Kesepakatan Dagang Indonesia Amerika, Siapa yang Diuntungkan?
OPINI
Oleh Tinah Asri
Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-"Ada udang di balik batu." Ada niat tersembunyi di balik pujian Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Board of Peace (BoP) di Institut Perdamaian AS, Washington, Kamis 19 Februari 2026 lalu.
Di sela-sela forum BoP tersebut ternyata ada kesepakatan antara Prabowo dan Trump, yakni kerjasama bilateral di bidang ekonomi khususnya dalam perdagangan. Kesepakatan ditandatangani oleh perwakilan kedua negara, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer. (bbc.com, 20-02-2026)
Melalui The Agreement on Reciprocal Trade (ART) disepakati: Pertama, ekspor Indonesia ke AS akan dikenai tarif 19%, kecuali komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, dan kakau yang mendapatkan pengecualian menjadi 0%. Kedua, Indonesia akan menghilangkan hambatan tarif bea masuk pada 99% produk AS. Keempat, Indonesia membebaskan persyaratan pelabelan halal pada produk-produk AS, termasuk di dalamnya produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia, dan kosmetik. Kelima, mengharuskan pemerintah Indonesia menerima praktik penyembelihan hewan sesuai dengan yang ada di Amerika Serikat.
Tak hanya itu, Indonesia juga menyatakan kesanggupannya untuk membeli komoditas energi AS senilai US$ 15 miliar. Membeli barang dan jasa terkait pesawat aviasi dari Boeing senilai 13,5 miliar, serta membeli produk pertanian AS senilai US$ 4,5 miliar. Indonesia juga menandatangani 11 nota kesepahaman (MoU) turunan ART sebagai kerjasama perdagangan resiprokal, salah satunya adalah kesepahaman terkait Freeport l-McMoran untuk memperpanjang dan memperluas operasi di Grasberg, Papua.
Kesepakatan Berat Sebelah
Banyak pihak yang mengecam keputusan Presiden Prabowo terkait perjanjian dengan pemerintah Amerika Serika tersebut. Mereka menilai bahwa ART ini bukan sekedar perjanjian dagang dua negara, tetapi telah berubah menjadi fakta hukum yang membentuk pola baru relasi ekonomi dan politik dua negara. Masyarakat menilai ini adalah arena pertarungan nilai, norma, dan kedaulatan nasional, bahkan ada yang mengatakan sebagai penjajahan.
Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah untuk mengkaji ulang khususnya terkait ketentuan label halal. Hal ini harus dilakukan agar kesepakatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak terkesan lebih menguntungkan Amerika Serikat.
Indonesia adalah negara yang berdaulat dan negara hukum. Terkait label halal yang berlaku, sampai saat ini masih tercantum dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Aturan ini diperkuat dengan UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 yang berisi kewajiban pencantuman label halal bagi produk halal yang beredar, masuk, dan diperdagangkan di Indonesia, serta pencantuman keterangan non-halal bagi produk non-halal.
Menurut HNW, poin-poin dalam perjanjian itu justru sangat kontradiktif dengan ketentuan halal yang ditetapkan di Indonesia. Penghapusan ketentuan label halal bisa mengakibatkan tidak terpenuhinya hak-hak rakyat, dalam hal beragama dan melaksanakan ajaran agamanya yang dijamin UU, termasuk dalam mengonsumsi atau mendapatkan penjelasan terkait halal atau tidaknya suatu produk mengingat mayoritas masyarakat beragama Islam. Jangan sampai ART, kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat justru akan membawa kerugian bagi kaum muslimin, serta hilangnya minat pembeli yang disebabkan tidak adanya jaminan halal.
Mengkhianati Kepercayaan Rakyat
Kehalalan suatu barang bagi kaum muslimin adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Mengizinkan barang tidak halal masuk dan beredar bebas di masyarakat merupakan wujud pengkhianatan. Pengkhianatan terhadap UU dan kepercayaan rakyat yang mayoritas beragama Islam, sekaligus menunjukkan siapa sebenarnya antek asing, karena sebelumnya Prabowo selalu mengatakan, jangan menjadi antek-antek asing. Siapa yang lebih tunduk, mementingkan kepentingan asing daripada rakyatnya? Seorang pemimpin yang mengaku muslim tapi membahayakan saudara muslimnya dengan mengadakan kesepakatan bersama negara kafir penjajah.
Kejadian ini seharusnya menjadi pengingat bagi masyarakat khususnya kaum muslim untuk lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin. Seseorang berhak dipilih menjadi pemimpin jika dia mempunyai integritas dan pengetahuan terkait syariat Islam. Islam mewajibkan memilih pemimpin yang bersedia menerapkan hukum-hukum Islam dalam kehidupan. Bukan memilih seorang pemimpin hanya karena janji manis "Makan Siang Gratis" saat kampanye.
Pemimpin muslim seharusnya tidak akan bekerja sama dengan kaum kafir penjajah. Allah Swt. mengharamkan hubungan kerjasama dengan negara kafir penjajah, apalagi dengan negara penyokong utama zi*nis Yahudi atas upaya perampasan tanah Palestina.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil menjadi teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar (kalian) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemadaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa saja yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami) jika kalian memahami." (QS Al Imran (3):118).
Tugas Besar Kaum Muslimin
Sejatinya kekuasaan identik dengan ketakutan. Kekuasaan yang tidak bisa terlepas dari praktek curang, korupsi, dan represif terhadap rakyat, menyimpan ketakutan besar. Penguasa sadar bahwa rakyat tidak semuanya berpihak kepadanya, sehingga dia akan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan kekuasaannya. Salah satu caranya yaitu meminta dukungan negara adidaya Amerika, yang menyatakan sebagai polisi dunia.
Ini menjadi tugas berat bagi kaum muslimin untuk selalu mengingatkan penguasa bahwa apa yang diputuskan saat ini tidak menguntungkan bahkan menjerumuskan rakyat, khususnya kaum muslim terkait label halal.
Berbeda kondisinya jika negara menerapkan Islam secara kafah. Soal perdagangan luar negeri, negara Islam memiliki wewenang untuk mengatur sesuai dengan kepentingan umat dan negara. Perdagangan luar negeri bukan hanya sekadar aktivitas ekonomi internasional, tetapi merupakan instrumen komprehensif yang menggabungkan antara ekonomi, politik, dan dakwah untuk mewujudkan kemuliaan Islam dan kemaslahatan umat.
Satu-satunya harapan umat Islam agar bisa terlepas dari hegemoni dan penjajahan Barat baik itu di bidang politik, budaya, dan ekonomi hanyalah negara Islam yakni Khilafah. Hanya khilafah yang mempunyai kekuatan politik dan ekonomi independen yang bertumpu pada ideologi Islam yang dapat menandingi kekuatan Barat. Untuk itu, umat harus sadar bahwa saat ini kita butuh Khilafah, karena hanya Khilafahlah yang mampu dijadikan pelindung umat dari penjajahan dan kejahatan negara-negara Barat. Aamiin
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar