Mahasiswa Kritis, Teror Tiada Habis
OPINI
Oleh Tutik Haryanti
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Ketua BEM UGM, Tyo Ardianto tengah menjadi sorotan publik. Mahasiswa kelahiran Kudus, Jawa Tengah, 26 April, sedang menghadapi teror baik secara fisik maupun melalui platform media sosial. Teror terjadi setelah ia mengirimkan surat ke UNICEF terkait anak sekolah yang bunuh diri di Ngada, NTT, yang tak mampu membeli buku tulis dan pena seharga sepuluh ribu rupiah.
Ia juga menilai tentang kebijakan MBG yang digulirkan secara besar-besaran oleh pemerintah sebaiknya dihentikan, karena mengorbankan anggaran pendidikan dan berorientasi politik dan pencitraan. Tyo menyebut, stunting memang harus dientaskan, tetapi tidak dengan logika proyek, mestinya dengan logika gerakan.
Berawal dari sini Tyo dan keluarganya mendapat teror dari orang tak dikenal. Saat di sebuah kedai, Ia diikuti oleh dua orang tak dikenal, berbadan tegap dengan tampilan masih muda dan sempat mengambil gambar dirinya. Namun, setelah dikejar dua orang tersebut menghilang. Ia juga mendapatkan ancaman penculikan melalui platform digital, untuk mendelegetimasi posisi Tyo serta tuduhan manipulatif. Teror tak cukup Tyo saja, ibunya juga dilaporkan mendapat teror berupa pesan intimidatif yang membuat ketakutan. (Kompas.com, 22-02-2026)
Mengapa mahasiswa-mahasiswa kritis sering kali mendapat ancaman teror? Apakah sudah tidak ada lagi perlindungan untuk masyarakat, khususnya mahasiswa? Lalu, bagaimana Islam memandang mahasiswa yang kritis dalam menyoroti kebijakan pemerintah?
Mahasiswa Kritis
Mahasiswa adalah agen perubahan. Dalam banyak momentum sejarah bangsa, suara mahasiswa kerap menjadi alarm moral ketika kekuasaan melenceng dari amanah rakyat. Kita dapat mengingat bagaimana peran mahasiswa dalam peristiwa Reformasi 1998 yang mengguncang rezim orde baru. Di berbagai kota seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung, mahasiswa turun ke jalan menyuarakan tuntutan perubahan. Mereka bukan sekadar demonstran, tetapi representasi nurani rakyat.
Namun, ironinya ketika mahasiswa bersikap kritis terhadap kebijakan publik, termasuk di antaranya tentang program MBG yang tidak menyentuh akar masalah dan rentan terjadi tindak korupsi, serta kebijakan tentang pendidikan yang masih mengabaikan hak anak dalam memperoleh fasilitas (sarana dan prasarana) belajar, mahasiswa justru sering kali mendapat teror.
Dalam menghadapi mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya, tidak dilakukan dengan dialog terbuka, melainkan dengan intimidasi. Mulai dari pemanggilan aparat, ancaman akademik, pembubaran aksi, hingga kriminalisasi dengan pasal-pasal karet. Teror ini seolah tiada habisnya. Pertanyaannya, apakah mahasiswa memang tidak boleh kritis?
Kritis Dianggap Ancaman
Bila ditelisik lebih dalam, sistem sekuler-kapitalis yang mengusung demokrasi, secara normatif sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Konstitusi menjamin hak menyampaikan aspirasi. Namun, secara praktik di lapangan sering menunjukkan wajah berbeda. Kritik dianggap ancaman stabilitas. Demonstrasi dilabeli mengganggu ketertiban. Bahkan, mahasiswa yang vokal bisa dicap provokator. Padahal, mahasiswa seharusnya dapat menjadi kontrol sosial, bukan musuh negara.
Hal ini disebabkan karena di dalam sistem sekuler-kapitalis, negara kerap berperan sebagai fasilitator kepentingan pemilik modal. Mereka mengutamakan para kapitalis yang dapat memberikan keuntungan. Oleh karena itu, kebijakan publik sering kali berpihak pada kepentingan korporasi besar.
Jadi, mahasiswa yang membongkar potensi ketidakadilan, misalnya di dalam proyek besar MBG dan karut marut dunia pendidikan, jelas tidak akan dibiarkan. Sebab, kritik itu menyentuh kepentingan ekonomi dan politik mereka.
Sedangkan di sisi lain, aparat keamanan yang seharusnya bertugas melindungi dan mengayomi rakyat, justru akan bekerja lebih sigap menjaga stabilitas kekuasaan dibanding memastikan ruang kritik tetap hidup.
Aparat Pelindung Rakyat atau Tameng Kekuasaan?
