MBG Demi Memenuhi Gizi Generasi, Benarkah?

 


OPINI 

Oleh Jasli La Jate Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Program MBG terus menuai polemik. Program populis yang terus digencarkan di tengah banyaknya kritikan terhadap program tersebut. Pasalnya, program ini telah berdampak secara signifikan terhadap struktur anggaran pendidikan 2026. Menurut data yang dimiliki tim kuasa hukum penggugat anggaran MBG ke Mahkamah Konstitusi, sejumlah komponen pendidikan mengalami penurunan alokasi setelah proyek MBG dimasukkan ke dalam skema 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN.


Di sisi lain, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Tlogowungu Bersatu menggelar aksi damai di depan SPPG Tlogowungu 1, Jumat siang (27/2/2026). Aksi ini sebagai salah satu bentuk kritikan terhadap menu MBG. Warga mempertanyakan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran dari pemerintah Republik Indonesia.


Muhammad Ali Sobbri, Koordinator aksi, menyampaikan menu MBG yang dibagikan kepada siswa hanya mencapai sekitar Rp5.000,00 harga pasaran. Sedangkan pagu anggarannya Rp8.000,00. Ia kemudian mempertanyakan ke mana sisa anggaran Rp3.000,00. (kompas.com, 27/2/2026) 


Tak heran, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Indonesia Media Wahyudi Askar menilai Program MBG berpotensi menjadi ajang perburuan rente dan tidak tepat sasaran. Menurutnya, anggaran MBG yang besar belum menunjukkan efektivitas yang memadai. Adanya potensi pemborosan, termasuk makanan terbuang, dan keuntungan yang lebih banyak dinikmati kelompok tertentu dibandingkan masyarakat kecil. (nu.or.id, 25/2/2026) 


Lebih jauh, Celios mengungkapkan potensi kerugian negara akibat pemborosan makanan yang terbuang dalam program MBG bisa mencapai Rp1,75 triliun per minggu (bisnis.com, 26/2/2026) 


Tentu hal ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah alarm keras terhadap problem tata kelola program tersebut. Program yang cacat sejak lahir. Belum siap dari segi konsep, apalagi dalam tata pengelolaan operasionalnya. Tak heran, banyak polemik yang terus bermunculan. 


Sementara itu, pemerintah terus mengklaim program MBG telah menyerap tenaga kerja sekitar 1 juta orang. Padahal di balik banyaknya yang terserap sebagai tenaga kerja. Banyak pula yang terdampak dari program ini. Sekitar 9.000 orang PPPK di NTT terancam akan dirumahkan imbas program MBG. Ironisnya, Dapur MBG atau SPPG malah diberi insentif Rp6 juta per hari di tengah ancaman pemberhentian pekerjaan di sektor lain. Sungguh, ini merupakan kebijakan yang menguntungkan sebagian orang. Tak heran, inilah komersialisasi kebijakan. 


Pemerintah terus mencari cara agar program MBG tetap berjalan. Berbagai dalih terus disampaikan demi program ini terus beroperasi. Padahal, problem program MBG bukan hanya tata kelola yang amburadul dan anggaran yang besar. Namun juga masalah keracunan MBG yang belum tuntas penyelesaiannya. Tak heran, program ini bisa dikatakan gagal karena tidak fokus kepada persoalan utama yakni memenuhi gizi generasi. Program ini hanya sekadar fokus pencitraan politik. 


Sejatinya, permasalahan gizi bukan hanya sekadar pembagian makanan gratis, tetapi masalah gizi berkaitan dengan berbagai faktor seperti kemiskinan struktural, akses pangan yang berkualitas, edukasi dan tanggung jawab keluarga, serta ketahanan pangan nasional. Maka, tak heran, dengan melihat besarnya alokasi insentif, dan dominasi pihak-pihak tertentu dalam sejumlah dapur MBG, makin mempertegas bahwa program ini menguntungkan kelompok tertentu dibanding masyarakat secara umum. 


Komersialisasi kebijakan ini lahir dari paradigma kapitalisme yang diemban oleh negara. Semua layanan kebijakan publik dianggap sebagai proyek anggaran yang membuka ruang bisnis. Bukan dianggap sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Tak heran, potensi kerugian dan pemborosan anggaran tak bisa dielakkan. 


Inilah konsekuensi logis dari paradigma kapitalistik. Dana anggaran program ini yang diambil dari pajak masyarakat makin mengkhawatirkan. Sebab, resiko diembat atau diselewengkan makin besar. Inilah kebijakan yang berorientasi pada keuntungan bukan pada kemaslahatan rakyat. Negara tidak menjalankan tugasnya sebagai raain atau pengurus urusan rakyat. Negara hanya bertindak sebagai pembuat kebijakan yang menguntungkan segelintir orang. 


Tentu hal ini tidak akan terjadi dalam Islam. Dalam Islam, paradigma kepemimpinan secara mendasar dan menyeluruh. Penguasa berperan sebagai raain yakni pengurus dan pemelihara urusan rakyat. Penguasa bertanggungjawab mengurus rakyat secara amanah dan adil berlandaskan syariat Islam.


Kepala negara yakni Khalifah dipilih bukan untuk pencitraan ataupun kepentingan politik, melainkan untuk menjalankan hukum Allah Swt., menyelesaikan persoalan umat sesuai solusi Islam. Sehingga dengan ini, keberkahan hidup didapatkan. Kekuasaan dalam Islam adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah Swt. sebagai pencipta manusia. 


"Imam atau Khalifah adalah raain (pengurus) dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim) 


Orientasi kepemimpinan dalam Islam adalah layanan bukan profit atau keuntungan. Negara akan memberikan pelayanan terbaik demi memenuhi kebutuhan rakyat. Negara bertanggungjawab memenuhi kebutuhan rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan. Hal ini dilakukan bukan karena program janji politik, melainkan kewajiban syariat yang harus dijalankan negara. 


Berkaitan dengan pangan, semua rakyat berhak mendapatkan makanan yang bergizi. Mekanismenya di antaranya, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga kepala keluarga bisa bekerja dan menafkahi keluarganya. Selain itu, negara harus mengontrol harga bahan pangan agar terjangkau. Sehingga bisa diakses oleh masyarakat. Negara juga harus memastikan pangan terdistribusi dengan kualitas yang merata. Sehingga ketimpangan pangan tidak terjadi. 


Negara juga harus hadir dalam setiap kondisi, baik di tengah krisis maupun dalam keadaan stabil dan memastikan ekonomi berjalan dengan baik. Sehingga rakyat bisa memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Semua ini ditopang oleh pengelolaan baitulmal yang transparan baik anggaran dan sumber pemasukan negara yakni dari kepemilikan umum (tambang emas, batu bara, nikel, dll). Sehingga negara bisa mewujudkan rakyat yang sehat, kuat, dan berkualitas. Tanpa mengorbankan sektor lain atau membuka ruang komersialisasi kebijakan. 


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?