Mendedah Labirin Perbudakan Modern


OPINI


Oleh Elfia Prihastuti, S.Pd.

Praktisi Pendidikan 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kabupaten Sikka kembali menjadi sorotan dalam peta darurat perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur. Di balik keindahan bentang alamnya, tersimpan luka mendalam dari para korban yang berangkat dengan impian mengubah nasib, tetapi justru terjebak dalam jeratan eksploitasi yang sistematis. Kasus terbaru yang terungkap seolah menjadi alarm keras bahwa regulasi dan pengawasan kita masih memiliki celah lebar yang dengan mudah ditembus oleh para sindikat tak bertanggung jawab.


Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi di Maumere, Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur. Sepasang suami isteri, YCG dan MAR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. (Kompas.com, 25/2/2026)


Setidaknya ada 13 orang perempuan dari Jawa Barat yang menjadi korban dalam kasus ini. Mereka dipekerjakan paksa di sebuah bar di Maumere, 'Eltras Double Five Bar dan Karaoke'. Suster Fransiska Imakulata, S.Sp.S. dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) berhasil menyelamatkan ke 13 perempuan tersebut. Di sinilah kasus TPPO ini terungkap. (Kompas.com, 26/2/2026)


Menjual Mimpi Sejahtera


Eltras Double Five Bar dan Karaoke, satu dari 34 tempat hiburan di Maumere akhirnya menjadi sorotan. Di balik gemerlap lampu kerlap-kerlip dan dentuman musik, nyatanya menyimpan tragedi yang mengoyak nurani. 


Maumere selama ini dikenal sebagai kantong pengirim korban TPPO itu, ternyata juga menjadi penerima korban perdagangan manusia. Terkuaknya tindak perdagangan manusia di salah satu tempat hiburan Maumere meninggalkan luka sekaligus pelajaran pahit. 


Bisnis hiburan telah merenggut mimpi 13 perempuan untuk memperbaiki nasibnya. Mereka terjerat dalam eksploitasi pusaran perbudakan modern. Mereka berkelana jauh dari Jawa Barat hingga ke NTT dengan satu harapan akan mengubah kondisi kehidupan menjadi lebih baik.


Mereka dijanjikan gaji sebesar 8-10 juta rupiah dalam setiap bulannya. Lengkap dengan fasilitas mes dan perawatan kecantikan gratis. Namun kenyataan yang mereka terima tidak seindah harapan mereka. Setibanya mereka di Maumere semua janji itu menguap.


Impian kesejahteraan pupus sudah, berganti dengan jebakan utang serta kekerasan fisik dan mental dari pengelola Bar Eltras, seperti dipaksa kerja saat sakit, dijambak, diludahi, dicekik, dan diseret. Jebakan utang menjadi kontrol efektif untuk untuk mematikan kehendak korban.


Mereka juga terjerat dalam eksploitasi seksual dengan sistem kasbon yang mencekik. Ketidakhadiran kerja melayani tamu beresiko membayar denda sebesar Rp2,5 juta. 


Kasus dugaan TPPO di Eltras sejatinya bukanlah sekadar sengketa antara pekerja dan pengelola bar, lebih dari itu sebuah benturan tajam kejahatan sistemik, normalisasi eksploitasi, dan kemiskinan ekstrem yang terus memakan korban.


Faktor ekonomi berdiri sebagai pilar utama yang melanggengkan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka. Kemiskinan sistemik dan terbatasnya lapangan kerja layak di daerah asal menciptakan rasa putus asa yang mendalam, memaksa banyak warga untuk mengambil risiko bermigrasi melalui jalur nonprosedural demi menyambung hidup keluarga. 


Kondisi kerentanan finansial ini dimanfaatkan dengan cerdik oleh para perekrut atau calo yang datang membawa iming-iming gaji besar, yang bagi masyarakat berpenghasilan rendah terdengar seperti satu-satunya jalan keluar dari jerat utang dan keterbatasan. 


Akibatnya, keputusan untuk berangkat sering kali diambil secara terburu-buru tanpa pertimbangan keamanan yang matang, mengubah harapan untuk memperbaiki taraf ekonomi menjadi jebakan eksploitasi yang justru semakin memiskinkan korban dan keluarganya.


