Kebijakan Impor Beras: Program Swasembada Pangan Kian Kandas


OPINI


Oleh Tutik Haryanti 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang tidak dapat ditunda. Karena itu, ketersediaan pangan seharusnya menjadi prioritas utama sebuah negara. Namun realitas yang terjadi di Indonesia justru menunjukkan paradoks. Di satu sisi, negeri ini dikenal sebagai negara agraris dengan sumber daya alam yang melimpah. Di sisi lain, pemerintah masih terus membuka keran impor beras, bahkan dari Amerika Serikat.


Kebijakan impor beras dari AS ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa Indonesia masih impor beras dari AS? Apakah program swasembada pangan benar-benar dapat diwujudkan? Bagaimana Islam memandang tentang cara pengelolaan pertanian dan mewujudkan kedaulatan pangan?


Kebijakan Impor Beras AS


Indonesia bakal mengimpor 1000 ton beras klasifikasi dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal. Beras khusus dari AS antara lain meliputi kategori; gabah, beras lepas kulit, beras putih, dan beras pecah. Menurut Jubir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, impor beras tersebut akan disesuaikan dengan permintaan konsumen dalam negeri.


Haryo juga menyebut, komitmen impor beras AS sebesar 1000 ton tersebut, diperkirakan hanya 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025. Jumlah tersebut terbilang masih minim. (BBC.com, 26-02-2026)


Kebijakan yang Dipaksa


Impor beras AS merupakan kesepakatan dagang berdasarkan perjanjian dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ATR) yang sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Donald Trump. Salah satu perjanjian tersebut berisi bahwa Indonesia akan mengimpor komoditi pertanian dari AS dengan nilai US$4,5 miliar (sekitar Rp75 triliun). Tentu ini bukan jumlah yg kecil dan Indonesia harus berkomitmen untuk melaksanakannya.


Dari hal tersebut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menerangkan bahwasanya kebijakan tersebut sangat disayangkan. Menurutnya, rencana impor 1000 ton beras dari AS bisa mengganggu program swasembada beras. Jika kebijakan sampai diratifikasi, maka pemerintah mengingkari upaya swasembada pangan. 


Meskipun pemerintah menjelaskan hanya akan mengimpor jenis beras khusus, bukan beras yang dikonsumsi pada umumnya. Namum, hal ini dikhawatirkan nantinya dapat mengganggu harga gabah petani lokal dan terjadinya kebocoran impor dengan label khusus. (Detikfinance.com, 25-06-2026)


Di sisi lain, impor beras tersebut dalam rangka menjalankan komitmen perjanjian kesepakatan dagang bersama AS. Bukan karena kebutuhan beras dalam negeri yang sedang kekurangan. Jadi dapat dikatakan kebijakan tersebut seperti dipaksakan dan tidak mampu menolak. Dengan demikian, hal ini menunjukkan Indonesia berada dalam pengaruh dan tekanan AS.


Lemahnya Kedaulatan Pangan


Bila ditelisik lebih dalam, Indonesia sebenarnya mampu mencukupi kebutuhan pangan secara mandiri, karena memiliki lahan yg luas dan petaninya tidak sedikit. Jika potensi ini dikelola dengan baik maka Indonesia dapat memenuhi kebutuhan beras nasional. Sayangnya, kebijakan pemerintah sering kali tidak berpihak kepada petani, misalnya impor beras saat petani panen raya, ini justru membuat harga gabah jatuh dan para petani merugi.


Jadi pada intinya, masuknya beras impor AS ini menunjukkan adanya ketergantungan Indonesia terhadap pasar global. Kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan perdagangan internasional dan kesepakatan ekonomi yang mengharuskan Indonesia membuka pasar bagi produk negara lain. Hal ini membuktikan bahwa kedaulatan pangan Indonesia sebenarnya masih lemah. 


Kerangka Sistem Kapitalis Sekuleris 


Lemahnya kedaulatan pangan tersebut tidak lain akibat dari sistem ekonomi kapitalis global. Perdagangan bebas menjadi prinsip utama. Beras dan bahan pokok menjadi komoditas politik yang berpengaruh terhadap posisi politik suatu negara. Oleh karena itu, negara-negara berkembang sering kali berada dalam posisi lemah sehingga harus menerima arus impor demi menjaga hubungan dagang.


Dengan demikian, kondisi ini berpotensi mengancam kedaulatan negara. Jika suatu saat negara pemasok menghentikan ekspor atau menaikkan harga secara drastis, maka negara pengimpor berada dalam posisi rentan. Ketahanan pangan tidak lagi berada di tangan sendiri, melainkan bergantung pada kebijakan negara lain.


