MBG di Bulan Ramadan, Solutifkah dalam Memenuhi Gizi?


OPINI


Oleh Venni Hartiyah

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Ramadan bulan yang istimewa, agung, dan penuh berkah. Menjalankan kewajiban berpuasa bagi yang sudah memenuhi syarat. Tidak hanya berpuasa menahan lapar dan dahaga, akan tetapi juga menahan nafsu dari hal-hal yang membatalkan dan mengurangi pahala puasa. 


Allah berfirman di dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 183, yang berbunyi :


"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ"

 (QS. Al-Baqarah: 183)


Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."


Selain menahan diri dari berbagai macam godaan hawa nafsu saat berpuasa, Ramadan juga mengajarkan kita untuk lebih bersabar dan ikhlas dalam menjalankannya, karena Ramadan tahun ini, terutama anak-anak mendapat godaan yaitu berupa MBG yang dibagikan di siang hari. Padahal saat itu anak-anak sedang berjuang untuk berpuasa. Walaupun itu makanan kering, tetap saja tidak etis rasanya dibagikan siang hari saat anak-anak berpuasa. Bisa jadi anak-anak itu membatalkan puasanya. 


Dilansir dari Liputan6.com (29/01/26) Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan selama bulan Ramadan 2026. Ada skema yang akan diatur dalam pelaksanaan sehingga mendukung umat yang menjalankan ibadah. Bagi sekolah dengan siswa muslim, maka menu MBG akan diberikan berupa makanan kering. Ini berlaku bagi siswa yang berpuasa.


Sementara itu, MBG untuk ibu hamil dan balita tetap berjalan seperti biasa. Artinya, menu MBG yang diberikan tetap berupa makanan jadi siap makan. Adapun, di sekolah non-muslim MBG juga tetap dijalankan seperti biasa. Untuk MBG di kalangan pesantren, MBG akan diberikan pada waktu sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa.


Kepala BGN, Dadan Hindayana menyatakan bahwa MBG bertujuan untuk menekan stunting sehingga selain siswa di sekolah-sekolah, program itu juga ditujukan untuk ibu hamil, menyusui, dan balita. Karena pentingnya pemenuhan gizi di 1.000 hari pertama dan bahkan dalam kandungan, Dadan menyebutkan BGN akan terus berupaya memastikan tidak ada ibu hamil dan anak balita yang terlewatkan untuk menerima MBG di sepanjang tahun ini.


Tetap berjalannya MBG di bulan Ramadan menunjukkan program ini dipaksakan. Ketika anak-anak muslim berjuang untuk menahan lapar dan dahaga saat berpuasa, MBG tetap berjalan dan dibagikan di siang hari. Tidak dimungkiri yang namanya anak-anak ketika melihat makanan pada siang hari kemungkinan mereka akan faham mereka sedang berpuasa dan makanan itu untuk berbuka, akan tetapi butuh tenaga ekstra untuk menahan godaanya. Secara kode etik, ini sangat memprihatinkan atas penghormatan orang yang berpuasa. 


Ketika kita sebagai orang tua memberikan pelajaran kepada anak-anak mengenai puasa maka kita berusaha memberikan edukasi yang benar kepada anak-anak. Agar anak tidak tergoda dengan makanan, kita berusaha menyembunyikan makanan itu jangan sampai anak-anak melihatnya. Karena hal ini akan memberikan dampak dalam psikologisnya. 


Tidak dimungkiri, dalam sistem kapitalis apapun yang dibuat tujuannya hanya untuk meraup keuntungan. Begitu juga program MBG ini menyasar pada keuntungan pengusaha, tanpa memedulikan urgensi berpuasa dan etika-etika perlakuan terhadap sesama muslim. Padahal, Indonesia ini penduduknya mayoritas muslim. 

Selain itu kurang efektifnya makanan yang di bagikan saat puasa bisa menjadikannya basi. Misal roti, ketika sebuah catering menerima pesanan dalam porsi besar, maka tidak mungkin dibuat dalam waktu yang singkat, pastinya akan ada roti yang dibuat pada hari sebelumnya, yang bisa jadi roti itu akan basi ketika dimakan saat berbuka. 


Makan Bergizi Gratis Era Khilafah Islam


Memberikan kecukupan pangan untuk semua rakyatnya adalah tugas bagi kepala keluarga dan Khalifah.


Oleh karena itu, kewajiban bagi ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf (TQS. Al Baqarah [2]: 233).


Pada masa Rasulullah saw., tradisi memberikan makan secara gratis kepada orang lain bukanlah sesuatu yang asing. Hal mencerminkan kedermawanan dan kepedulian sosial yang menjadi bagian dari ajaran Islam. Berbeda dengan pembagian makanan gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo. Ada perbedaan mendasar dalam tujuan dan pelaksanaannya. 


Pada masa Rasulullah saw., tradisi memberikan makanan secara cuma-cuma kepada orang lain bukanlah hal yang asing. Tradisi ini mencerminkan kedermawanan dan kepedulian sosial yang menjadi bagian dari ajaran Islam. Bahkan, tindakan ini memiliki dimensi spiritual yang mendalam, sebagaimana tercermin dalam berbagai riwayat dan kitab-kitab klasik. Jika dibandingkan dengan konsep makan gratis modern, seperti yang digagas oleh Pemerintah, ada perbedaan mendasar dalam tujuan dan pelaksanaannya.


Dalam sistem Islam, Negara mempunyai cara mendasar dalam memberikan makanan bergizi pada rakyatnya. Beberapa di antaranya adalah: 


1. Islam mewajibkan laki-laki atau seorang ayah bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Begitu juga dengan negara wajib memberikan lowongan pekerjaan kepada para ayah. Termasuk pula dengan sumber daya alam yang sifatnya adalah milik umum, maka negara akan mengelolanya dan memanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyatnya. Tidak diserahkan ke pihak asing. 


2. Kedaulatan pangan dan kualitas makanan.

Negara mengoptimalkan pertanian, perkebunan, perikanan, dan infrastruktur. Departemen khusus akan mengawasi kualitas pangan, sehingga tidak membahayakan rakyatnya.


3. Pelayanan dasar gratis oleh negara. 

Pendidikan, kesehatan, dan keamanan dijamin oleh negara. Sehingga penghasilan seorang ayah akan dimanfaatkan penuh untuk memenuhi gizi keluarganya. 


4. Penyediaan Sarana (Dapur Umum/Lumbung). 

Pada masa tertentu, negara mendirikan lumbung pangan (diwan al-aghdhiyah) untuk menjamin ketersediaan bahan makanan pokok dan mengendalikan harga agar terjangkau.


5. Sumber dana yang kuat dari Baitulmal.

Sumber dana untuk kesejahteraan rakyat berasal dari zakat, kharaj, jizyah, fa'i, ghanimah, dan pengelolaan kepemilikan umum. Dana ini jauh lebih stabil daripada sumber dana sistem kapitalis yang berasal dari pajak dan utang luar negeri. 


Begitulah cara khilafah menjamin kebutuhan gizi rakyatnya. Sungguh, sangat rindu dengan sistem Islam.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?