Menilik Akar Masalah


Kasus TPPO di Sikka adalah satu dari puluhan bahkan ratusan kasus yang ada. Perbudakan modern yang terkuak biasanya terjadi di luar negeri. TPPO Sikka adalah lembaran baru perbudakan manusia yang terkuak di dalam negeri. 


Maraknya TPPO, yang terjadi di dalam dan di luar negeri berakar kuat dari sistem kapitalis yang diterapkan oleh negara kita. Sistem ini memandang manusia hanya sebagai alat produksi. 


Manusia ketika menjadi pekerja, dianggap sebagai sumber daya yang bisa digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa. Akibatnya, eksploitasi tenaga kerja dianggap sebagai hal yang wajar, karena manusia dapat diperlakukan sebagai alat/instrumen yang bisa digonta-ganti, bukan sebagai individu yang memiliki hak dan martabat.


Pengagungan terhadap kebebasan kepemilikan ini terbukti menjadi sarang munculnya ketimpangan ekonomi. Penguasaan sumber-sumber ekonomi, termasuk kekayaan alam yang sejatinya adalah milik rakyat oleh para kapitalis raksasa. Sebaliknya, sebagian rakyat sulit untuk memperoleh pekerjaan. Rakyat pun pada akhirnya rentan terjebak eksploitasi dan TPPO dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.


Watak serakah dan menghalalkan segala cara selalu mewarnai kehidupan kapitalisme. Tabiat ini bermuara pada asas yang melandasinya yaitu sekularisme, suatu paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Dunia dan kesenangan materi adalah fokus utama serta menjadi tolok ukur kebahagiaan.


Sementara itu, negara adalah negara yang abai terhadap rakyatnya. Dengan alasan devisa dan pajak, terkesan ada pembiaran dalam praktik ini. Biasanya yang dilakukan pemerintah hanya memulangkan ke daerah asalnya dan menangkap pelaku. Sementara praktik-praktik yang rentan memunculkan TPPO, seperti tempat hiburan malam dan perusahaan penyalur tenaga kerja, dibiarkan tetap beroperasi.


Kemiskinan ekstrem, tidak tersedianya lapangan pekerjaan, PHK, dan lesunya dunia usaha semakin mempersulit keadaan pada akhirnya tersudut dalam iming-iming yang menggiurkan tanpa berpikir panjang. 


Kondisi ini juga diperparah oleh melonjaknya harga-harga kebutuhan yang semakin hari semakin melangit. Rakyat harus berjuang sendiri demi hidup sejahtera, padahal seharusnya itu bagian dari kewajiban negara.


Konsep Islam 


Negara memiliki peran besar dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat, invidu per individu. Islam menempatkan negara sebagai pengurus (raa’in) yang wajib mengurus rakyat termasuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mewujudkan kesejahteraan. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).


Untuk mencegah munculnya kasus TPPO negara tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan rakyat, tetapi juga harus memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Ini karena penguasa/pemimpin wajib mewujudkan kemaslahatan tiap orang yang berada di bawah kepemimpinannya.


Untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, Islam menetapkan sumber pemasukan negara berbasis baitulmal dari sumber-sumber yang beragam dan banyak yang nantinya cukup untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu.


Setidaknya terdapat tiga sumber utama pendapatan negara. Pertama, sektor kepemilikan individu, seperti sedekah, hibah, zakat, dan lainnya. Khusus zakat tidak boleh bercampur dengan harta yang lain. Kedua, sektor kepemilikan umum yakni tambang, minyak bumi, gas alam, ekosistem hutan, dan sejenisnya. Ketiga, sektor kepemilikan negara seperti jizyah, kharaj, fai, usyur, dan lainnya.


Di sisi lain, negara berperan dalam menjamin individu rakyat dan masyarakat menjalankan transaksi ekonomi, baik melalui bisnis jasa maupun barang dalam batas-batas yang sesuai syariat. Untuk itu, negara menyelenggarakan sistem pendidikan Islam yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam rakyatnya.


Negara akan melarang prostitusi, klub malam, tempat karaoke, kafe yang menyajikan LC (lady companion, ed.), tarian mesum, atau aktivitas bisnis yang mengeksploitasi penampilan anak di bawah umur, kaum perempuan, dan lelaki. Semua itu dapat mengantarkan perselingkuhan, perzinaan, prostitusi, dan perdagangan orang. Ini karena pada dasarnya, sarana yang dapat mengantarkan pada yang haram adalah haram.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?