Fenomena ini menunjukkan, bahwa kebijakan pangan yang diterapkan Indonesia berada dalam kerangka sistem kapitalis. Dalam sistem ini, orientasi utama kebijakan ekonomi adalah keuntungan dan efisiensi pasar, bukan pemenuhan kebutuhan rakyat secara mandiri. Negara lebih berperan sebagai regulator yang membuka peluang perdagangan, bukan sebagai pengelola langsung sumber daya alam demi kepentingan rakyat.


Maka bila ditarik kesimpulan, perjanjian dagang resiprokal dengan AS yang berpijak pada sistem ekonomi kapitalis dan tidak akan pernah menguntungkan bagi Indonesia. Untuk itu, swasembada pangan yang digaungkan pemerintah kian kandas dan hanya sekadar slogan saja, yang tidak dapat QQterwujud secara hakiki selama masih berada didalam sistem kapitalis global ini. Di mana sistem ini sangat bertentangan pula dengan syariat Islam.


Islam Memandang Kedaulatan Pangan


Di dalam pandangan Islam, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat merupakan tanggung jawab negara. Oleh karena itu, negara wajib memastikan setiap individu dapat memperoleh pangan dengan mudah dan terjangkau serta pendistribusian yang adil dan merata. 


Kebutuhan pangan dalam Islam tidak sekadar komoditas ekonomi, tetapi hak dasar rakyat yang harus dipenuhi. Islam juga selalu menekankan terciptanya kedaulatan pangan. Oleh karena itu, dalam konsep ekonomi Islam tidak membiarkan rakyat bergantung pada impor dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sebab, ketergantungan pangan pada negara lain berpotensi mengancam keamanan dan kemandirian umat.


Ada beberapa konsep ekonomi Islam dalam mewujudkan kedaulatan pangan, di antaranya,

Pertama, larangan menelantarkan dan keharusan untuk menghidupkan tanah mati. Islam mendorong pemanfaatan lahan yang tidak produktif. Nabi Muhammad saw. bersabda,

"Siapa yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Tirmidzi)


Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mendorong masyarakat untuk mengolah lahan agar menjadi produktif. Dengan cara ini, potensi pertanian dapat dimaksimalkan dan produksi pangan meningkat.


Kedua, dukungan negara dalam kewajibannya membantu petani. Yakni melalui penyediaan sarana produksi, pembangunan irigasi, bantuan modal tanpa riba, dan teknologi pertanian. Kebijakan seperti ini pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab, yang memberikan bantuan dari baitulmal kepada para petani agar lahan pertanian dapat digarap secara optimal.


Ketiga, larangan monopoli dan penimbunan pangan. Salah satu penyebab krisis pangan sering kali bukan karena kekurangan produksi, tetapi karena distribusi yang tidak adil. Dalam sistem kapitalis, praktik penimbunan atau monopoli pangan kerap terjadi demi keuntungan. Islam melarang keras praktik tersebut.

Rasulullah saw. bersabda,

"Tidaklah menimbun (barang kebutuhan) kecuali orang yang berdosa." (HR. Muslim)


Larangan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan memastikan pangan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.


Keempat, Islam dan kemandirian pangan. Kedaulatan pangan dalam Islam bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal kemandirian politik dan ekonomi. Negara tidak boleh menggantungkan kebutuhan pokok rakyat pada negara lain.

Allah Swt. berfirman,

"Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman." (QS. An-Nisa: 141)


Ayat ini sering dipahami oleh para ulama sebagai peringatan agar umat Islam tidak berada dalam posisi ketergantungan yang dapat membuka peluang dominasi pihak lain. Karena itu, dalam sistem Islam, negara akan berusaha keras memastikan bahwa kebutuhan pokok seperti pangan dipenuhi dari produksi dalam negeri.


Khatimah


Kebijakan impor beras AS menunjukkan ketergantungan Indonesia terhadap kapitalisme global. Indonesia tersandera oleh perjanjian resiprokal yang menjadi alat penjajahan ekonomi terhadap negara lain sehingga kemandirian pangan masih menjadi tantangan besar. Oleh karenanya, swasembada pangan pun akan sulit diwujudkan.


Hanya dengan beralih ke konsep ekonomi Islam, kedaulatan pangan Indonesia akan semakin kuat. Kebutuhan pangan rakyat terjamin, kesejahteraan rakyat dapat terwujud, dan swasembada pangan menjadi keniscayaan.


Wallaahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?