Secara ideal, aparat kepolisian adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Dalam banyak slogan resmi, tugas polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat. Namun, dalam sejumlah peristiwa demonstrasi mahasiswa, publik sering menyaksikan bentrokan dan penangkapan secara paksa, bahkan tindakan represif oleh aparat.
Fenomena ini memunculkan persepsi, bahwa polisi lebih berfungsi sebagai penjaga kekuasaan daripada penjaga keadilan. Ketika mahasiswa menuntut transparansi anggaran atau menolak kebijakan yang dinilai merugikan rakyat kecil, respon yang muncul justru pendekatan keamanan.
Padahal, kritik adalah bagian dari dinamika politik yang sehat. Tanpa kritik, kekuasaan berpotensi absolut dan sejarah membuktikan kekuasaan absolut cenderung korup. Semua itu membuktikan, bahwa setiap kritik yang menyinggung kebijakan pemerintah akan selalu berusaha dibungkam.
Teror Menjadi Alat Bungkam
Ketika mahasiswa mendapat teror, baik dalam bentuk intimidasi fisik maupun tekanan administratif itu menandakan adanya ketakutan kekuasaan terhadap kebenaran. Teror bertujuan menciptakan efek jera, agar gerakan kritis melemah. Untuk itu teror menjadi alat bungkam, agar mahasiswa tak lagi bersuara.
Lebih berbahaya lagi jika kampus ikut terseret dalam pusaran represi. Kampus yang semestinya menjadi ruang bebas berpikir justru membatasi diskusi sehingga tidak ada lagi mahasiswa kritis yang akan mengoreksi penguasa. Akhirnya, rakyatlah yang menjadi korban kezaliman dari kebijakan penguasa.
Padahal, dalam sejarah Islam membuktikan, para intelektual telah menunjukkan bahwa perdebatan ilmiah tumbuh subur tanpa tekanan. Mereka saling bersinergi untuk menghadirkan kebijakan demi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.
Islam Memandang Mahasiswa Kritis
Dalam Islam, mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah tidak otomatis dipandang sebagai pembangkang atau pengacau. Justru, jika kritik itu dilandasi niat yang lurus, argumentasi yang benar, dan cara yang tepat sesuai syarak maka ia termasuk bagian dari amar makruf nahi mungkar dan menjadi sebuah kewajiban dalam agama.
Di masa kekhilafahan, ulama bahkan berani mengoreksi penguasa. Imam Abu Hanifah pernah menolak jabatan hakim karena khawatir tak bisa independen. Imam Ahmad bin Hanbal tegar menghadapi tekanan dalam peristiwa mihnah. Artinya, dalam sejarah Islam, kritik terhadap kekuasaan bukanlah hal tabu.
Setiap Muslim memiliki kewajiban untuk amar makruf nahi mungkar sesuai kapasitasnya dan ini bukan sekadar tugas para ulama saja. Terlebih lagi mahasiswa sebagai kaum terdidik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar. Allah Swt, berfirman,
"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar..." (QS. Ali Imran: 104)
Ayat ini menjelaskan bahwa kontrol sosial adalah kewajiban kolektif. Maka, ketika mahasiswa mengkritik kebijakan yang zalim, itu bukanlah makar, melainkan bagian dari kewajiban agama, selama dilakukan dengan cara yang syar'i dan tidak anarkis.
Islam juga memiliki paradigma kedaulatan di tangan syariat, bukan di tangan manusia. Penguasa bukan pembuat hukum melainkan pelaksana hukum Allah Swt.. Dengan begitu, ruang kritik tetap terbuka karena penguasa pun tunduk pada aturan yang sama.
Mahasiswa dalam Islam bukan musuh negara melainkan mitra dalam menjaga kemurnian kebijakan. Sedangkan, polisi dalam Islam bukan alat represif melainkan penjaga keadilan. Ketika kritik disampaikan, responnya adalah klarifikasi dan evaluasi, bukan intimidasi.
Khatimah
Mahasiswa kritis bukan ancaman. Mereka adalah cermin nurani sebuah bangsa. Jika kritik dibalas teror, itu tanda ada yang salah dalam struktur kekuasaan. Sejarah mengajarkan bahwa membungkam kebenaran hanya menunda perubahan, bukan menghentikan. Keberanian menyampaikan kebenaran adalah bentuk kemuliaan. Jika keadilan ditegakkan, maka harmoni rakyat, mahasiswa, dan negara akan terwujud.
Mungkin teror bisa membungkam suara untuk sementara. Namun, ide dan kebenaran tak pernah bisa dipenjara. Sebab, selama ada kesadaran selama itu pula amar makruf nahi mungkar akan menyala. Oleh karena itu, kita sebagai kaum Muslim harus sama-sama berjuang untuk tegaknya kembali Daulah Islamiyah, agar kebenaran dan keadilan dapat terwujud di tengah-tengah umat.
Wallahualam bissawab.[

Komentar
Posting Komentar