Cinta Ditolak Kapak Bertindak: Potret Degradasi Moral Generasi Muda


OPINI


Oleh Tinah Asri 

Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Malang tak bisa ditolak, mujur tak bisa diraih. Nasib orang siapa yang tahu. Begitu pula dengan nasib Faradhila Ayu Pramesti (23), mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) yang terluka parah akibat diserang oleh seorang pria saat hendak mengikuti seminar proposal skripsi di kampusnya. 


Dikutip dari jatimtimes.com (28-02-2026), peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis 26-02-2026 pagi, di ruang Fakultas Syariah Ilmu Hukum. Korban diserang seorang pria yang kemudian diketahui bernama Rayhan Mufazar (22) rekan satu kampusnya. Pelaku menyerang korban menggunakan kapak hingga korban mengalami luka parah. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.


Kabib Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, antara korban dan pelaku saling mengenal. Pelaku sudah mempunyai niat sejak awal untuk melakukan penganiayaan. Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa golok dan kapak yang dibawa dari rumahnya. Pandra juga mengungkapkan bahwa motif di balik penyerangan tersebut dipicu persoalan asmara. Pelaku merasa kesal karena cintanya ditolak oleh korban.


Degradasi Moral Akut Generasi Muda 


Peristiwa kekerasan yang menimpa Faradhila ini hanyalah salah satu dari peristiwa-peristiwa serupa. Menganiaya, membunuh, dibunuh, dan bunuh diri di kalangan generasi muda seolah menjadi hal yang biasa. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Badung. ZA (14), siswa SMPN 26 ditemukan tewas di bekas destinasi wisata Kampung Gajah, Kabupaten Badung Barat. Belakangan diketahui dia tewas dibunuh oleh temannya sendiri yang sakit hati karena diputus hubungan pertemanannya.


Usia muda, apalagi dia seorang mahasiswa, seharusnya menggunakan waktunya untuk hal-hal yang lebih baik, mengasah kemampuan diri, dan mempersiapkan masa depan yang cemerlang. Sayang, mereka justru terjebak pada perilaku yang kurang terpuji, emosional tinggi, mudah marah, tersinggung sedikit tega melakukan kekerasan hingga pembunuhan. Ini menunjukkan bahwa pemuda saat ini sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Ada degradasi moral akut yang dialami generasi muda.


Beberapa faktor penyebab degradasi moral di kalangan generasi muda di antaranya: pertama, perkembangan tekhnologi. Dunia informasi yang berkembang pesat membuat generasi muda dapat dengan mudah mengakses informasi-informasi yang tidak layak. Konten-konten sampah berseliweran, bahkan di genggaman anak-anak muda kita. Konten-konten yang mencontoh gaya hidup barat yang bebas bertingkah laku, konten kekerasan, tipu-tipuan, hingga perilaku menyimpang. Akibatnya, perbuatan anak-anak muda mengikuti gaya hidup para tiktoker dan youtuber yang jauh dari kata takwa. 


Kedua, standar kebahagiaan yang keliru. Saat ini anak-anak muda merasa bangga dan bahagia jika bisa mengikuti tren yang viral di media sosial. Mereka bangga ketika mendapatkan prestasi akademik meski hal itu diperoleh dari kecurangan, merasa keren dan jagoan ketika bisa membully teman. Demi mendapatkan pengakuan dari lingkungan sekitar, mereka tidak peduli meski harus menyakiti orang lain.


Ketiga, keteladanan dan kenyamanan dalam keluarga. Keluarga memegang peranan paling penting dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda. Ketika ayah dan ibu sibuk bekerja, hubungan keluarga renggang, komunikasi berkurang, anak akan kehilangan keteladanan dan kenyamanan. Akibatnya, anak akan mencari kenyamanan dari luar. Sementara di lingkungan tempat mereka tumbuh pun tidak bisa memberikan contoh yang baik.

