Cinta Ditolak, Senjata Tajam Bertindak: Dampak Normalisasi Gaul Bebas



OPINI 

Oleh Jasli La Jate (Pegiat Literasi) 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Cinta Ditolak, Kapak Bertindak. Demikian kiranya ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kasus pembacokan yang terjadi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau beberapa waktu lalu. Seorang mahasiswi dibacok saat sedang menunggu sidang proposal pada Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban mengalami luka berat di bagian kepala. Sehingga dilarikan ke rumah sakit. (metrotvnews.com, 26/2/2026) 


Pelakunya adalah RM, teman mahasiswa. Ia melukai korban dengan senjata tajam. Kasus penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. Hal ini ungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Mahasiswa berinisial RM ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. 


Pelaku RM diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya dalam satu kelompok yang sama pada program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Namun korban tidak membalas, karena menganggapnya hanya sebatas teman. Korban juga telah memiliki pacar. (kumparan.com, 27/2/2026) 



Akibat Gaul Bebas


Saat ini perilaku kekerasan tidak lagi mengenal usia bahkan latar belakang pendidikan. Padahal, seseorang yang mengenyam pendidikan, sebelum bertindak, seharusnya rasionalitas, akal sehat selalu dikedepankan. Sayangnya, hal demikian tidak berlaku apalagi sudah berkaitan dengan naluri kasih sayang. Semuanya jadi tak berjalan, buntu seketika. 


Kasus kekerasan akibat cinta ditolak sudah sering terjadi. Bahkan kasusnya terus meningkat. Miris dengan kejadian seperti ini. Pasalnya, pemuda adalah harapan bangsa. Pemuda agen perubahan. Di tangan merekalah masa depan ditentukan. Namun hari ini, mereka seakan kehilangan arah dan jati diri. 


Saat ini banyak ditemukan perilaku pemuda yang notabene seorang intelektual, agen perubahan. Namun justru yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, dan pergaulan bebas. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan sekuler gagal membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Pendidikan hari ini lebih mengutamakan capaian materi dan ketuntasan akademik. Sedangkan pembinaan iman, akhlak, sopan santun, pemahaman syariat, ataupun kontrol diri begitu minim. Tak heran, ketika terjadi konflik, atau kasus penolakan, tidak memiliki kedewasaan dalam berpikir maupun bertindak. Ketahanan mental mereka begitu rapuh. 


Sistem pendidikan berlandaskan sekularisme yakni pemisahan agama dari kehidupan, telah membentuk standar kebebasan dalam bertindak semaunya dalam diri seseorang. Mereka didorong untuk mengekspresikan naluri kasih sayang (naluri nau) tanpa ada batasan. Seakan kebebasan adalah hak mutlak tanpa ada konsekuensinya. Mereka bertindak semaunya tanpa mempertimbangkan dampak terhadap orang lain. Tak heran, ketika keinginan tidak tercapai, emosi mudah meledak. Sebab pemahaman kebahagiaan mereka ditentukan oleh materi dan kepuasan dunia lainnya. 


Hal ini diperparah dengan normalisasi nilai-nilai liberalisme di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, khususnya pergaulan bebas (pacaran, khalwat, ikhtilat, perselingkuhan, dll). Hal ini tentu berdampak besar dalam mengubah perilaku seseorang yang bertentangan dengan norma agama. Apalagi hubungan tanpa status halal, tidak dibingkai aturan agama, acapkali melahirkan ekspektasi yang berlebihan. Rasa yang tidak pada proporsional, hingga obsesi yang berujung pada kekerasan. 



Negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi. Negara hanya memfokuskan pertumbuhan ekonomi. Sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Pembinaan karakter bukan fokus utama dibanding pencapaian ekonomi. Alhasil, lahir pemuda yang cerdas dari segi intelektual, namun kering dan rapuh dalam iman, akhlak dan emosional. 


Kasus ini pula menjadi alarm keras bahwa pembentukan kepribadian berlandaskan nilai agama bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Penyelesaiannya bukan himbauan moral semata, apalagi menggunakan hukum yang parsial, melainkan membutuhkan peran dari berbagai pilar seperti individu, masyarakat, dan negara. 


Solusi Islam


Islam adalah agama sekaligus ideologi. Darinya lahir aturan kehidupan, baik privat maupun berkaitan dengan umum. Penguasa dalam Islam berperan sebagai raain atau pengurus urusan rakyat dan bertanggungjawab atasnya. Hal ini sebagai hadis Rasulullah saw.:


"Imam/Khalifah adalah pemelihara dan bertanggungjawab atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim) 


Pembentukan generasi, bukan diserahkan tanggungjawab penuh kepada keluarga, melainkan dipikul juga oleh negara. Sebagai negara yang menerapkan hukum Islam, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam (pola pikir dan sikap sesuai nilai syariat). Pendidikan Islam, bukan tujuan sebagai mesin produktif, tetapi mencetak generasi Rabbani. Kurikulum diselaraskan agar meningkatkan keimanan dan ketundukkan kepada Allah sebagai pencipta. 


Generasi dididik untuk memiliki kesadaran yang kuat untuk taat pada syariat, halal-haram dipahami, tanggung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau nilai materi. 


Masyarakat juga saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan. Sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Masyarakat menegakkan amar makruf nahi mungkar dengan maksimal. Alhasil, lingkungan sosial akan kondusif dengan baik, terjaga diri dari kelakuan tanpa batas. Allah Swt. Allah berfirman:


"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah." (TQS. Ali Imran:110) 


Selain itu, Islam akan menerapkan sistem pergaulan yang sesuai syariat. Islam memperbolehkan pergaulan sosial seperti kewajibam menurut aurat, larangan berkhalwat atau berdua-duaan, ikhtilat atau campur baur. Negara Islam (Khilafah) juga akan menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam. Hal ini bertujuan memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Semua ini bersinergi agar lahir generasi yang berkepribadian Islam, kuat, tidak mudah rapuh, serta matang emosi dan pikiran. 


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?