Ilusi Kemanusiaan : Rafah Dibatasi, Hegemoni Israel Kian Tak Terhenti

 


OPINI 

Oleh Nia Kurniawati

Pendidik Generasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan tingkat kepatuhan dalam pembukaan kembali perlintasan Rafah antara Mesir dan Gaza baru mencapai 29 persen, di tengah pembatasan ketat yang diberlakukan Israel. Meski begitu, data resmi menunjukkan sekitar 80.000 warga Palestina telah mendaftar untuk kembali ke Gaza. Hal ini mencerminkan penolakan terhadap pengungsian.


Tentu saja pembukaan gerbang Rafah kembali dibicarakan sebagai “angin segar” bagi warga Jalur Gaza. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembukaan itu masih dibatasi dengan syarat ketat. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan, tanpa pembukaan penuh seluruh penyeberangan, bantuan kemanusiaan tidak akan mampu mengakhiri bencana yang semakin parah. Sementara itu, juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler menyampaikan bahwa pasokan bantuan masih tertahan di Mesir dan Yordania akibat pembatasan akses sejak Maret 2025.


Situasi ini memperlihatkan paradoks, bantuan dibicarakan, tetapi akses ditahan; gencatan senjata diumumkan, tetapi pelanggaran terus berlangsung. Otoritas Palestina mencatat sedikitnya 1.700 pelanggaran sejak gencatan diberlakukan, dengan ratusan korban jiwa dan ribuan luka-luka. Di saat yang sama, otoritas Israel melanjutkan prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat sebagai “tanah negara”. Sebuah langkah yang memicu kecaman dunia. Termasuk Liga Arab dan pemerintah Indonesia. (www.antaranews.com, 17 Februari 2026)


Pola Lama Sejak Nakba


Sejarah panjang sejak tragedi Nakba menunjukkan satu pola konsisten: konsesi kecil di satu sisi, ekspansi besar di sisi lain. Blokade, pembatasan mobilitas, pembangunan permukiman ilegal, hingga kini prosedur administratif yang berujung pada aneksasi de facto, semuanya menciptakan “fakta baru” di lapangan yang merugikan rakyat Palestina.


Di balik istilah “bantuan kemanusiaan” atau jargon diplomatik seperti “Board of Peace”, tersimpan pola lama yang terus diulang, yaitu pengusiran sistematis dan penghapusan identitas melalui tekanan struktural. Ketika tanah didaftarkan sepihak sebagai milik negara penjajah, itu bukan sekadar administrasi, melainkan perampasan hak kepemilikan yang sah.


Solusi dua negara yang terus digadang-gadang tampak semakin menjauh dari realitas. Bagaimana mungkin negara Palestina berdiri utuh jika wilayahnya terus dipersempit, aksesnya dikendalikan, dan kedaulatannya dikebiri sedikit demi sedikit? Dari sini sudah nampak kerancuan solusi yang ditawarkan dan ada agenda terselubung dibalik berbagai perundingan.


Tinjauan Islam: Jiwa dan Tanah yang Dilindungi


Dalam Islam, jiwa dan harta adalah dua hal yang dilindungi secara tegas. Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian .…” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa merampas tanah, membunuh tanpa hak, dan mengusir suatu kaum dari tempat tinggalnya adalah kezaliman besar. Al-Qur’an juga mengingatkan: “Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil .…” (QS. Al-Baqarah: 188)


Klaim sepihak atas tanah Tepi Barat jelas bertentangan dengan prinsip keadilan ini. Islam melarang keras perampasan hak milik orang lain, terlebih jika dilakukan secara sistematis dan dilegitimasi oleh kekuasaan.


Lebih jauh, Islam memerintahkan persatuan umat dalam menghadapi kezaliman. Allah SWT berfirman: “Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah .…” (QS. An-Nisa: 75)


Ayat ini menjadi seruan bagi umat Islam untuk tidak bersikap netral terhadap penindasan. _Jihad fi sabilillah_ dalam makna luas, baik melalui dukungan politik, ekonomi, opini, maupun solidaritas kemanusiaan menjadi kewajiban kolektif untuk menghentikan agresi dan arogansi kekuasaan.


Ilusi Perdamaian dan Jalan Perubahan


Pembukaan Rafah yang dibatasi tidak akan mengubah situasi jika akar masalahnya, yaitu pendudukan dan aneksasi tidak dihentikan. Bantuan kemanusiaan tanpa penghentian ekspansi wilayah hanya akan menjadi tambal sulam di atas luka yang terus digores.


Dunia internasional boleh mengecam, tetapi tanpa langkah tegas, kecaman hanya menjadi catatan arsip. Umat Islam pun tidak cukup hanya berempati.


Diperlukan kesadaran kolektif bahwa persoalan Palestina adalah persoalan kehormatan dan keadilan global.


Solusi hakiki bukanlah kompromi parsial yang rapuh, melainkan perubahan mendasar pada tatanan global yang masih membiarkan standar ganda dalam hukum internasional. Ketika hukum tunduk pada kepentingan kekuatan, keadilan menjadi retorika.


Islam menawarkan prinsip rahmatan lilalamin, sebuah tata nilai yang menempatkan perlindungan jiwa, harta, dan martabat manusia di atas ambisi kekuasaan. Hal itu terwujud dalam sistem pemerintahan Khilafah Islam. Sebuah sistem pemerintahan yang khas dan unik, peninggalan Rasulullah Muhammad saw.ketika mendirikan negara di Madinah. Kemudian sistem pemerintahan itu dilanjutkan oleh para sahabatnya yang dikenal dengan pemerintahan Khulafa'ur Rasyidin, lalu dilanjutkan oleh banyak khalifah hingga kekuasaannya meliputi dua pertiga belahan dunia.


Alhasil selama pembukaan akses kemanusiaan dibatasi dan ekspansi wilayah terus berjalan, perdamaian hanyalah ilusi. Sejarah telah membuktikan, dan hari ini kita kembali menyaksikan babak baru dari pola lama yang belum juga dihentikan. 


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?