MBG di Bulan Ramadan, Pilihan yang Dipaksakan

  


OPINI 

Oleh Sinta Lestari 

Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) selalu menuai sorotan publik. Mulai dari perencanaan hingga mekanisme pelaksanaannya yang terlihat dipaksakan. Setelah berhasil memangkas anggaran yang fantastis, muncul kasus keracunan di berbagai sekolah, kemudian program ini pun dinilai mengambil porsi dari anggaran pendidikan dalam APBN yang dialokasikan untuk program yang tidak terlalu urgen dan salah potong anggaran.


Selanjutnya program ini kembali menuai banyak kritikan saat MBG masih tetap berjalan di bulan Ramadan. Sebagaimana yang terjadi belum lama ini, saat liburan sekolah MBG justru masih tetap berjalan dan tidak ikut diliburkan. 


Hal ini banyak mendapat sorotan publik atas kebijakan pemerintah yang terlalu berlebihan mencari-cari cara agar program ini berkelanjutan meski sekolah sedang libur panjang.


Sebagaimana di awal, misi program ini adalah untuk mencegah stunting dan gizi buruk. Namun ternyata solusi masalah gizi buruk bukan semata-mata karena lapar hingga memerlukan makan gratis. Melainkan karena kemiskinannya lahir secara sistematis melalui sistem kapitalis.


Kemudian pasca bencana Sumatra bersamaan dengan liburan sekolah, tetapi MBG terus berjalan di beberapa daerah. Padahal kondisi pasca bencana Sumatra membutuhkan banyak dana untuk perbaikan wilayah terdampak. 


Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap di jalankan selama Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat. 


Hal tersebut disampaikan usai diskusi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor pusat MUI. 


Mentri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan bahwa program makan bergizi gratis akan tetap dilaksanakan di bulan Ramadan agar mendukung umat dalam menjalankan ibadah. (www.kemenkopangan.go.id 29/01/2026)


Selanjutnya, prioritas MBG akan menyasar pada program ibu hamil, menyusui, dan balita.

Terutama ini ditujukan untuk menekan target utama yaitu "cegah stunting". Lalu, bagaimana ibu hamil harus memenuhi kebutuhan makanan bergizinya? Balita harus tetap memperoleh gizi seimbang untuk mencegah stunting. 


BGN menyiapkan empat skema penyaluran MBG selama Ramadan:


Pertama, penyaluran untuk sekolah mayoritas berpuasa. Makanan akan dibagikan dalam bentuk menu makanan kering tahan lama seperti kurma, susu, dan buah yang bisa dibawa pulang sebagai takjil untuk berbuka.


Kedua, penyaluran untuk sekolah dengan mayoritas siswa tidak berpuasa. Tetap mendapatkan MBG normal seperti biasa. 


Ketiga, penyaluran untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Tetap mendapatkan MBG secara normal.


Keempat, penyaluran untuk lingkungan pondok pesantren. Penyesuaian di bulan Ramadan, pendistribusian MBG dilakukan sore menjelang berbuka puasa.


MBG Kebijakan yang Mengatasnamakan Pelayanan 


Ahli Gizi Tan Shot Yen menilai skema MBG pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Menurutnya, tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa menjamin mengikuti panduan serupa sesuai Serat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2026. (Media Indonesia, 15/02/2026)


Sebagimana dalam SE disebutkan bahwa selama Ramadan penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam bentuk paketan makanan sehat yang tidak memakai produk pabrikan Ultra Processed Food (UPF).


Mekanisme seperti inilah yang dikhawatirkan tidak dapat dipatuhi oleh setiap SPPG dan akan menuai masalah baru yang menyangkut kesehatan penerima. 


Selain itu, pengamat pertanian dari Center Of Reform Economics (Core) Indonesia menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpotensi besar tidak bisa memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. (Bisnis.com (16/02/2026)


Hal ini menunjukkan kebijakan yang dipaksakan yang penting dapur (SPPG) harus tetap berjalan. Meski misi pemberian makanan bergizi tak lagi diprioritaskan. 


Beberapa pandangan terhadap program MBG:


Pertama, dari aspek paradigma. Negara menganggap bahwa persoalan gizi buruk dipastikan solusi nya adalah pemberian makan bergizi gratis. Negara tak memahami akar permasalahan gizi buruk yang sebenarnya adalah akibat faktor kemiskinan. Hal ini diawali dengan sulitnya lapangan pekerjaan struktural sistematis yang terus diproduksi oleh sistem kapitalis.


Di sisi lain rakyat hari ini terbebani pengeluaran seperti, iuran BPJS  kesehatan, biaya pendidikan yang mahal hingga sulitnya lapangan pekerjaan. Bagaimana masyarakat tidak rentan mengalami gizi buruk jika pendapatan mereka tidak sebanding dengan pengeluaran yang terus bertambah.


Anehnya, di tengah kondisi yang tidak stabil ini, muncul paradoks "rakyat Indonesia paling sejahtera di dunia". 


Kedua, dari sisi anggaran. Semula Presiden Prabowo tidak akan menyentuh APBN untuk berjalannya program MBG ini. Namun mengapa justru malah memangkas 20% anggaran pendidikan yang notabene pendidikan kita masih jauh dari kata sempurna.


Ketika kebijakan pemerintah jadi komoditas bisnis, maka jangan heran terjadi ketidakseimbangan. Sebab semua dipandang dari nilai keuntungan dan manfaat, bukan lahir dari ketulusan untuk memperbaiki gizi generasi dengan tuntunan syari'at.


Islam: Makanan Bergizi Bukan Sekedar Ilusi


Dalam Islam jelas jaminan makanan bergizi pada anak dan keluarga, selain dibebankan pada suami sebagai penanggung nafkah, juga menjadi tanggung jawab negara saat kondisi keluarga tidak mampu mencukupi. 


Mekanisme penjaminan makan dalam syariat Islam diatur melalui kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu, kemudian yang terakhir adalah negara melalui Baitulmal. 


Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayanan langsung dan tidak dijadikan sebagai komoditas bisnis serta target proyek seperti MBG maupun peluang politik praktis untuk pencitraan atau sebagai janji politik yang mengikat setelah kepemimpinan. 


Dalam pandangan Islam, pemberian makan/nafkah harus yang halalan toyyiban, halal dzatnya maupun cara mendapatkannya. 


"Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata." (QS. Al Baqarah [2] : 168)


Menurut Syaikh Taqiyuddin AnNabhani, negara (Daulah) adalah pengurus urusan umat yang menerapkan hukum Islam secara menyeluruh, baik di dalam/luar negara yang memiliki fungsi mengatur kemaslahatan masyarakat berdasarkan syariat. Termasuk menjamin kebutuhan pokok rakyat.


Inilah peran negara yang sesungguhnya. Daulah khilafah berperan langsung mengelola urusan umat termasuk mengelola keuangan di Baitul mal yang digunakan sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan hanya soal kemanfaatan semata.


Tugas negara bukan sekedar memberi makanan bergizi gratis saja. Bukan pula sekedar memenuhi janji politik agar terlihat pro dengan urusan umat. Namun lebih dari itu, kesuksesan peradaban diawali dari meletakkan ilmu (pendidikan) sebagai skala prioritas baik kesejahteraan gurunya, kurikulum pendidikannya juga kesuksesan peradabannya. Semua itu haruslah berdiri di atas akidah yang benar. Tentunya dengan penerapan Islam secara kafah. Pemimpin akan mengambil kebijakan berdasarkan kemaslahatan umat yang diatur oleh syari'at. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?