan bahwa Israel telah berkali-kali melanggar komitmen yang mereka tanda tangani sendiri. Fakta ini memperlihatkan bahwa janji perdamaian yang disampaikan Israel sering kali tidak lebih dari strategi politik untuk meredam tekanan internasional.


Di sisi lain, masyarakat Palestina sendiri banyak yang memandang skeptis terhadap proyek BoP. Hal ini tidak terlepas dari posisi Amerika Serikat yang selama puluhan tahun dikenal sebagai sekutu utama Israel. Dalam berbagai forum internasional, Amerika berkali-kali menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi Israel dari berbagai resolusi yang mengutuk pelanggaran terhadap rakyat Palestina. Dukungan militer dan politik yang terus diberikan Washington kepada Tel Aviv semakin menguatkan anggapan bahwa Amerika tidak pernah benar-benar netral dalam konflik ini.


Karena itu, wajar jika muncul kecurigaan bahwa BoP bukanlah upaya tulus untuk menciptakan perdamaian, melainkan strategi politik baru untuk melegitimasi agenda yang lebih besar. Banyak analis menilai bahwa proyek tersebut dapat digunakan untuk memberikan legitimasi terhadap proses pembersihan etnis, genosida, dan perampasan tanah yang selama ini terjadi di Palestina. Dengan menciptakan struktur administrasi baru seperti NCAG, kekuatan luar dapat lebih mudah mengendalikan situasi di Gaza sekaligus melemahkan kekuatan perlawanan rakyat Palestina.


Lebih jauh lagi, proyek BoP juga dinilai berusaha memanfaatkan dukungan dari sebagian penguasa negeri-negeri muslim. Melalui kerja sama politik dan diplomatik, mereka diharapkan dapat memberikan legitimasi terhadap rencana yang sebenarnya merugikan rakyat Palestina. Dengan dukungan tersebut, agenda yang digagas Amerika dan Israel akan tampak seolah-olah memiliki dukungan dari dunia Islam. Padahal dalam kenyataannya, banyak masyarakat muslim justru menolak keras berbagai bentuk normalisasi hubungan dengan Israel.


Dalam konteks ini, pembentukan NCAG tidak dapat dipandang sebagai representasi kepentingan rakyat Palestina. Sebaliknya, banyak pihak melihatnya sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengarahkan opini publik agar percaya bahwa solusi yang ditawarkan Barat adalah jalan keluar terbaik. Narasi seperti ini berpotensi menyesatkan masyarakat internasional, seolah-olah situasi di Gaza sedang diarahkan menuju stabilitas dan perdamaian, padahal akar penjajahan belum diselesaikan.


Dalam perspektif Islam, sikap berhati-hati terhadap janji perdamaian dari pihak yang selama ini memusuhi umat merupakan hal yang sangat penting. Al-Qur’an mengingatkan bahwa permusuhan terhadap kaum beriman sering kali tidak tersembunyi. Allah SWT berfirman:


Sesungguhnya orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik…” (QS. Al-Maidah: 82)


Ayat ini mengingatkan umat Islam agar tidak mudah percaya terhadap narasi yang dibangun oleh pihak yang memiliki rekam jejak permusuhan terhadap kaum muslimin. Perdamaian yang ditawarkan bisa saja menjadi bagian dari strategi politik untuk memperkuat dominasi mereka.


Di sisi lain, fakta geopolitik menunjukkan bahwa Amerika Serikat dan Israel memiliki kepentingan besar untuk mempertahankan pengaruh mereka di kawasan Timur Tengah. Dominasi tersebut tidak hanya dilakukan melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui pengaruh politik dan ekonomi. Dengan menciptakan berbagai skema kerja sama internasional, mereka berupaya mengarahkan kebijakan negara-negara lain agar sejalan dengan kepentingan mereka.


Karena itu, umat Islam perlu menyadari bahwa penjajahan terhadap Palestina tidak dapat diselesaikan hanya dengan berbagai proyek politik yang dirancang oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan strategis di kawasan tersebut. Selama akar masalah berupa penjajahan dan perampasan tanah masih berlangsung, berbagai program perdamaian hanya akan menjadi solusi semu yang tidak menyentuh persoalan mendasar.


Kesadaran ini penting agar umat Islam tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan. Umat perlu melihat persoalan Palestina sebagai bagian dari perjuangan melawan penjajahan dan ketidakadilan global. Dukungan terhadap rakyat Palestina tidak boleh berhenti pada simpati moral semata, tetapi juga harus diwujudkan dalam upaya memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi mereka.


Pada saat yang sama, umat Islam juga perlu membuka mata terhadap berbagai bentuk pengkhianatan politik yang dapat terjadi ketika sebagian penguasa negeri muslim memilih bersekutu dengan agenda yang dirancang oleh kekuatan besar dunia. Ketika kebijakan politik lebih berpihak pada kepentingan geopolitik global daripada pada kepentingan umat, maka dampaknya dapat merugikan perjuangan rakyat Palestina.


Karena itu, penting bagi umat Islam untuk terus membangun kesadaran kolektif dan solidaritas global dalam membela Palestina. Persatuan umat merupakan kekuatan besar yang dapat memberikan tekanan moral dan politik terhadap berbagai bentuk penjajahan. Dengan kesadaran yang kuat, umat Islam di berbagai belahan dunia dapat bersatu memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penyesatan opini yang berusaha memutihkan kejahatan penjajahan.


Perjuangan ini bukan sekadar persoalan politik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Palestina bukan hanya isu regional, melainkan simbol dari perlawanan terhadap ketidakadilan yang masih terjadi di dunia. Selama penjajahan masih berlangsung, perjuangan untuk membebaskan Palestina akan tetap menjadi bagian dari aspirasi umat Islam di seluruh dunia.


Wallahualam bissawab.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?