Ketika Pelindung Tak Melindungi

 


OPINI 

Oleh Arda Sya'roni

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Jaminan perlindungan keamanan merupakan hak bagi setiap warga negara yang menjadi tanggung jawab penguasa negara. Namun, apa jadinya bila aparat sebagai pelindung rakyat tak melindungi rakyat dan justru menjadi pelaku kejahatan? 


Ketika aparat pelindung rakyat justru berbalik arah menyerang dan melakukan kejahatan terhadap rakyat, maka kepada siapa lagi rakyat meminta perlindungan? Kepada siapa rakyat harus percaya akan adanya jaminan perlindungan bagi rakyat? 


Pelindung yang Tak Melindungi


Kekerasan aparat negara kian banyak terjadi. Dikutip dari detik.com, 13-02-2026, terjadi pemukulan yang diduga menggunakan helm oleh anggota brimob terhadap anak seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) hingga tewas. Pemukulan terjadi karena AT diduga ikut dalam konvoi motor, padahal AT hanya sedang berkendara dengan kakaknya. 


Tak hanya berhenti di situ, dikutip dari tvonenewes.com, 22-02-2026, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto disebut-sebut menerima serangkaian teror usai bersurat ke UNICEF terkait hak-hak pendidikan menyusul tragedi anak SD berusia 10 tahun bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT) karena tak mampu membeli alat tulis seharga Rp10 ribu. 


Kasus teror dan kekerasan semacam ini tak hanya sekali terjadi, tetapi berulang dari tahun ke tahun. Teror yang dialami Tiyo ini pun tak hanya menimpa dirinya, tetapi juga menimpa keluarganya dan rekan aktivis BEM lainnya. Penangkapan dan intimidasi kepada para aktivis mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah juga terjadi di berbagai kampus di seluruh daerah. Inikah wajah pelindung saat ini? Alih-alih membersamai dan melindungi rakyat, sebaliknya malah melakukan berbagai kekerasan.


Sistem Sekuler Melahirkan Pelindung Tak Bermartabat


Sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan meniscayakan aparat sebagai pelindung yang tak bermartabat dan tak amanah. Hal ini karena sekularisme memandang bahwa agama hanyalah sekadar ritual, sebatas salat dan puasa. Agama tidak disertakan dalam setiap perbuatan manusia, tidak juga dalam menjalankan amanah jabatan sebagai pelindung rakyat. 


Sebuah keniscayaan apabila negara menerapkan kapitalisme sekularisme bertindak tak bermartabat dan tak amanah. Hal ini karena syariat sebagai pijakan bernegara ditanggalkan sehingga jabatan tidak dianggap sebuah amanah yang dipertanggungjawabkan kelak. Jabatan hanyalah sebuah jalan untuk meraih keuntungan materi dan manfaat sehingga kebijakan dan tindakan yang dilakukan bersumber pada hawa nafsu. 


Sistem ini tidak akan mampu melahirkan sosok aparat pelindung rakyat yang bersyaksiyah Islam (berkepribadian Islam). Alhasil, kesewenangan justru kerap ditampakkan dalam tindakannya. Rentetan kasus yang mencatut nama aparat sering kali terjadi. Berbagai kasus korban tewas di tangan aparat hingga saat ini tidak menemukan keadilannya. Hukum kerap tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Hal ini karena penguasa dalam sistem sekuler tidak benar-benar hadir untuk menjadi pembela dan pelindung bagi rakyatnya.


Dengan demikian, reformasi polri tanpa merevolusi sistem sekuler sesuai aturan Allah menjadi ilusi lahirnya polisi yang yang bermartabat (syakhsiyah Islamiyah) dalam menjalankan tugasnya sebagai penjamin keamanan dalam negeri.

 

Pelindung Rakyat dalam Islam 


Dalam Islam, aparat merupakan petugas yang bertanggung jawab atas jaminan keamanan rakyat. Aparat yang meliputi penguasa maupun penegak hukum wajib menjalankan jabatan yang dibebankan dengan penuh amanah. Negara wajib menerapkan syariat Islam dalam pelaksanaan kekuasaan sebab hanya syariat Islam yang mampu menjaga akidah, darah, nyawa, harta dan juga nasab rakyat. 


"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil ...." (QS. An-Nisa': 58


Berdasarkan dalil di atas, pemimpin dalam negara wajib menyampaikan amanah dan menetapkan hukum Allah agar keadilan dapat terwujud. Dalam Kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah, Kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dipimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan. Semua tugas dan fungsinya diatur dalam UU khusus sesuai dengan ketentuan hukum syarak. 


Untuk menjalankan tugasnya, aparat harus mempunyai karakter yang unik, yaitu karakter Islam (syaksiyah islamiyah), menjauhi perkara syubhat, menetapkan perkara dengan berpijak pada hukum syarak berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Khalifah selaku pemimpin negara harus bertindak sebagai ra'in (pengurus umat) sekaligus sebagai junnah (pelindung). Dalam hal ini, khalifah harus mampu mengawasi pelaksanaan perlindungan umat oleh aparat penegak hukum sesuai dengan syariat agar tercipta keadilan dan keamanan bagi rakyat.


Hukuman atau sanksi yang diberlakukan pada pelaku maksiat pun harus berlandaskan pada syariat Islam yang telah ditetapkan. Adapun hukuman dan sanksi dalam syariat Islam bersifat mencegah dengan memberi efek jera (jawazir) dan menebus (jawabbir). Begitu pula untuk korban pembunuhan akan mendapatkan keadilan, selain memberlakukan hukum kisas, penguasa juga akan menegakkan diat 100 ekor unta.


Khatimah


Keadilan dan jaminan keamanan rakyat tidak mungkin didapatkan dalam kapitalisme sekularisme yang mendasarkan hukum pada materi dan manfaat. Hukum dengan mudah dipermainkan sesuai kepentingan, bahkan hingga diperjualbelikan. Keadilan dan jaminan keamanan rakyat hanya dapat diraih dalam negara Islam (Khilafah) yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan hukum negara. 


Dengan landasan syariat Islam, maka khalifah (pemimpin negara) beserta aparat akan menjalankan amanah jabatannya dengan kesungguhan hati demi meraih rida Allah semata. Tidak pernah ada tawar menawar dalam hukum, tidak pula pandang bulu dalam pelaksanaan hukuman. 


Khalifah juga akan membuka pintu muhasabah lil hukam (kritik pada penguasa) dan siap diberi sanksi apabila dalam kekuasaannya menyimpang dari syariat. Dengan demikian, masyarakat yang damai sejahtera dapat diwujudkan. Rakyat percaya sepenuhnya pada aparat dan negara pun akan menjamin sepenuhnya keadilan di tengah masyarakat. Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?