Ketika Penjaga Menjadi Penekan: Cermin Rapuhnya Sistem Sekuler

 


OPINI 

Oleh Ummu Qimochagi 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Seorang anak kecil di Nusa Tenggara Timur mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli alat tulis seharga sepuluh ribu rupiah. Tragedi itu bukan hanya soal kemiskinan. Ia adalah potret getir tentang betapa mahalnya akses terhadap hak dasar.


Namun ketika seorang mahasiswa bersuara menyuarakan keprihatinan itu, yang datang bukan empati, melainkan intimidasi. Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mendapat serangkaian ancaman setelah bersurat kepada UNICEF terkait tragedi tersebut. Bukan hanya dirinya. Puluhan pengurus BEM UGM dan bahkan keluarga mereka ikut diteror (detik.com, 20/02/2026).


Sebelumnya, aktivis BEM UI juga mengalami intimidasi menjelang pemilihan ketua BEM. Bentuknya beragam: doxing, pengiriman paket misterius, hingga tekanan psikologis. Lembaga seperti Amnesty International bahkan mendesak pemerintah mengusut tuntas teror terhadap mahasiswa. (metrotvnews.com, 21/01/2026) 


Di saat yang sama, konsolidasi nasional BEM SI Kerakyatan dengan seruan “darurat polisi pembunuh” (suara.com, 25/02/2026) menjadi tanda bahwa krisis kepercayaan terhadap aparat tidak lagi bisa dianggap remeh.


Jika kasusnya hanya satu, mungkin kita bisa menyebutnya kebetulan. Namun, ketika pola serupa muncul di berbagai kampus, publik menyadari bahwa ada persoalan yang lebih mendasar. Kita sering mendengar pembelaan klasik : “Itu hanya oknum."


Namun, jika intimidasi terus muncul di berbagai tempat dan waktu berbeda, tentu berlindung di balik kata oknum menjadi hal yang patut dipertanyakan. Mengapa suara kritis selalu diposisikan sebagai ancaman? Ternyata, masalahnya bukan semata pada individu aparat. Banyak aparat adalah pribadi-pribadi baik yang ingin menjalankan tugasnya dengan benar. Namun, sistemlah yang membentuk arah loyalitas dan cara berpikir mereka. 


Akar Persoalan


Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari kehidupan publik. Hukum dibuat berdasarkan kesepakatan manusia, kompromi politik, dan pertimbangan kekuasaan. Aparat dibentuk untuk menegakkan hukum tersebut. Maka orientasi mereka pun, sadar atau tidak, mengikuti arah kekuasaan, bukan arah ketakwaan. Dalam sekularisme, hukum tunduk pada kekuasaan. Dalam Islam, kekuasaan tunduk pada hukum Allah. Perbedaan asas inilah yang menentukan wajah aparat yang lahir dari sistem mendasarnya.


Ketika stabilitas politik lebih diutamakan daripada kebenaran moral, kritik mudah dicurigai. Aktivis dipandang mengganggu ketertiban. Dan aparat terseret dalam logika itu. Di sinilah letak problem mendasarnya. Ketika nilai ilahiah tidak menjadi fondasi, aparat dapat berubah dari penjaga menjadi penekan. Dari pelindung menjadi pengintimidasi. Dari pelayan rakyat menjadi alat kekuasaan.


Padahal Allah telah mengingatkan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan .…” (TQS An-Nahl: 90)


Adil bukan hanya soal prosedur hukum. Adil berarti memastikan yang lemah dilindungi dan yang berkuasa tidak sewenang-wenang. Ketika mahasiswa menyuarakan kritik atas tragedi sosial, seperti kemiskinan yang merenggut nyawa anak kecil, hal tersebut seharusnya dipandang sebagai kontrol moral, bukan ancaman politik.


Rasulullah saw. bahkan menyebut bahwa menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim adalah bentuk jihad yang utama. Artinya, kritik bukan kejahatan. Kritik justru merupakan bagian dari tanggung jawab sosial.


Reformasi kepolisian tanpa mereformasi asas sistem ibarat memperbaiki atap rumah, sementara pondasinya dibiarkan tetap retak. Kita dapat mengganti pimpinan, membuat slogan humanis, dan membentuk tim evaluasi. Akan tetapi, selama paradigma kekuasaan tetap sekuler, lahirnya aparat yang benar-benar bermartabat hanyalah ilusi.


Posisi Aparat dalam Islam


Dalam konsep pemerintahan Islam, aparat keamanan berada di bawah otoritas yang menerapkan hukum syara’. Tugasnya bukan melayani kepentingan politik, melainkan menegakkan hukum Allah. Hukum yang jelas sumbernya. Hukum yang tidak tunduk pada tekanan kepentingan.


Seorang aparat dalam sistem Islam harus memiliki syakhsiyah Islamiyah, kepribadian Islam yang menyatu antara akidah dan perilaku. Ia tawadhu’, tidak arogan, menjaga lisan, dan berani membela kebenaran, tetapi penuh kasih sayang terhadap rakyat. Ia sadar bahwa setiap tindakannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, bukan sekadar atasan.


Rasulullah saw. bersabda:

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dari hadist tersebut digambarkan bahwa kesadaran akan adanya hisab yang membentuk integritas sejati. Bukan sekadar kode etik internal, tetapi rasa takut kepada Allah.


Dalam kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah dijelaskan bahwa kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri dan bertugas menjaga keamanan berdasarkan hukum syara’. Artinya, tugas aparat bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi menegakkan hukum Allah dengan akhlak mulia.


Dalam Islam, jika terjadi pembunuhan, ada kejelasan hukum: qisas atau diyat. Diyat ditetapkan setara dengan seratus ekor unta. Ada tanggung jawab nyata, bukan sekadar sanksi administratif. Tidak ada ruang kompromi politik atas nyawa manusia.


Sistem islam mampu represif terhadap kejahatan, bahkan preventif karena merupakan aturan yang tegas dan jelas. Aparat tahu konsekuensinya dengan pasti. Tidak ada ruang abu-abu dalam penegakan aturan.


Paradoks Aparat dalam Sistem Sekuler


Hari ini, ketika mahasiswa menyerukan “reformasi” dan “hentikan brutalitas”, sesungguhnya mereka sedang mengirim pesan: ada krisis kepercayaan. Rakyat merindukan aparat yang melindungi, bukan menakuti. Namun solusi tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan. Solusi sejati adalah meninjau ulang asas negara. Apakah kita akan terus bertahan pada sistem sekuler yang berulang kali melahirkan krisis kepercayaan? Ataukah kita berani kembali pada aturan Allah yang menjadikan ketakwaan dan keadilan sebagai fondasi?


Aktivis mahasiswa seharusnya tidak berhenti pada tuntutan pergantian pejabat atau reformasi parsial. Suara itu perlu diarahkan lebih mendasar: menuntut penerapan Islam secara kafah dalam kehidupan bernegara. Hanya dengan sistem yang bertumpu pada wahyu, aparat bisa benar-benar menjadi penjaga, bukan penekan. Bahkan, mampu menjadi pelindung, bukan pengintimidasi. Aparat dalam Islam akan menjadi penegak keadilan, bukan bayangan kekuasaan. Keadilan merupakan hak yang Allah tetapkan bagi hambaNya, bukan hadiah dari penguasa. Selama keadilan belum benar-benar ditegakkan, suara kebenaran tak boleh dipadamkan.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?