 

Keempat, sistem pendidikan sekuler. Sistem pendidikan yang ada hanya berorientasi pada prestasi dan nilai akademik. Kurikulumnya pun berbasis sekuler, yang mana nilai agama dikesampingkan. Agama tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang penting, agama hanya dianggap sebagai urusan pribadi anak dan orang tuanya. Pendidikan agama diajarkan sebatas tuntutan kurikulum. Tidak ada pelajaran akidah, tentang arti kehidupan, siapa manusia itu, untuk apa diciptakan, dan kemana manusia kembali. Alhasil, anak didik tidak lagi takut untuk berbuat dosa.


Kelima, lemahnya penegakan hukum. Penegakan hukum di Indonesia belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan itu sendiri juga masyarakat. Tindakan hukum pun tidak akan berjalan tanpa adanya laporan. Sementara itu, setiap laporan harus disertai dengan setoran, tak ada cuan jangan harap laporan akan diproses, apalagi jika pelaku kejahatan adalah orang yang punya jabatan. 


Perlu Bangkit dan Berbenah dengan Solusi Islam 


Harus dipahami bahwa pemuda adalah harapan bangsa. Di pundak pemudalah nasib bangsa ini ditentukan. Untuk itu, semua harus bangkit dan berbenah, memperbaiki mindset bahwa masalah moralitas pemuda bukan hanya masalah individu dan keluarga saja, melainkan masalah kita bersama. Oleh karenanya, dibutuhkan satu aturan yang bisa membentuk generasi muda tumbuh menjadi pribadi-pribadi baik dan bertakwa. Untuk itu, solusi satu-satunya hanyalah Islam.


Islam memandang serius masalah akhlak dan moral manusia. Akhlak yang baik dan mulia akan terbentuk dalam diri seseorang jika dia terikat dengan hukum syarak, aturan yang berasal dari Sang Maha Pencipta. Aturan Islam melarang manusia menganiaya diri sendiri dan orang lain, apalagi membunuh jiwa-jiwa yang merdeka.

"Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar."(QS al-Isra: 3).


Dibutuhkan Peran Negara 


Negara harus berperan dan bertanggung jawab menyelesaikan masalah moralitas generasi muda. Negara harus menerapkan Islam secara kafah dalam sistem Khilafah. Terkait pendidikan, negara khilafah akan membangunnya berlandaskan akidah Islam. Akidah Islamlah satu-satunya yang bisa membentuk generasi muda berkepribadian Islam, yakni berpola pikir dan berpola sikap sesuai dengan Islam.


Anak didik dipahamkan bahwa di balik kehidupan ada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur. Setiap manusia wajib terikat dengan syariat Islam, taat perintah Allah, dan menjauhi apa-apa yang dilarang-Nya. Anak didik dipahamkan bahwa tujuan hidup adalah untuk beribadah.


Khilafah akan menindak tegas setiap pelanggaran syariat, termasuk mengatur media sosial agar tidak menayangkan konten-konten yang tidak berguna apabila membahayakan generasi muda. 


Negara juga akan memberlakukan sanksi tegas yakni qisas bagi pelaku pembunuhan. Allah Swt. berfirman

" Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian hukum qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh." (QS Al-Baqarah (2): 173).


Qisas adalah balasan yang setimpal bagi pelaku pembunuhan. Selain sebagai penebus dosa, qisas juga memberikan efek jera terhadap masyarakat, sehingga tidak ada lagi orang yang melakukan perbuatan serupa.


Kebangkitan generasi itu bisa terealisasikan ketika para pemuda menemukan jati dirinya, ketika mereka mempunyai kesadaran bahwa setiap perbuatannya harus dipertanggung jawabkan di akhirat kelak, di hadapan Allah Swt.. Ditambah adanya dukungan dari negara yang menerapkan sistem Islam dalam semua aspek kehidupan seperti ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, pertahanan keamanan, dan sanksi hukum (uqubat). Maka, negara itu tidak lain hanyalah Khilafah Islamiyyah ala minhaaj nubuwwah.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?