LGBT Menggurita, Mengancam Generasi Muda

 


OPINI 

Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Indah terbentang pelangi di awan

Warna-warni kau klaim tanda kebebasan 

Padahal Allah menciptakan aturan 

Pria dan wanita, bukan pria dan pria


Puisi di atas sangat relevan dengan Isu LGBT yang kembali viral, setelah diduga Taman Kota Cawang, Jakarta Timur (Jaktim) menjadi tempat tindak asusila sesama jenis. Petugas mendapati adanya empat pria yang diduga melakukan tindakan asusila di lokasi tersebut pada pukul 01.00 pagi. Indikasi dugaan asusila ini diperkuat dengan temuan sejumlah alat kontrasepsi, pelumas, hingga suplemen penguat gairah seksual di dalam Taman Kota Cawang oleh petugas setempat. (rakyatbekasi.com, 28/2/2026)


Tidak dimungkiri bahwa kasus LGBT dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pelaku LGBT usianya pun beragam. Mulai dari usia dewasa lebih tua (50-64 tahun), usia remaja (12-18 tahun), hingga generasi z dan milenial atau usia dewasa muda (18-30 tahun). Mirisnya, pelaku LGBT sekarang kebanyakan berusia produktif. 


Berkembangnya LGBT ini faktor terbesarnya dipengaruhi oleh lingkungan dan sosial. Di tahun 2016 saja, LGBT di Jawa Barat yang pengidapnya anak-anak SD sudah mencapai 17.000 orang. Memang untuk data LGBT ini tidak bisa dipastikan secara valid, karena ini gerakan terselubung. Namun data lapangan di beberapa daerah menunjukkan adanya peningkatan laporan atas kasus LGBT ini. Di mana laporan pada tahun 2023 hingga 2024 saja ada peningkatan hampir 10 kali lipat dari 544 kasus menjadi 5.632 kasus. 


Maka bisa dibayangkan, dalam kurun 10 tahun terkahir ini, sudah berapa ribu LGBT bertambah? Bahkan hari ini, LGBT yang awalnya dari kalangan dewasa, sekarang merambah menular ke kalangan anak-anak SD. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, tetapi kenyataannya jumlah populasi LGBT di Indonesia menduduki peringkat ke-5 terbanyak di dunia, setelah negara-negara China, India, Eropa, dan Amerika Serikat. 


Inilah dampak diterapkannya sistem kapitalis liberal. Alih-alih menjujung kebebasan berekspresi atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), yang ada malah kebablasan. Syariat Islam tak lagi diindahkan. Nafsu menyimpang dikedepankan. Bahkan dengan percaya dirinya, pelaku LGBT berani menunjukkan orientasi seksual mereka di media sosial.


Para pelaku LGBT semakin berani karena negara tidak mengambil sikap tegas dalam menindak lanjuti penyimpangan ini. Sekalipun terdapat dugaan kuat adanya bantuan pendanaan besar dari UNDP (United  Nations Development Programme) yang juga melibatkan USAID dan kedutan besar di Swedia  untuk mendanai komunitas LGBT di Indonesia.


Tidak heran jika kasus LGBT di Indonesia makin subur, karena yang menjadi sebab suburnya ini tidak dibendung. Sekalipun pemerintah melakukan penangkapan pada pelaku LGBT, tetapi langkah-langkah yang dilakukan hanya bersifat parsial. Buktinya, para pelaku LGBT masih bisa bergerak melakukan kampanye dengan mempromosikan LGBT di ruang publik dan digital.


Oleh karena itu, seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas untuk tidak memberikan ruang gerak pada pelaku LGBT. Menutup semua konten atau kampanye yang dianggap mempromosikan LGBT, baik di ruang publik ataupun digital, dan memberikan peringatan pada pelaku LGBT agar sadar, jika tidak maka harus diberikan sanksi yang tegas. Sebab bagaimanapun juga LGBT adalah perilaku menyimpang, dapat menjerumuskan pelaku ke dalam lubang kenistaan di dunia dan akhirat. 


Oleh karenanya, hukuman yang setimpal untuk LGBT adalah hukuman mati. Tidak ada khilafiyah di antara para fuqaha khususnya para sahabat Nabi Muhammad saw., seperti dinyatakan oleh Qadhi Iyadh dalam kitabnya Al-Syifa. Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya.” (HR. Al-Khamsah, kecuali an-Nasai)


Hanya saja para sahabat Nabi Muhammad saw. berbeda pendapat mengenai teknis hukuman mati untuk pelaku Liwath (homoseksual/LGBT). Menurut Ali bin Thalib ra., kaum LGBT harus dibakar dengan api. Menurut Ibnu Abbas ra., harus dicari dulu bangunan tertinggi di suatu tempat, lalu dijatuhkan dengan kepala di bawah, dan setelah sampai di tanah, dilempari dengan batu. Menurut Umar bin Khaththab ra. dan Utsman bin Affan ra., LGBT dihukum mati dengan cara ditimpakan dinding tembok padanya sampai mati.


Memang para sahabat Nabi Muhammad saw. berbeda pendapat tentang caranya, namun semuanya sepakat bahwa pelaku LGBT wajib dihukum mati. (Abdurrahman Al-Maliki, Nizham Al-Uqubat, hal. 21)


وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖۤ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ اِنَّكُمْ لَـتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَآءِ ؕ بَلْ اَنْـتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ


"Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas." (QS. Al-A'raf: 80-81)


Untuk itu, negara wajib serius dan tegas menangani kasus LGBT ini. Mengingat LGBT yang makin menggurita mengancam generasi. Jika  perilaku LGBT ini dibiarkan akan sangat berbahaya, karena perilaku menyimpang ini dapat menular ke orang lain. Oleh karena itu, perilaku LGBT tidak bisa dikatakan "Normal", dan masyarakat tidak boleh menormalisasi perilaku menyimpang ini.


Itulah sebabnya dalam sejarah Islam dilakukan tindakan tegas kepada pelaku Liwath (homoseksual/LGBT) oleh para Khalifah, karena perbuatan tersebut adalah fahisyah (keji) yang melanggar syariat. Begitulah syariat Islam  ketika diterapkan, maqosith syariahnya adalah menjaga nasab. Sedangkan pada kasus LGBT ini, keturunan nasab tidak akan dapat dilestarikan. Bagaimana akan melestarikan keturunan, jika laki-laki berhubungan badan dengan laki-laki. Sebaliknya, jika syariat Islam tidak diterapkan maka manusia bisa lebih hina dibandingkan binatang. Bisa kita lihat mana ada hewan yang suka sesama jenis.


Maka dari itu, hanya dengan diterapkannya syariat Islam secara kafah dapat menjaga kelangsungan hidup umat, dan menjadikan Allah Swt. rida sehingga tidak akan membuat Allah murka dan menjauhkan kita dari adzab seperti yang ditimpakan Allah kepada kaum Nabi Luth. Wallahu alam bissawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?