Di Balik Klaim Swasembada, Mengapa Impor Masih Dibuka?
OPINI
Oleh Ummu Qimochagi
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Bagi rakyat Indonesia, beras bukan sekadar makanan. Ia adalah 'nyawa' kehidupan. Dari sawah-sawah yang terbentang di desa, dari keringat para petani yang sejak subuh menanam harapan, beras lahir sebagai simbol keberlangsungan hidup sebuah bangsa. Karena itu, setiap kabar tentang impor beras selalu menghadirkan kegelisahan.
Apalagi jika kabar itu muncul di tengah klaim pemerintah tentang keberhasilan swasembada beras.
Baru-baru ini publik kembali dikejutkan dengan informasi bahwa Indonesia menyepakati impor beras dari Amerika Serikat sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia disebut akan mengimpor 1.000 ton beras klasifikasi khusus setiap tahun dari Amerika Serikat.(kompas.com, 02/03/2026)
Pemerintah menyatakan jumlah itu sangat kecil. Jika dibandingkan dengan produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada tahun 2025, impor tersebut hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi nasional. (cnbcindonesia.com, 03/03/2026)
Namun, kebijakan ini tetap menuai kritik. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyayangkan adanya perjanjian tersebut. Menurutnya, kebijakan impor beras dari Amerika Serikat berpotensi mengganggu program swasembada pangan yang selama ini digaungkan pemerintah.
(finance.detik.com, 25/02/2026)
Ketika negara mengklaim telah mencapai swasembada beras, logika publik tentu sederhana: jika benar swasembada telah tercapai, mengapa impor masih diperlukan?
Pertanyaan ini bukan hanya soal angka. Ia menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar yakni kedaulatan pangan.
Memang pemerintah menegaskan bahwa beras yang diimpor adalah beras dengan klasifikasi khusus, bukan beras konsumsi umum. Tetapi masyarakat tentu memiliki alasan untuk khawatir. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa label “beras khusus” sering kali menjadi celah kebocoran. Bukan mustahil beras impor tersebut akhirnya masuk ke pasar dan memengaruhi harga gabah petani. Jika itu terjadi, yang paling merasakan dampaknya adalah petani.
Padahal petani adalah pihak yang selama ini memikul beban paling berat dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. Mereka menghadapi biaya produksi yang terus meningkat, cuaca yang semakin tidak menentu, serta harga gabah yang kerap tidak stabil.
Karena itu, ketika negara membuka keran impor, meski dalam jumlah kecil, pesan yang sampai kepada petani sangat menyakitkan, kerja keras mereka seolah tidak cukup dihargai.
Lebih jauh lagi, kebijakan impor beras sebagai bagian dari perjanjian dagang dengan negara besar menunjukkan bahwa kedaulatan pangan Indonesia masih rapuh.
Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi. Ia adalah instrumen kekuasaan. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan memiliki posisi tawar yang kuat. Sebaliknya, negara yang bergantung pada impor pangan akan mudah ditekan dalam berbagai perundingan internasional. Inilah wajah nyata sistem ekonomi kapitalis global.
Dalam sistem ini, negara tidak lagi benar-benar berdaulat atas sumber daya dan kebijakan ekonominya. Keputusan ekonomi sering kali dipengaruhi oleh kepentingan pasar internasional dan tekanan negara-negara besar.
Perjanjian dagang resiprokal sering dipromosikan sebagai kerja sama yang saling menguntungkan. Namun kenyataannya, hubungan semacam ini jarang benar-benar setara. Negara yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar hampir selalu berada pada posisi dominan.
Akibatnya, negara-negara berkembang sering kali harus membuka pasar mereka bagi berbagai produk impor, termasuk produk pertanian. Padahal, sektor pertanian adalah tulang punggung kehidupan rakyat.
Dalam situasi seperti ini, petani menjadi pihak yang paling rentan dirugikan. Di satu sisi mereka dituntut meningkatkan produksi untuk mendukung swasembada. Namun di sisi lain, kebijakan impor tetap dibuka melalui berbagai mekanisme perdagangan internasional.
Inilah kontradiksi yang lahir dari sistem ekonomi kapitalis, kepentingan pasar global sering kali ditempatkan di atas kepentingan rakyat.
Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat merupakan tanggung jawab negara. Pangan tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, apalagi pada kepentingan perdagangan internasional.
Allah Swt. berfirman:
"Dialah yang menjadikan bumi mudah bagi kalian, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya."
(TQS. Al-Mulk: 15)
Ayat ini mengingatkan bahwa Allah Swt. telah menyediakan sumber daya yang cukup bagi manusia. Tugas manusia adalah mengelolanya dengan amanah dan adil.
Rasulullah saw. juga bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh abai terhadap kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk pangan.
Dalam politik ekonomi Islam, negara memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Negara tidak boleh membiarkan petani berjuang sendiri menghadapi tekanan pasar. Sebaliknya, negara harus hadir sebagai pelindung mereka.
Negara wajib memastikan lahan pertanian produktif tidak ditelantarkan. Tanah yang tidak dikelola dapat diberikan kepada mereka yang mampu menghidupkannya. Negara juga berkewajiban menyediakan sarana produksi pertanian, mulai dari irigasi, benih, hingga teknologi pertanian yang memadai.
Di sisi lain, negara harus menjaga stabilitas harga agar petani tidak dirugikan. Distribusi pangan pun diatur agar kebutuhan rakyat terpenuhi tanpa membuka celah bagi permainan pasar.
Islam juga menutup pintu ketergantungan strategis kepada negara kafir. Ketergantungan semacam ini berpotensi melemahkan posisi politik umat dan membuka peluang dominasi ekonomi dari pihak luar.
Dengan sistem politik ekonomi Islam, swasembada pangan bukan sekadar slogan. Ia menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan rakyat hidup dengan aman dan sejahtera.
Petani akan dihargai sebagai penjaga kehidupan bangsa. Negara akan berdiri di belakang mereka, bukan justru membuka pintu bagi produk impor yang melemahkan posisi mereka.
Sebab pada akhirnya, sebuah bangsa hanya benar-benar merdeka jika ia mampu memberi makan rakyatnya sendiri.
Selama kebijakan pangan masih tunduk pada logika kapitalisme global, swasembada akan terus menjadi sekadar narasi politik. Ia terdengar indah dalam pidato dan berbagai pernyataan pada media, tetapi belum tentu benar-benar dirasakan oleh para petani di sawah-sawah negeri ini.
Karena itu, kedaulatan pangan sejati hanya dapat terwujud ketika pengelolaan ekonomi dibangun di atas sistem yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan pasar global.
Pada akhirnya, dalam pandangan Islam, sistem itulah yang diwujudkan di tengah masyarakat melalui penerapan syariat secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar