Mafia BBM Beraksi, Negara Sigap Mengatasi

 


OPINI 

Oleh Novita Suri 

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat saat ini. Dengan kemajuan industri, banyaknya alat transportasi tak lepas dari peran BBM yang merupakan energi utama untuk menjalankannya. Sehingga ada dan tiadanya BBM, mahal ataupun murah akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan aktivitas yang dilakukan masyarakat sehari-hari.


Seperti kejadian belum lama ini. Polrestabes Medan telah menangkap 2 orang pelaku yang sedang membawa satu truk tangki berwarna putih biru yang berisi 12.000 liter solar, di jalan tol Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Truk tersebut diduga digunakan untuk mendistribusikan BBM secara ilegal dengan menyamar sebagai armada resmi dari Pertamina. (kompas.com, 12/2/26)


Tertangkapnya 2 orang pelaku tersebut setelah kepolisian melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat pada 7 Desember 2025 yang menyampaikan adanya truk tangki yang mencurigakan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan saat dicek para pelaku tidak dapat menunjukkan adanya surat jalan. Sementara untuk membawa truk tangki yang berisi BBM diharuskan memiliki surat jalan resmi.


Dari pendalaman fakta ini, terdapat 6 kasus mafia BBM yang terjadi di Medan. Keseluruhan tertangkap 10 orang tersangka, 3 diantaranya petugas SPBU. Terdapat barang bukti yang disita kepolisian sebanyak 14 ton solar dan 256 liter pertalite. Dengan berbagai modus diantaranya memalsukan atau memodifikasi truk tangki seolah menjadi truk resmi milik Pertamina, mengisi jeriken besar yang dibawa bentor atau mobil, truk tangki yang membongkar muatan di tempat yang tidak seharusnya. 


Hal tersebut melanggar hukum sesuai pasal 40 UU nomor 11 tahun 2020 dan Pasal 55 UU nomor  22 tahun 2001 tentang pengelolaan minyak bumi dan gas. Pengelolaan minyak bumi dan gas dikuasai oleh negara diperuntukkan demi kepentingan rakyat dalam penyalurannya agar merata keseluruhan lapisan masyarakat dan tepat sasaran bagi BBM bersubsidi. Pemerintah harus mengawasi dengan ketat.


Kasus mafia BBM yang meresahkan masyarakat terus terjadi. Tindakan mafia BBM dilakukan untuk kepentingan pribadi. Denganngan adanya akses untuk membeli BBM bersubsidi dengan mudah, para mafia BBM mengambil kesempatan untuk menimbun dan menyalahgunakannya. Padahal seharusnya BBM bersubsidi tersebut untuk rakyat kecil. Namun dikomersilkan demi memperkaya diri. Ketika BBM yang menjadi kebutuhan masyarakat langka karena penimbunan yang dilakukan oleh para mafia BBM, maka hal ini akan berdampak pada perkembangan ekonomi. Sebab jika suatu barang langka pasti akan menyebabkan kenaikan harga. Jika BBM naik maka harga kebutuhan yang lain juga akan ikut naik.


Sudah seharusnya ada tindakan tegas terhadap mafia BBM. Namun faktanya dengan penerapan sistem ekonomi kapitalistik, negara tidak akan menyelesaikan kasus mafia BBM. Pada dasarnya sistem ekonomi kapitalistik hanya mementingkan manfaat dan adanya kebebasan dalam hak kepemilikan yang dijamin negara, membuat para pemilik modal bebas dalam bertindak asal memiliki uang. Oleh karena itu, sangat mudah bagi para mafia BBM untuk mengakses BBM bersubsidi karena uang yang dimiliki. Selain itu, pengawasan dan ketidaktegasan hukum membuat mereka makin lancar dalam melakukan aksinya.



Pengaturan BBM dalam Islam


Dalam Islam, BBM merupakan hak seluruh rakyat baik miskin maupun kaya karena ia merupakan salah satu dari harta kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kepentingan masyarakat. Sebagaimana sabda Nabi saw.:


"Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api."


Maka dalam pengelolaannya, negara hanya akan mengambil biaya produksi. Selain itu, negara juga akan mendistribusikannya keseluruhan penjuru negeri agar masyarakat mudah untuk mengakses dan mendapatkannya secara merata dengan harga murah.


Penerapan hukum Islam secara keseluruhan juga akan memunculkan individu-individu yang bertakwa. Mereka akan berfikir ulang ketika ingin melakukan suatu kemaksiatan dan pelanggaran hukum, serta kesadaran masyarakat untuk saling menjaga juga terbentuk. Sehingga ketika mereka melihat kemaksiatan dan pelanggaran hak-hak umat, sudah pasti merekalah yang pertama kali mencegahnya dengan melakukan amar makruf nahi mungkar dan bekerjasama dengan negara Khilafah untuk mengatasinya.



Selain itu, negara sebagai pengayom masyarakat juga harus tegas bertindak terhadap segala sesuatu yang membahayakan hak-hak rakyat. Negara melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM. Sehingga tindakan menimbun barang kebutuhan yang dilakukan oleh para mafia akan mudah dicegah. Jika terjadi penimbunan akan segera ditindak. Sebab penimbunan merupakan keharaman. Hal ini akan mengakibatkan pada kelangkaan barang kebutuhan dan membuat harga melambung tinggi. Akhirnya akan menyulitkan masyarakat untuk memperolehnya. Oleh karena itu, Khalifah sebagai kepala negara harus bertindak tegas dengan menta'zir pelakunya. Sehingga akan menimbulkan efek jera dan contoh bagi masyarakat lain agar tidak melakukan hal yang sama.


Begitulah sistem Islam mengatasi para mafia BBM yang meresahkan masyarakat. Bukan hanya dibutuhkan kerjasama dengan rakyat tetapi penerapan hukum tegas atasnya juga harus dilakukan.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?